Minggu, 28 Agustus 2011

tentnag berbakti kepada kedua orang tua


TENTANG BAKTI KEPADA ORANG TUA
Pelajaran dipetik dari al-Adab al-Mufrad [1] oleh Imam al-Bukhari [2]
Compiled by Abu Madeena ibn Abdul Hameed

Sesungguhnya segala puji hanya milik Allah, serta shalawat dan salam semoga senantiasa Dia curahkan kepada Rasul terakhir-Nya Muhammad ibn Abdullah, صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , contoh dan teladan terbaik, yang kita diperintahkan untuk mengikuti dan meneladaninya. Kemudian rahmat dan ampunan Allah semoga tercurahkan kepada keluarga Nabi dan para shahabatnya yang mulia.
Amma ba’du ...

BAB 1 : MEMULIAKAN ORANG TUA
Imam al-Bukhari memulai kitabnya al-Adab al-Mufrad dengan sebuah bab tentang memuliakan orang tua, ini menunjukkan pentingnya tema ini di atas tema-tema yang lain yang dia kemukakan kemudian. Dia memulai dengan mengutip sebuah ayat Al-Qur'anul-Kariim :
"Dan Kami telah memerintahkan manusia untuk patuh kepada orang tuanya." [3]
Imam ibn Kathir [4] berkata mengenai ayat ini :
"Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk patuh kepada orang tuanya ... karena orang tua adalah sebab dari keberadaannya [dengan izin-Nya]. Maka dia harus memperlakukan mereka dengan sebaik-baiknya dan penuh hormat, ayahnya yang telah menafkahinya dan ibunya yang telah memeliharanya dengan penuh kasih sayang." [5]
Di beberapa tempat dalam Al-Qur'an (termasuk yang baru saja dinukil), Allah menjelaskan tentang kepatuhan kepada orang tua sesudah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk beribadah kepada-Nya semata. Sehingga ibadah kepada Allah yang tidak dikotori dengan shirk, di mana shirk merupakan dosa terbesar, adalah terkait dengan memuliakan orang tua [6], oleh karena itu kewajiban ini jangan dianggap remeh. Kita bisa mendapatkan pelajaran dari ayat-ayat berikut tentang tatakrama di mana sudah selayaknya orang tua dimuliakan. Allah berfirman :

"Dan hendaklah engkau patuh kepada orang tuamu. Jika salah satu dari mereka atau keduanya mencapai usia tua dalam kehidupanmu, janganlah mengatakan kepada mereka sebuah ucapan yang kasar, atau janganlah menghina mereka akan tetapi pergaulilah mereka dengan cara-cara yang baik."
"Dan tunduklah kepada mereka dengan kepatuhan dan kerendahan hati yang diserta kasih sayang, dan ucapkan: Wahai Tuhan-ku! Limpahkanlah kepada mereka [kedua orang tua] rahmat-Mu sebagaimana mereka telah memeliharaku ketika aku kecil." [7]
Imam ibn Kathir menjelaskan :
"[Ini] berarti, jangan biarkan mereka mendengar sesuatu yang menyakitkan dari anda, bahkan jangan mengatakan “uff” yang merupakan ucapan kasar yang paling ringan. ' Atau janganlah menghina mereka' berarti, jangan melakukan sesuatu yang menyakitkan mereka. 'Ata' bin Rabah [8] berarti bahwa ini artinya, 'Jangan mengacungkan tangan anda ke hadapan mereka.' Jika Allah melarang berbicara dan berperilaku kepada mereka dengan cara buruk, tentunya Dia memerintahkan untuk berbicara dan berperilaku kepada mereka dengan cara yang baik, sehingga Dia berfirman ' ... akan tetapi pergaulilah mereka dengan cara-cara yang baik,' berarti lembut, baik, santun, penuh hormat dan memuliakan. 'Dan tunduklah kepada mereka dengan kepatuhan dan kerendahan hati yang diserta kasih sayang' berarti, merendah di hadapan mereka dalam perilaku anda. Dan ucapkan 'Wahai Tuhan-ku! Limpahkanlah kepada mereka [kedua orang tua] rahmat-Mu sebagaimana mereka telah memeliharaku ketika aku kecil ' berarti, ucapkan doa ini ketika mereka telah menjadi renta dan ketika mereka telah wafat." [9]
Imam al-Bukhari kemudian meriwayatkan hadith yang pertama, yang menunjukkan kedudukan tema yang tinggi di atas tema-tema yang lain yang dikemukakan sesudah ini :
'Abdullah ibn 'Umar [10] berkata, "Aku bertanya kepada Nabi, صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, tentang amal yang paling Allah cintai. Beliau menjawab :
'Shalat tepat pada waktunya.'
Kemudian apa? Aku bertanya. Beliau menjawab:
'Kemudian bakti kepada orang tua.'
Aku bertanya, kemudian apa? Beliau menjawab :
'Kemudian jihad di jalan Allah.' "
Dia [ibn 'Umar] menambahkan, "Beliau mengatakan kepadaku tentang hal-hal seperti ini. Jika aku bertanya kepada beliau agar mengatakan kepadaku lebih banyak lagi, tentunya beliau akan mengatakan kepadaku lebih banyak lagi." [11]
Pelajaran-pelajaran dari hadith ini adalah,
• Kita mendapatkan akhlaq para shahabat, bahwa mereka sungguh-sungguh dalam mencari ridha Allah, dengan melakukan amal-amal yang dicintai-Nya, bukan melakukan apa yang mereka senangi,
• Ini mengandung teladan bagi orang yang ingin mengetahui sesuatu, maka sudah selayaknya bagi dia untuk bertanya pada orang yang tahu, serta
• Kita dapatkan bahwa tiga amalan berikut dicintai oleh Allah :
1. Amalan shalat tepat pada waktunya, bahwa ia dilakukan segera setelah waktu shalat masuk, bukan sebagaimana shalatnya orang munafiq yang menunda shalat hingga tepat sebelum permulaan waktu shalat berikutnya.
2. Bakti kepada orang tua, dan
3. Amalan jihad di jalan Allah, sebuah amal yang melibatkan pengorbanan yang agung dan ketabahan.
Maka di antara rukun Islam yang kedua yang agung, yakni shalat tepat pada waktunya, dan anjuran untuk menjadi syuhada – yaitu jihad di jalan Allah, terdapat ajaran untuk bakti kepada orang tua, yang merupakan anjuran yang cukup untuk memperlakukan orang tua dengan lebih baik, karena dengan melakukannya, kita mendapatkan ridha Allah, serta mengikuti jejak langkah para pendahulu kita yang shalih [salafush-shalih].
Imam al-Bukhari kemudian meriwayatkan riwayat yang lain dari Abdullah ibn 'Umar, dia berkata :
"Ridha Allah terletak pada ridha orang tua. Murka Allah terletak pada murka orang tua." [12]
Pelajaran-pelajaran dari riwayat ini adalah, [13]
• Kita mendapatkan pelajaran bahwa ridha Allah terkait dengan ridha orang tua kita,
• Demikian pula sebaliknya, kita mendapatkan pelajaran bahwa murka Allah terkait dengan murka orang tua kita,
• Mencari ridha Allah akan mengantarkan ke sorga, sedangkan membangkitkan murka-Nya akan mengantarkan kepada Api Neraka, maka riwayat ini merupakan sebuah kunci sorga bagi orang yang ingin memasukinya,
• Dengan membuat orang tua ridha akan mempererat ikatan orang tua dan anak, serta ini juga akan menjadikan lingkungan rumah menjadi nyaman,
• Riwayat ini menetapkan shifat ridha bagi Allah, akan tetapi shifat ridha bagi Allah tidak sama dengan shifat ridha bagi makhluq-Nya, ini karena ridha makhluq merupakan perasaan yang menunjukkan kelemahannya, sedangkan shifat ridha bagi Allah terbebas dari segala kelemahan dan ketidak-sempurnaan, serta
• Demikian pula, riwayat ini menetapkan shifat murka bagi Allah, akan tetapi murka Allah tidak sama dengan murka makhluq-Nya, ini karena murka [kemarahan] merupakan perasaan yang dapat membawa kepada hal-hal yang tidak masuk akal, yang ini menunjukkan kelemahan makhluq, sedangkan shifat murka bagi Allah terbebas dari segala kelemahan dan ketidak-sempurnaan.
Kesimpulannya, hal-hal penting tentang memuliakan orang tua adalah, [14]
1. Thaat kepada Allah dan Rasul-Nya, صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ,
2. Patuh dan memuliakan orang tua adalah sarana untuk memasuki sorga,
3. Menghormati dan memuliakan mereka membawa kepada persahabatan dan cinta kasih,
4. Menghormati dan mematuhi mereka adalah cara untuk menunjukkan rasa syukur kepada mereka, karena mereka adalah orang-orang yang menyebabkan anda berada di dunia ini, serta
5. Jika seseorang memuliakan orang tuanya, ini akan menyebabkan anak-anaknya sendiri memuliakannya juga.
Kemudian, durhaka kepada orang tua merupakan salah satu dosa besar. Meskipun demikian, tidak ada ketaatan kepada makhluq jika ujung-ujungnya durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . Kemudian sesudah orang tua wafat [dan ini jika mereka wafat dalam keadaan Islam], anaknya dapat melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Jika dia memiliki kemampuan, dan orang tuanya wafat dengan meninggalkan hutang, maka dia dapat menggantikan kewajibannya melunasi hutangnya untuk mereka,
2. Jika dia memiliki kemampuan, dan orang tuanya belum melakukan Hajj, dia dapat melakukan Hajj dengan atas namanya, atau membayar seseorang untuk melakukan Hajj dengan atas namanya (jika dia atau orang itu telah melakukan kewajibannya), serta
3. Dia senantiasa berdoa untuk memohon ampunan dan rahmat bagi mereka.
Inilah akhir Bab 1, semoga Allah mempermudah bagiku untuk memberikan penjelasan selanjutnya pada bab berikutnya pada masa datang.
Aku akhiri bahwa segala puji hanya bagi Allah, serta shalawat dan salam semoga senantiasa dicurahkan kepada Rasul-Nya Muhammad. [15]

1. Secara bebas diterjemahkan sebagai 'Good manners/etiquettes singled out' [Pemaparan tentang etika / akhlaq yang baik satu demi satu].
2. Dia adalah Imam Hadith, Abu Abdillah Muhammad ibn Isma'il al-Bukhari, lahir pada tahun 194H. Dia kesohor memiliki hapalan yang luar biasa dan telah melakukan pengembaraan yang lama serta jauh untuk mencari ilmu. Dia menulis banyak karya ilmiah, yang paling masyhur adalah al-Jami as-Sahih (yang secara luas disebut sebagai Sahih al-Bukhari), yang dinilai sebagai kitab yang paling shahih sesudah Kitab Allah. Dia wafat pada 256H, semoga Allah mencurahkan rahmat kepadanya.
3. Al-Qur'an 29:8
4. Dia adalah ahli tarikh dan mufassir Al-Qur'an yang termasyhur, yang menulis banyak buku di antaranya yang monumental adalah al-Bidayah wan-Nihayah (Yang Permulaan dan Yang Terakhir). Dia wafat pada 774H, semoga Allah merahmatinya.
5. Tafsir ibn Kathir
6. Tafsir ibn Kathir
7. Al-Qur'an 17:23-24
8. Imam 'Ata' bin Rabah adalah salah satu di antara imam tabi'in (penerus shahabat) dalam tafsir (exegesis dari Al-Qur'an) dan murid shahabat yang mulia Abdullah ibn Abbas, semoga Allah meridhainya. Dia wafat 114H.
9. Tafsir ibn Kathir
10. Dia adalah salah satu di antara para shahabat yang paling termasyhur dan berpengetahuan, putra dari Amirul-Mukminin, 'Umar ibn al-Khattab, semoga Allah meridhainya. Dia wafat pada 73H.
11. Shahih - Irwa (1197), Shaykh al-Albani
12. Hasan ketika mawquf, sahih ketika marfu'. As-Sahihah (515), Shaykh al-Albani
13. Shaykh al-Munajjid, merujuk pada Islam-QA: Akhlaq – Memuliakan Orang Tua
14. Shaykh al-Munajjid, merujuk pada Islam-QA: Akhlaq – Memuliakan Orang Tua
15. Terjemahan al-Adab al-Mufrad dapat diperoleh di http://bewley.virtualave.net/AdabMufrad.html, tahqiq oleh Shaykh al-Albani pada http://www.islamworld.net/HADITH/Mufrad.html dan penjelasan dalam bentuk rekaman audio tentang bab pertama oleh Salim Morgan pada http://www.svis.info/Recordings/select.asp?/Recordings/Salim/SahihAlAdabAlMufrad.

Jumat, 19 Agustus 2011

hukum meninggalkan sholat

Allah Ta’ala berfirman: . فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ‏‎ ‎أَضَاعُوا الصَّلاةَ‏‎ ‎وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ‏‎ ‎فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا . “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui ghayya.” (QS. Maryam: 59) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menafsirkan kata ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut bahwa dia adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Lihat kitab Ash-Shalah karya Ibnu Al-Qayyim hal. 31) Para ulama menyatakan bahwa tatkala orang yang meninggalkan shalat berada di dasar neraka, maka ini menunjukkan kafirnya mereka. Karena dasar neraka bukanlah tempat seorang pelaku maksiat selama dia masih muslim. Hal ini dipertegas dalam lanjutan ayatnya, “Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” Ini menujukkan bahwa ketika mereka menyia-nyiakan shalat dengan cara meninggalkannya, maka mereka bukanlah orang yang beriman. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ‏‎ ‎النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا‎ ‎أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ‏‎ ‎وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ‏‎ ‎اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ‏‎ ‎وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا‎ ‎فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا‎ ‎مِنِّي دِمَاءَهُمْ‏‎ ‎وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ‏‎ ‎الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ‏‎ ‎عَلَى اللَّهِ “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 75 dan Muslim no. 21) Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata: Saya mendengar Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ‏‎ ‎وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ‏‎ ‎تَرْكَ الصَّلَاةِ “Sungguh yang memisahkan antara seorang laki-laki (baca: muslim) dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82) Asy-Syaukani berkata dalam Nailul Authar (1/403), “Hadits ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat termasuk dari perkara yang menyebabkan terjadinya kekafiran.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiah juga menerangkan perbedaan antara kata ‘al-kufru’ (memakai ‘al’) dengan kata ‘kufrun’ (tanpa ‘al’). Dimana kata yang pertama (yang memakai ‘al’/makrifah) bermakna kekafiran akbar yang mengeluarkan dari agama, sementara kata yang kedua (tanpa ‘al’/nakirah) bermakna kafir asghar yang tidak mengeluarkan dari agama. Sementara dalam hadits di atas dia memakai ‘al’. (lihat Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim hal. 70) Buraidah -radhiallahu anhu- berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا‎ ‎وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ‏‎ ‎تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat, karenanya barangsiapa yang meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.” (HR. At-Tirmizi no. 2621, An-Nasai no. 459, Ibnu Majah no. 1069 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4143) Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata, “Yang dimaksud dengan kekafiran di sini adalah kekafiran yang menyebabkan keluar dari Islam, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan shalat sebagai batas pemisah antara orang orang mu’min dan orang orang kafir, dan hal ini bisa diketahui secara jelas bahwa aturan orang kafir tidak sama dengan aturan orang Islam. Karena itu, barang siapa yang tidak melaksanakan perjanjian ini maka dia termasuk golongan orang kafir.” Dari Abdullah bin Syaqiq Al-Uqaili -rahimahullah- dia berkata: كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ‏‎ ‎صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ‏‎ ‎وَسَلَّمَ لَا يَرَوْنَ شَيْئًا‎ ‎مِنْ الْأَعْمَالِ تَرْكُهُ‏‎ ‎كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلَاةِ “Para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah berpendapat mengenai sesuatu dari amal perbuatan yang mana meninggalkannya adalah suatu kekufuran melainkan shalat.” (HR. At-Tirmizi no. 2622) Pembahasan: Shalat mempunyai kedudukan yang besar dalam agama Islam, bahkan dia adalah tiang penegaknya yang tanpanya maka agama seseorang akan roboh dan hancur. Karenannya Allah Ta’ala dan Rasul-Nya -alaihishshalatu wassalam- senantiasa memperingatkan akan bahayanya meninggalkan dan menyepelekan shalat, sampai-sampai Nabi -alaihishshalatu wassalam- mengabarkan bahwa pemisah antara seorang muslim dengan kekafiran adalah ketika dia meninggalkan shalat. Adapun masalah hukum orang yang meninggalkan shalat, maka ada beberapa masalah yang butuh dibahas: Masalah Pertama: Hukum umum meninggalkan shalat. Kaum muslimin sepakat bahwa barangsiapa yang meninggalkan shalat tanpa ada uzur syar’i maka sungguh dia telah terjatuh ke dalam suatu dosa yang sangat besar yang akan membahayakan kehidupannya di akhirat kelak. Ibnu Al-Qayyim -rahimahullah- berkata dalam kitab Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha hal. 7, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras.” Imam Ibnu Hazm -rahimahullah- juga berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Dinukil oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Kabair hal. 25) Dan para ulama juga telah bersepakat bahwa barangsiapa yang mengingkari wajibnya shalat lima waktu -misalnya dia meyakini sunnahnya shalat ashar- maka sungguh dia telah kafir keluar dari Islam, sama saja baik dia shalat maupun tidak. Karena keyakinan seperti ini termasuk kekafiran yang bersifat i’tiqadi (hati) di mana dia mengingkari kewajiban sebuah amalan yang telah diketahui wajibnya secara darurat (tanpa butuh dipelajari) dalam agama Islam ini. Imam Asy-Syaukani berkata dalam Nailul Authar (1/403), “Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin akan kafirnya orang yang meninggalkan shalat (lima waktu) dalam keadaan dia mengingkari wajibnya.” Masalah Kedua: Hukum meninggalkan shalat karena malas. Setelah mereka bersepakat dalam masalah di atas, mereka kemudian berbeda pendapat dalam masalah orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja karena malas atau tanpa ada uzur syar’i, apakah itu merupakan perbuatan kekafiran akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama (jika syarat pengkafiran terpenuhi dan penghalangnya tidak ada) ataukah itu merupakan dosa yang sangat besar akan tetapi hanya merupakan kekafiran asghar (kecil) yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Ada dua pendapat besar di kalangan ulama: 1. Meninggalkan shalat karena malas adalah kekafiran akbar yang mengeluarkan dari agama. Ini adalah pendapat Imam Ahmad, Said bin Jubair, Asy-Sya’bi, An-Nakhai, Al Auzai, Ayyub As-Sakhtiyani, Ibnu Al-Mubarak, Ishaq bin Rahawaih, Al-Hakam bin Utaibah, Abu Daud Ath-Thayalisi, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Zuhair bin Harb, Abdul Malik bin Hubaib dari kalangan Al-Malikiah, pendapat sebagian ulama Asy-Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana yang dikatakan oleh Ath-Thahawi). Dan ini merupakan pendapat sebagian besar sahabat -bahkan sebagian ada yang menukil ijma’ berdasarkan sebagaimana dalam atsar Ibnu Syaqiq di atas-, di antaranya adalah: Umar bin Al-Khaththab, Muadz bin Jabal, Abdurrahman bin Auf, Abu Hurairah, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas, Jabir bin Abdillah, Abu Ad-Darda`, Ali buin Abi Thalib, dan selainnya radhiallahu ‘anhum. Ishaq bin Rahawaih rahimahullah, berkata, “Telah dinyatakan dalam hadits shahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir. Dan demikianlah pendapat yang dianut oleh para ulama sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sekarang ini, bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat tanpa ada suatu halangan hingga keluar waktunya adalah kafir.” 2. Meninggalkan shalat karena malas adalah kekafiran asghar yang tidak mengeluarkan dari agama. Ini adalah pendapat Al-Hanafiah, Imam Malik, Ats-Tsauri, Asy-Syafi’i, salah salah satu pendapat Imam Ahmad, dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama. Pendapat yang paling tepat adalah pendapat yang pertama, dan inilah pendapat yang dikuatkan oleh Imam Ibnu Mandah dalam Al-Iman (1/362), Ibnu Baththah dalam Al-Ibanah (2/683), Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Fatawa Kubra Al-Fiqhiah (2/32), Ibnu Al-Qayyim dalam kitab Ash-Shalah di mana beliau menukil ijma’ para sahabat akan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Dan dari kalangan masyaikh belakangan seperti: Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Ibnu Baz, Ibnu Al-Utsaimin, Muqbil bin Hadi, dan selainnya -rahimahumullah-. Di antara dalil mereka adalah semua dalil yang disebutkan di atas, dan di antara dalil lainnya adalah: a. Allah Ta’ala berfirman, “Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara saudaramu seagama.” (QS. At Taubah: 11) Ayat ini tegas menunjukkan bahwa orang yang tidak bertaubat dari kesyirikan, tidak mengerjakan shalat, dan tidak menunaikan zakat maka dia bukanlah saudara kita seislam, yakni dia adalah orang kafir. Hanya saja dikecualikan darinya zakat (yakni yang meninggalkannya tidak dihukumi kafir) berdasarkan hadits Abu Hurairah tatkala Nabi -alaihishshalatu wassalam-menyebutkan siksaan yang menimpa orang yang tidak mengeluarkan zakat, kemudian beliau bersabda: ثُمَّ يَرَى سَبِيْلَهُ إِمَّا‎ ‎إِلىَ الْجَنَّةِ وَإِمَّا‎ ‎إِلىَ النَّارِ “Kemudian (setelah dia disiksa, pent.) dia akan melihat jalannya, apakah menuju ke surga atau ke neraka.” (HR. Abu Daud no. 1414) Hadits ini mengkhususkan makna ayat di atas, di mana hadits ini menunjukkan bahwa setelah orang yang tidak menunaikan zakat itu disiksa, maka dia akan diperlihatkan tujuan akhirnya, apakah ke dalam neraka ataukah surga. Sisi pendalilannya bahwa masih ada kemungkinan dia untuk masuk ke dalam surga, dan ini jelas menunjukkan tidak kafirnya dia. b. Sabda Nabi -alaihishshalatu wassalam- akan tidak bolehnya memberontak kepada pemerintah kecuali dia telah melakukan kekafiran yang nyata. Dari Ubadah bin Ash Shamit radhiallahu ‘anhu: دَعَانَا رَسُوْلُ اللهِ ‎فَبَايَعْنَاهُ ، فَكَانَ‏‎ ‎فِيْمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ‏‎ ‎بَايَعْنَا عَلَى السَّمْعِ‏‎ ‎وَالطَّاعَةِ فَيْ مَنْشَطِناَ‏‎ ‎وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِناَ‏‎ ‎وَيُسْرِنَا وَأَثْرَةٍ‏‎ ‎عَلَيْنَا ، وَأَنْ لاَ‏‎ ‎نُنَازِعَ الْأَمْـرَ أَهْلَهُ ،‏‎ ‎قَالَ : إِلاَّ أَنْ تَرَوْا‎ ‎كُفْرًا بَوَّاحًا عِنْدَكُمْ‏‎ ‎مِنَ اللهِ فِيْهِ بُرْهَان “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajak kami, dan kamipun membai’at beliau, di antara bai’at yang diminta dari kami ialah hendaklah kami membai’at untuk senantiasa patuh dan taat, baik dalam keadaan senang maupun susah, dalam kesulitan maupun kemudahan, dan mendahulukannya atas kepentingan dari kami, dan janganlah kami menentang orang yang telah terpilih dalam urusan (kepemimpinan) ini, sabda beliau, “Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang sangat jelas yang ada bukti kuatnya bagi kalian dari Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 6532 dan Muslim no. 3427) Dan dalam hadits yang lain beliau melarang untuk mengkudeta pemerintah selama pemerintah itu masih mengerjakan shalat. Diriwayatkan dalam shahih Muslim no. 3445, dari Ummu Salamah radliallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: سَتَكُوْنُ أُمَـرَاء ،‏‎ ‎فَتَعْرِفُوْنَ‏‎ ‎وَتُنْكِـرُوْنَ ، فَمَنْ عَرَفَ‏‎ ‎بَرَئَ، وَمَنْ أَنْكَـرَ‏‎ ‎سَلِمَ ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ‏‎ ‎وَتَابَعَ، قَالُوْا: أَفَلاَ‏‎ ‎نُقَاتِلُهُمْ ؟ قَالَ: لاَ مَا‎ ‎صَلُّوْا “Kelak akan ada para pemimpin di mana kalian mengenal mereka akan tetapi kalian mengingkari perbuatan mereka. Barangsiapa yang mengetahui kemungkaran (lalu mengingarinya) maka dia telah bebas dari pertanggungjawaban, barangsiapa yang menolaknya maka dia juga selamat, akan tetapi (yang berdosa adalah) siapa yang rela dan mengikuti kemungkaran tersebut. Para sahabat bertanya, “Bolehkah kami memerangi mereka?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak boleh, selama mereka mengerjakan shalat.” Maka ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat termasuk kekafiran yang sangat jelas, karena dia merupakan salah satu sebab akan bolehnya mengkudeta pemerintah, yakni jika mereka sudah tidak mengerjakan shalat. Adapun dalil-dalil dari pendapat kedua, yaitu para ulama yang tidak mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat, maka Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata, “Siapapun yang memperhatikan dalil-dalil itu dengan seksama pasti akan menemukan bahwa dalil-dalil itu tidak keluar dari lima jenis dalil. Dan kesemuanya tidaklah bertentangan dengan dalil-dalil yang dipergunakan oleh mereka yang berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir.” Jenis pertama: Hadits-hadits tersebut dhaif dan tidak jelas. Jenis kedua: Dalilnya shahih akan tetapi tidak ada sisi pendalilan yang menjadi pijakan pendapat yang mereka anut dalam masalah ini. Jenis ketiga: Dalil-dalil umum, akan tetapi dia dikhususkan oleh hadits-hadits yang menunjukkan kekafiran orang yang meninggalkan shalat. Jenis Keempat: Dalil umum yang muqayyad (dibatasi) oleh suatu batasan yang tidak mungkin baginya meninggalkan shalat. Jenis kelima: Dalil yang disebutkan secara muqayyad (dibatasi) oleh suatu kondisi yang menjadi alasan bagi seseorang untuk meninggalkan shalat. Lihat penjabaran dan contoh kelima jenis dalil ini dalam risalah Hukmu Tarik Ash-Shalah karya Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin -rahimahullah-. Kesimpulan: Meninggalkan shalat karena malas dan tanpa ada uzur syar’i adalah kekafiran akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama islam. Masalah Ketiga: Hukum bunuh bagi yang meninggalkan shalat. Mengenai hukum bunuh bagi orang yang meninggalkan shalat karena malas, ada tiga pendapat di kalangan ulama. Pendapat pertama adalah bahwa dia harus dibunuh karena dia telah murtad keluar dari Islam. Ini adalah pendapat semua ulama yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Mereka berdalil dengan sabda Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-: مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ‏‎ ‎فَاقْتُلُوهُ “Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia!” (HR. Al-Bukhari no. 2794, 6411) Pendapat kedua adalah yang menyatakan dia harus dibunuh, akan tetapi bukan karena dia kafir tapi sebagai hukum had sebagaimana yang terjadi pada pezina yang telah menikah, dia dibunuh dengan dirajam. Ini adalah pendapat semua ulama yang tidak mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat, kecuali Abu Hanifah. Pendapat yang ketiga adalah pendapat Abu Hanifah, di mana beliau menyatakan bahwa pelakunya cukup dikurung sampai dia mau kembali shalat dan dia tidak dibunuh. Berdasarkan pendapat yang kuat pada masalah kedua sebelumnya, maka pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini adalah pendapat yang pertama, yakni dia harus dibunuh karena dia telah murtad dari agamanya. Catatan: Yang melaksanakan hukum bunuh di sini adalah pemerintah atau yang mewakilinya, sebagaimana merekalah yang berhak menegakkan hukum-hukum had lainnya seperti rajam dan potong tangan bagi pencuri. Masalah Keempat: Kapan seseorang dihukumi meninggalkan shalat. Dalam masalah ini, secara umum ada dua pendapat besar di kalangan para ulama yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena malas: Pendapat pertama: Ibnu Hazm menyebutkan dalam Al-Muhalla (1/242), “Terdapat riwayat dari Umar, Muadz, Abdurrahman bin Auf, Abu Hurairah dan dari para sahabat yang lain, bahwa seorang yang sengaja meninggalkan shalat fardhu sekali saja hingga keluar waktunya telah kafir dan murtad.” Dan inilah pendapat yang dikuatkan oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz -rahimahullah-. Pendapat yang lain: Bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak dikafirkan kecuali meninggalkannya secara total, atau bersikukuh untuk meninggalkan walaupun setelah diancam untuk dibunuh. Ini adalah pendapat Imam Ahmad di mana beliau menyatakan mengenai hadits Jabir di atas bahwa yang dimaksudkan dengan meninggalkan shalat di situ adalah meninggalkan shalat selamanya. Yang lebih tepat insya Allah pendapat yang paling terakhir. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Taimiyyah sebagaimana dalam Majmu` Al-Fatawa (7/219), Ibnul Qayyim dalam Ash-Shalah hal. 60, 82, Al-Mardawi dalam kitab Al-Inshaf (1/378), dan Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin dalam Asy-Syarh Al-Mumti` (2/26). Jadi jika ada seseorang yang asalnya dia shalat hanya saja terkadang dia meninggalkannya karena malas, maka dia tetap dihukumi seorang muslim dan tidak dihukumi kafir, kecuali jika dia telah meninggalkan shalat secara menyeluruh, wallahu a’lam. Sumber: al-atsariyyah.com

Dikutip Dari: http://www.2lisan.com/agama/hukum/hukum-meninggalkan-shalat-karena/

Rabu, 17 Agustus 2011

keutamaan sholat shubuh dan sholat isya

“Dan dirikanlah pula sholat Subuh. Sesungguhnya sholat Subuh itu disaksikan oleh malaikat”. (QS.Al Isroo (17):78)
“Barangsiapa sholat isya secara berjamaah, maka ia bagaikan sholat (malam) setengah malam, dan barangsiapa sholat Subuh secara berjamaah maka ia bagaikan sholat (malam) semalam penuh.” (HR.Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi).
“Sholat terberat bagi orang munafik adalah sholat Isya dan sholat Subuh. Kalau mereka tahu pahala yang disiapkan pada sholat itu, maka mereka akan mendatanginya, meskipun dengan merangkak. Sungguh, aku benar-benar hendak memerintahkan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku pergi bersama beberapa orang yang membawa seikat kayu bakar kepada suatu kaum yang tidak hadir sholat berjamaah, lalu aku membakar rumah-rumah mereka.” (HR.Bukhari-Muslim)
“Barangsiapa melaksanakan sholat Subuh secara berjamaah, maka ia berada dalam perlindungan Alloh.” (HR. Ibnu Majah). Hadits shohih.

hukum isbal

Dari Ibnu ‘Umar diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Barangsiapa memanjangkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya kelak di hari kiamat.” Kemudian Abu Bakar bertanya, “Sesungguhnya sebagian dari sisi sarungku melebihi mata kaki, kecuali aku menyingsingkannya.” Rasulullah Saw menjawab, “Kamu bukan termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong.” [HR. Jama’ah, kecuali Imam Muslim dan Ibnu Majah dan Tirmidizi tidak menyebutkan penuturan dari Abu Bakar.]
Dari Ibnu ‘Umar dituturkan bahwa Rasulullah Saw telah bersabda:
“Isbal itu bisa terjadi pada sarung, sarung dan jubah. Siapa saja yang memanjangkan pakaiannya karena sombong, maka Allah swt tidak akan melihatnya kelak di hari kiamat.” [HR. Abu Dawud, an-Nasa`i, dan Ibnu Majah]
Kata khuyalaa’ berasal dari wazan fu’alaa’. Kata al-khuyalaa’, al-bathara, al-kibru, al-zahw, al-tabakhtur, bermakna sama, yakni sombong dan takabur.
Imam al-Buwaithiy dari al-Syafi’iy dalam Mukhtasharnya berkata, “Isbal dalam sholat maupun di luar sholat karena sombong dan karena sebab lainnya tidak diperbolehkan. Ini didasarkan pada perkataan Rasulullah Saw kepada Abu Bakar ra.”
Namun demikian sebagian ‘ulama menyatakan bahwa khuyala’ dalam hadits di atas bukanlah taqyiid. Atas dasar itu, dalam kondisi apapun isbal terlarang dan harus dijauhi. Dalam mengomentari hadits di atas, Ibnu al-‘Arabiy berkata, “Tidak diperbolehkan seorang laki-laki melabuhkan kainnya melebihi mata kaki dan berkata tidak ada pahala jika karena sombong. Sebab, larangan isbal telah terkandung di dalam lafadz. Tidak seorangpun yang tercakup di dalam lafadz boleh menyelisihinya dan menyatakan bahwa ia tidak tercakup dalam lafadz tersebut; sebab, ‘illatnya sudah tidak ada. Sesungguhnya, sanggahan semacam ini adalah sanggahan yang tidak kuat. Sebab, isbal itu sendiri telah menunjukkan kesombongan dirinya. Walhasil, isbal adalah melabuhkan kain melebihi mata kaki, dan melabuhkan mata kaki identik dengan kesombongan meskipun orang yang melabuhkan kain tersebut tidak bermaksud sombong.”
Mereka juga mengetengahkan riwayat-riwayat yang melarang isbal tanpa ada taqyiid. Riwayat-riwayat itu diantaranya adalah sebagai berikut:
“Angkatlah sarungmu sampai setengah betis, jika engkau tidak suka maka angkatlah hingga di atas kedua mata kakimu. Perhatikanlah, sesungguhnya memanjangkan kain melebihi mata kaki itu termasuk kesombongan. Sedangkan Allah SWT tidak menyukai kesombongan.” [HR. Abu Dawud, an-Nasa’i, dan at-Tirmidzi dari haditsnya Jabir bin Salim].
“Tatkala kami bersama Rasulullah Saw, datanglah ‘Amru bin Zurarah al-Anshoriy dimana kain sarung dan jubahnya dipanjangkannya melebihi mata kaki (isbal). Selanjutnya, Rasulullah Saw segera menyingsingkan sisi pakaiannya (Amru bin Zurarah) dan merendahkan diri karena Allah SWT. Kemudian beliau Saw bersabda, “Budakmu, anak budakmu dan budak perempuanmu”, hingga ‘Amru bin Zurarah mendengarnya. Lalu, Amru Zurarah berkata, “Ya Rasulullah sesungguhnya saya telah melabuhkan pakaianku melebihi mata kaki.” Rasulullah Saw bersabda, “Wahai ‘Amru, sesungguhnya Allah SWT telah menciptakan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya. Wahai ‘Amru sesungguhnya Allah SWT tidak menyukai orang yang melabuhkan kainnya melebihi mata kaki.” [HR. ath-Thabarni dari haditsnya Abu Umamah] Hadits ini rijalnya tsiqah. Dzahir hadits ini menunjukkan bahwa ‘Amru Zurarah tidak bermaksud sombong ketika melabuhkan kainnya melebihi mata kaki.
Sombong bukan karena sifat dalam hal isbal, tetapi karena tidak mendengar perintah Allah, dalam hadist ibn majah Allah membenci orang yang memakai celana lebih dari mata kaki, simak hadist dibawah ini:
ibnu majah 3564
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَنْبَأَنَا شَرِيكٌ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ حُصَيْنِ بْنِ قَبِيصَةَ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا سُفْيَانَ بْنَ سَهْلٍ لَا تُسْبِلْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُسْبِلِينَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Hushain bin Qabishah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Sufyan bin Sahl, janganlah kamu memanjangkan kain sarung atau celana melebihi mata kaki, karena Allah membenci orang-orang yang memanjangkan kain sarung atau celananya melebihi mata kaki.”
jadi jelas yang disebut sombong disini adalah mengabaikan kebencian Allah, bukan karena sifatnya yang sombong.
Wallahu a’lam bishawab

Sabtu, 13 Agustus 2011

pembunuh seratus nyawa

Teks Hadis

Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Said Al-Khudri dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, "Pada Bani Israil terdapat seorang laki-laki yang telah membunuh seratus orang. Lalu dia pergi bertanya dengan mendatangi seorang rahib. Dia bertanya, 'Adakah taubat untukku?' Dia menjawab, 'Tidak ada.' Maka dia membunuhnya.

Dia bertanya-tanya, lalu seorang laki-laki berkata kepadanya, 'Datanglah ke desa ini dan ini.' Saat dalam perjalanan itulah dia dijemput oleh maut. Maka malaikat rahmat dan malaikat adzab berselisih. Maka Allah mewahyukan kepada ini, 'Mendekatlah.' Dan Allah mewahyukan kepada ini, 'Menjauhlah.' Lalu berkata, 'Ukurlah antara keduanya. Maka dia lebih dekat kepada ini(desa yang dituju) satu jengkal. Dan dia diampuni."

Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Said Al-Khudri bahwa Nabiyullah bersabda, "Pada umat sebelum kalian terdapat seorang laki-laki pembunuh sembilan puluh sembilan nyawa. Dia bertanya tentang penghuni bumi yang paling alim(pintar). Dia ditunjukkan kepada seorang rahib, dan dia mendatanginya. Dia berkata bahwa dia telah membunuh sembilan puluh sembilan nyawa, maka adakah taubat untuknya? Rahib itu menjawab, 'Tidak.' Dan dia membunuhnya untuk menggenapkan hitungan menjadi seratus.

Kemudian dia bertanya tentang penduduk bumi yang paling alim. Dia pun ditunjukkan kepada seorang alim. Dia berkata bahwa dia telah membunuh seratus orang, lalu apakah dia masih bisa bertaubat? Dia menjawab, 'Ya, siapa yang menghalanginya dari taubat. Pergilah ke kota ini dan ini, karena di sana terdapat orang-orang yang beribadah kepada Allah. Maka beribadahlah kamu kepada Allah bersama mereka. Jangan pulang ke kotamu karena ia adalah kota yang buruk.'

Lalu dia berangkat. Di tengah perjalanan, dia mati. Malaikat rahmat dan malaikat adzab berselisih tentangnya. Malaikat rahmat berkata, 'Dia datang dengan taubat, datang dengan hatinya kepada Allah.' Malaikat adzab berkata, 'Dia belum melakukan kebaikan apapun.' Lalu malaikat yang berwujud manusia datang kepada mereka, dan mereka menjadikannya hakim di antara mereka. Dia berkata, 'Ukurlah antara kedua kota itu. Ke mana dia lebih dekat, maka ia untuknya.' Lalu mereka mengukurnya, dan mereka mendapatkannya, dan mereka mendapatkannya lebih dekat kepada kota yang dia tuju. Maka malaikat rahmat mengambilnya."

Qatadah berkata bahwa Hasan berkata, "Dikatakan keapda kami bahwa ketika dia mati, dia miring dengan dadanya."
Takhrij Hadis

Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Ahadisil Anbiya, 6/512, no.3470. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitabut Taubah, bab diterimanya orang yang bertaubat (4/2118), no.2766. Hadis ini Syarah Shahih Muslim An-Nawawi,17/235.
Penjelasan Hadis

Kisah ini membuka pintu harapan bagi setiap pendosa, seberapapun besar dosa dan kejahatannya. Kisah seorang laki-laki yang tenggelam dalam dosa dan kemaksiatan. Rasulullah menyampaikan bahwa laki-laki ini membunuh seratus orang. Akan tetapi, dosa-dosa ini belum mencerabut seluruh benih dan cikal bakal kebaikan dalam dirinya. Masih tersisa di relung jiwanya secercah cahaya, setitik rasa takut kepada Tuhannya. Mungkin dia bertanya-tanya antara diri dan jiwanya, apakah hubungan dengan Tuhannya telah terputus sehingga tidak mungkin lagi dia kembali kepada-Nya, ataukah di sana masih terdapat harapan di manakah posisi dirinya dari Tuhannya jika dia kembali kepada-Nya?

Dia tidak mampu memberi jawaban untuk dirinya sendiri. Orang seperti dia, yang hanyut dalam dosa-dosa pasti tidaklah berilmu. Oleh karena itu, dia keluar dari rumah untuk mencari seorang alim yang bisa memberinya fatwa dan menjawab pertanyaannya. Dia menyadari bahwa persoalannya sangatlah besar. Hanya orang dengan ilmu besar yang bisa mengatasinya, sehingga dia tidak bertanya tentang orang alim, tetapi orang yang paling alim.

Orang yang ditanya pertama kali tidak mampu menunjukkan penduduk bumi teralim, dia hanya bisa menunjukkan seorang rahib. Para rahib banyak beribadah tetapi minim ilmu, dan orang awam bisa tertipu dengan orang-orang seperti itu. Mereka menyangka bahwa banyak ibadah berarti banyak ilmu, lalau mereka datang dan belajar kepada mereka serta meminta fatwa kepada mereka. Dan para rahib ini pun melakukan kesalahan; jika dia tertipu dengan datangnya orang-orang kepadanya, maka dia pun memberi fatwa tanpa ilmu. Semestinya mereka berterus terang dengan menjelaskan secara terbuka tentang keadaan diri mereka. Jika mereka memang tidak mengetahui, hendaknya berkata 'Allahu a'lam' dan mempersilahkan untuk bertanya kepada orang lain yang mempunyai ilmu.

Laki-laki ini mendatangi rahib itu. Rahib itu menyimak persoalannya. Dia merasa dosa orang ini sangat besar, dia mengira rahmat Allah tidak cukup untuk menaunginya. Dan orang seperti laki-laki ini, rahmat Allah tidak cukup untuk meliputinya. Sungguh anggapan ini adalah kebodohan.

Jika dugaan rahib ini benar, maka pelaku kejahatan akan semakin bertambah banyak. Seorang penjahat jika dia telah putus harapan dari rahmat Allah dan dia mengetahui bahwa jalan kembali kepada-Nya telah tertutup, maka hal ini akan semakin mendorongnya untuk lebih mendalam menyelami kejahatan dan kerusakan. Hal ini dibuktikan oleh laki-laki ini. Manakala dia mendengar bahwa pintu taubat telah tertutup dan bahwa rahmat Allah tidak menaunginya, dia pun bertambah nekat dan rahib itu menjadi pelengkap korban yang keseratus.

Sepertinya rahib ini di samping tidak berilmu, dia juga tidak mengetahui tabiat manusia. Jika dia mengetahuinya, niscaya dia tidak menjawab dengan segera. Semestinya dia mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk dirinya, seperti menghadirkan teman-temanya yang kuat di sekelilingnya atau menjawab di balik tembok biaranya. Karena, orang seperti laki-laki ini tidak lagi peduli, dia bisa membunuh hanya karena alasan yang sepele, membunuh dan mengalirkan darah sudah menjadi kebiasaannya.

Dia membunuh rahib itu. Dia tetap tidak puas dengan jawabannya. Harapan kepada Allah baginya sangatlah besar, dan orang yang memberinya fatwa adalah orang yang jahil tentang Allah. Dia memerlukan penegasan dan seseorang yang mengenalkannya secara benar. Sekali lagi dia mencari seorang alim yang kepadanya dia mengadukan masalahnya. Dia ditunjukkan kepada seorang alim tentang Allah. Dia memang benar-benar alim. Oleh karena itu, si alim ini berkata denga penuh keheranan kepada laki-laki tersebut, "Siapa yang menghalangi dirimu dari taubat?" Pertanyaan yang menyimpan pengingkaran dan keheranan. Ini menunjukkan bahwa ilmu tersebut adalah sesuatu yang tidak memerlukan banyak pemikiran, sudah ada di benaknya, dan tidak perlu bertanya. Sesungguhnya rahmat Allah itu luas, meliputi orang ini dan orang sepertinya. Sebesar dan sebanyak apa pun dosa itu, ia tetap ada harapan dari Allah.

Si alim ini tidak sekedar alim. Lebih dari itu, dia adalah seorang pendidik. Oleh karenanya, dia tidak sekedar menjawab bahwa pintu taubat masih terbuka lebar. Lebih dari itu, dia menunjukkan jalan yang harus dilaluinya.Orang yang tengelam dalam dosa-dosa harus merubah jalan hidupnya. Dia harus meninggalkan orang-orang sesat yang bergaul dengannya dan hidup bersama mereka. Dia harus meninggalkan apa apa yang ada pada dirinya selama ini. Dia harus pindah ke lingkungan yang baik dan mendukungya kepada kebaikan juga menjauhi kemungkaran. Si alim itu memerintahkan laki-laki yang ingin taubat ini agar meninggalkan desanya, karena ia adalah desa yang buruk, lalu berhijrah ke tempat lain yang telah ditentukan untuknya di mana di sana terdapat orang-orang yang beribadah kepada Allah. Maka, di sana dia bisa bergaul bersama mereka dan beribadah kepada Allah bersama mereka pula.

Laki-laki ini tidak menyia-nyiakan waktunya. Dia pergi ke desa yang ditunjukkan oleh orang alim itu demi mencari lembaran baru. Kehidupan yang bersih, baik dan lurus, agar bisa mencuci jiwa yang kotor oleh dosa-dosa dan menghidupkannya dengan iman dan kebaikan.

Ketika laki-laki ini tiba di pertengahan jalan, ajalnya datang. Kematian menjemputnya. Karena kuatnya keinginannya kepda taubat, pada saat naza' terakhir dia memiringkan dadanya kea rah desa yang baik yang ditujunya. Dia mati dalam keadaan ingin kembali kepada Allah, pergi ke desa yang baik untuk beribadah kepad-Nya, meninggalkan seluruh hidupnya yang sarat dengan dosa dan kejahatan di belakangnya. Selanjutnya, bagaimana akhirnya? Tempat apa yang diraih di sisi Tuhannya?

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberitakan kepada kita bahwa malaikat rahmat dan malaikat adzab berselisih tentangnya. Masing-masing ingin menangani urusanya dan mengurusinya. Mereka berkata,"Orang ini telah membuuh seratus nyawa." Sementara yang lainnya berkata,"Dia telah bertaubat dan kembali kepada Allah. Dia datang menghadap."

Maka Allah mengutus untuk mereka Malaikat dalam wujud seorang manusia dan memerintahkan mereka agar menegukur jarak antara kedua desanya, desa kerusakan dan kezhaliman dan desa orang-orang yang baik lagi terpilih, lalu Allah memerintahkan desa yang baik untuk mendekat dan desa yang berpenduduk zhalim agar menjauh, maka mereka mendapatinya lebih dekat satu jengkal kepada desa orang-orang baik. Mungkin satu jengkal hasil dari usaha menyorongkan dadanya pada waktu dia dalam keadan naza', maka Malaikat rahmat mengurusinya dan dosa-dosanya yang besar diampuni,"Katakanlah, 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(QS.Az-Zumar:53).

Pelajaran-Pelajaran dan Faedah-Faedah Hadis

1. Luasnya rahmat Allah dengan diterimanya taubat orang-orang yang bertaubat, walaupun dosa-dosa mereka besar dan kesalahan-kesalahan mereka banyak. Oleh karena itu, orang-orang yang berputus asa kepada Allah adalah orang-orang yang tidak mengetahui tentang Allah, dan tidak mengenal luasnya rahmat Allah.
2. Diterimanya taubat seorang pembunuh jika dia bertaubat dengan benar. Sebagian ulama membantah hal ini, padahal hadis secara tegas menyatakan diterimanya taubat si pembunuh, dan ini tidak hanya berlaku untuk umat-umat terdahulu saja. Hal ini didukung oleh firman Allah,"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipatgandakan adzab untuknya pada Hari Kiamat dan dia akan kekal dalamadzab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih."(Al Furqan:68-70). Allah telah mengecualikan orang-orang yang bertaubat dan berbuat kebaikan dari orang-orang yang dilipatgandakan adzabnya (kalangan orang-orang musyrik, para pembunuh, para penjahat, dan para pezina).

Akidah Ahlus Sunnah menyatkan bahwa semua dosa selain syirik mungkin untuk diampuni. Jika Allah berkehendak, maka Allah mengadzab pelakunya. Dan jika Allah berkehendak maka Allah mengampuni pelakunya. "Sesungguhnya Allah tidak akan mengmpuni dosa syirik, dan Dia megampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, barangsiapa yang dikehendaki-Nya."(An-Nisa:48)

3. Hendaknya seorang alim membimbing orang-orang yang bertaubat kepada amalan-amalan yang memantapkan iman di hati dan membebaskan mereka dari keburukan yang mereka lakukan, sebagaimana si alim ini menunjukkan laki-laki yang ingin bertaubat tersebut agar menianggalkan desanya kepada suatu kaum yang shalih untuk beribadah kepada Allah bersama mereka.
4. Keunggulan oang alim di atas ahli ibadah. Si allim ini menjawab dengan ilmu, sementara si rahib menjawab dengan ngawur.
5. Para Malaikat yang ditugaskan kepada bani Adam, bisa jadi ijtihad mereka dalam menentukan hukum berbeda. Bisa jadi mereka mangangkat masalah tersebut kepada Allah agar perkara yang mereka selisihkan bisa diputuskan.
6. Allah mengkhususkan kelompok Malaikat yang menangani roh orang-orang mukmin ketika roh mereka dicabut, yang dikenal dengan Malaikat rahmat. Dan malaikat yang mengurusi nyawa orang fasik yang zhalim disebut Malaikat adzab.
7. Kemampuan Malaikat untuk menjelma dalam wujud manusia seperti yang dilakukan oleh Malaikat yang menjadi hakim antara malaikat rahmat dan Malaikat adzab.
8. Keutamaan bani Adam di mana Allah mengutus malaikat dalam wujud Bani Adam sebagai hakim di antara mereka.
9. Seorang alim yang tidak menduduki kursi pengadilan tidak wajib menegakkan hukum Allah atas pelaku kejahatan. Laki-laki ini mengakui di depan orang alim itu bahwa ia telah membunuh seratus orang- tetapi si alim itu tidak memenjarakannya, tidak menyelidiki perkaranya, akan tetapi dia menyarankannya untuk bertaubat dan berhijrah.

Sumber: diadaptasi dari DR. Umar Sulaiman Abdullah Al-Asyqar, Shahih Qashashin Nabawi, atau Ensklopedia Kisah Shahih Sepanjang Masa, terj. Izzudin Karimi, Lc. (Pustaka Yassir, 2008), hlm. 278-285.

Selasa, 09 Agustus 2011

Siapakah Pemuda Islam..???

Sejarah dunia telah mencatat banyak nama-nama besar dari orang-orang luar biasa yang telah mengukir prestasi dalam mempengaruhi dan mengubah dunia. Baik dari dunia barat maupun dari dunia timur. Kita pasti telah mengenal siapa itu Napoleon Bonaparte, sang Kaisar Perancis. Atau kita mengenal siapa itu Thomas Alva Edison, sang penemu serba bisa. Dan jika kita beralih ke dunia timur, maka kita akan mengetahui sosok seperti Ibnu Sina, Jabir bin Hayyan, al-Khawarizmi, Tariq bin Ziyad, dan Muhammad II al-Fatih.
Memang, jika kita melihat pengaruh mereka bagi dunia maka tentu kita akan mendapati bahwa sejarah hidup mereka penuh dengan kegemilangan dalam kontribusi mereka bagi dunia. Namun tahukah anda, bahwa ternyata banyak diantara mereka yang rupanya satu golongan: Pemuda!
Ya, mereka yang telah mengubah arah perputaran roda zaman –dengan kehendak Allah tentunya- ternyata banyak dari golongan pemuda. Bahkan, hingga zaman sekarang pun peran pemuda dalam kancah dunia tidaklah pudar. Kita tentu mengenal apa itu Facebook, You Tube, Google, Yahoo, dll. Yang merupakan hasil karya dari tangan-tangan kreatif para pemuda yang luar biasa, seperti Mark Zuckerberg, . Larry Page dan Sergey Brin, dan masih banyak lagi.
Mengapa para pemuda ternyata mampu memiliki kekuatan besar untuk melakukan hal itu semua? Jawabannya adalah karena sesungguhnya pemuda merupakan investasi bagi masa depan umat manusia. Dan sejarah telah membuktikannya. Mulai dari jatuh bangunnya peradaban umat manusia dari masa lalu hingga masa kini.
Masih ingatkah kita dengan revolusi Perancis? Di saat itu, pengaruh seorang pemuda sangatlah besar, dan siapakah pemuda itu? Dia bernama Robespierre. Pemuda yang menjalankan pemerintah teror di Perancis. Dan akhirnya, ia pun dieksekusi di bawah Guillotine. Dan saat itu pun muncul tokoh yang tak lagi asing bagi sejarah, Napoleon Bonaparte yang pada akhirnya menjadi kaisar Perancis setelah menggulingkan rezim yang berkuasa saat itu.
Atau masih ingatkah kita kepada zaman pertengahan, ketika hegemoni Tartar dan Mongol menguasai dunia. Jenghis Khan –yang sejak dari muda telah menjdai pemimpin yang berhasil- meluaskan daerahnya hingga menyentuh kekuasaan Islam saat itu, Abbasiyah. Bahkan, cucunya, Hulaghu Khan dan tentaranya akhirnya berhasil menumbangkan kekhalifahan besar itu. Baghdad ditaklukkan dan Khalifah al-Mu’tashim serta keluarganya dibunuh. Saat itu dunia benar-benar jatuh ke dalam ketakutan yang luar biasa kepada kekuatan Mongol. Tetapi, ternyata mitos ‘tentara tak terkalahkan’ itu akhirnya berhasil dipatahkan oleh tentara kaum muslimin di bawah pimpinan seorang panglima muda dari Mesir, Saifuddin Qutz. Kemenangan yang gemilang dalam Perang ‘Ain Jalut akhirya menyurutkan langkah Mongol menguasai dunia. Dan hal itu berhasil dilakukan dibawah komando seorang pemuda!
Sejarah pun telah megenal siapa itu Tariq bin Ziyad, penakluk Spanyol pada masa al-Walid bin Abdul Malik, Khalifah Bani Umayyah. Saat itu, dirinya menaklukkan wilayah itu dalam usia yang sangat muda, Kurang dari 30 tahun.
Atau mungkin yang paling fenomenal dalam sejarah, yaitu Muhammad bin Murad al-Fatih! Sultan dari Turki Utsmani yang lebih dikenal dengan nama Muhammad II al-Fatih ternyata berhasil menaklukkan salah satu imperium paling berkuasa dan kokoh sedunia, Romawi Timur! Dirinya berhasil membuka dan menaklukkan kota yang paling kokoh dan sulit ditaklukkan saat itu, kota Konstantinopel atau Byzantium. Kota itu memiliki benteng yang kuat dan kokoh, ditambah lagi dilindungi oleh perbukitan yang menambah kesulitan untuk menembusnya. Sebenarnya kota itu telah berkali-kali diserang oleh kaum muslimin, dari masa Bani Umayyah dibawah pimpinan Abu Ayyub al-Anshari hingga masa ayahnya, Murad II. Namun akhirnya kota itu ditaklukkan oleh Muhammad al-Fatih yang saat itu baru berusia 21 tahun!
Sejak zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga ternyata telah banyak pemuda-pemuda luar biasa yang berhasil mengharumkan nama Islam dan nama mereka di dunia. Sebut saja Zaid bin Tsabit, shahabat Nabi yang tidak sempat turut dalam Perang Badr dan Uhud karena usianya yang masih muda, namun karena kesungguhannya dirinya mampu menjadi pemuda cemerlang yang diangkat sebagai sekretaris Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang menguasai banyak bahasa, diantaranya Ibrani dan Suryani.
Atau mungkin ada Usamah bin Zaid bin Haritsah, putera salah satu shahabat senior, Zaid bin Haritsah. Usamah yang waktu itu berusia kurang dari 20 tahun telah diutus oleh Nabi –yang saat itu di akhir hayatnya- untuk menjadi komandan pasukan perang yang menyerbu daerah Romawi.
Kemunduran pemuda Islam
Jika tadi kita melihat banyak sekali figur pemuda Islam yang begitu hebat, maka sekarang kita memiliki sebuah pertanyaan besar,
“Mengapa saat ini, pemuda kaum muslimin mengalami kemunduran yang drastis?”
Saat ini sepertinya pemuda Islam begitu lemah dan tidak dapat berbuat apa-apa. Para pemuda Islam telah terlena dengan dunia hingga akhirnya pribadi mereka menjadi lemah. Berbeda sekali dengan Ibnu Sina yang sejak umurnya 17 tahun telah mampu membuka praktik sendiri, bahkan dirinya akhirnya diangkat sebagai dokter pribadi khalifah.
Mengapa hal itu terjadi? Karena saat ini para pemuda Islam telah kehilangan figur teladan dalam kehidupan mereka. Saat ini banyak diantara pemuda kaum muslimin terjerat virus globalisasi yang akhirnya menghilangkan sosok-sosok pemuda luar biasa sepanjang sejarah dari dunia Islam. Bahkan yang disebarluaskan malah artis-artis yang merupakan produk-produk kenistaan dunia. Saat ini pemuda banyak menirukan gaya hidup tidak baik dan bertabiat buruk dari tradisi barat. Mulai dari hedonisme, hura-hura, foya-foya, dll.
Saat ini kita kehilangan sosok pemuda seperti Usamah bin Zaid sang komandan, Tariq bin Ziyad yang kuat, Abdullah bin Mas’ud yang amanah, Abdullah bin Abbas yang berilmu, Zaid bin Tsabit yang cerdas, Ali bin Abi Thalib yang perkasa, dan Muhammad al-Fatih sang penakluk.
Kita justru saat ini sering sekali mendapati kondisi pemuda seperti kondisi Kan’an bin Nuh yang menolak kebenaran, sosok Samiri yang menyesatkan, atau sosok Abdullah bin Ubay bin Salul yang munafik, atau sosok-sosok lainnya yang bodoh dan jahil dalam ilmu.
Kita kehilangan figur dan pribadian seorang muslim pada remaja muslim saat ini. Dan tentunya, hal ini sangatlah miris mengingat kita pernah berjaya karena para pemuda cemerlang dan luar biasa.
Karena itu, sudah seharusnya para pemuda kita menjauh dari perilaku-perilaku kenakalan remaja yang mampu menjatuhkan harkat dan martabat kita sebagai umat Islam, umat terbaik yang pernah dilahirkan ke dunia.
Wallahu a’lam

tujuan diutusnya para rosul

Tujuan diutusnya para rasul

Allah berfirman :
"Dan tidaklah Ku-ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku". (Adz-Dzariyat : 56)
Yakni manusia diciptakan agar mereka beribadah kepada Allah saja, dan konsekwensinya adalah harus menjauhi peribadatan kepada selain Allah.
Bahwa pada mulanya manusia adalah ummat yang satu, yakni ummat yang hanya berpegang kepada agama Adam a.s, ummat yang beribadah hanya kepada Allah saja, ummat yang ikhlash dalam ber-Tauhid. Kemudian setan menyimpangkan mereka dari agama, yakni mereka melakukan kesyirikan kepada Allah sehingga timbulah perselisihan di antara mereka. Kesyirikan merajalela, perselisihan makin parah, maka Allah mengutus para Rasul untuk menyeru manusia kembali kepada Tauhid dan menjauhi syirik, serta perselisihan pun akan hilang dengan bersatunya manusia di dalam Tauhid. Allah berfirman :
"Manusia dahulunya adalah ummat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para Nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan". (Al-Baqarah : 213)
Puncak perselisihan manusia adalah persoalan Tauhid dan syirik, maka Allah memutuskan agar manusia menetapi Tauhid dan menjauhi syirik, serta barang siapa yang melakukan hal tersebut maka akan mendapatkan kegembiraan baik di dunia maupun di akhirat. Kemudian barang siapa yang menyelisihinya, maka Allah melalui lisan Rasul-Nya memberikan peringatan dengan siksa-Nya yang kekal abadi. Allah berfirman :
"Dan sungguh Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap ummat yang menyeru, "Beribadahlah kepada Allah dan jauhilah thaghut"." (An-Nahl : 36)
"Wahai kaumku beribadahlah kepada Allah, sekali-kali tak ada Tuhan yang berhak diibadahi bagimu selain-Nya". (Al-A'raaf : 59)
"Bahwa kamu tidak beribadah selain kepada Allah". (Huud : 26)
"Beribadahlah kepada Allah, bertaqwalah kepada-Nya dan taatlah kepadaku".
(Nuh : 3)
"Dan tidaklah Kami mengutus Rasul sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya, "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak diibadahi) melainkan Aku, maka beribadahlah kepada-Ku". (Al-Anbiya : 25)
"Barangsiapa yang menentang rasul setelah jelas baginya kebenaran yang disampaikannya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, maka Kami biarkan dia leluasa terhadap kesesatan yang dikuasainya itu. Dan kelak akan Kami masukkan dia ke dalam Jahannam, padahal Jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali". (An-Nisa : 115)
Bahwa missi manusia di dunia adalah menetapi Tauhid, dan setiap kali manusia mengalami penyimpangan dari Tauhid, yakni melakukan kesyirikan dan akibatnya timbul banyak perselisihan, maka Allah turunkan para Rasul. Berkata Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam Kasyfusy-Syubhat, "Tauhid adalah mengesakan Allah saja dalam beribadah. Dan Tauhid ini adalah agama para rasul yang diutus Allah untuk mendakwahkan agama itu kepada hamba-Nya". Kemudian rasul pertama yang diutus kepada manusia adalah Nuh a.s. Sejak manusia pertama kali diciptakan hingga beberapa kurun belum mengalami penyimpangan, kemudian terjadi penyimpangan maka Allah utus Nuh a.s :
“Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi sesudahnya”. (An-Nisa : 163)
Rasul SAW bersabda :
"Bahwa manusia mendatangi Nuh dan mereka berkata, "Engkau adalah rasul pertama yang diutus oleh Allah di muka bumi". (HR Bukhari dalam Kitab At-Tauhid, bab "Kalam Allah ma'a Al-Anbiya" dan HR Muslim dalam Kitab Al-Iman, bab "Adna Ahlu Al-Jannah Manzilan")
Kemudian rasul yang terakhir dan paling utama adalah Muhammad SAW :
“Wahai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah untuk kamu semuanya”. (Al-A'raaf : 158)
"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para Nabi". (Al-Ahzab : 40)
“Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi khabar gembira dengan datangnya seorang rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad). Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti--bukti yang nyata, mereka berkata, “Ini adalah sihir yang nyata”.”(Ash-Shaff : 6)
Rasul SAW bersabda :
"Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, siapa dari ummat yang mendengar dakwahku, Yahudi atau Nashrani yang mendengar tentang aku, kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan agama yang aku bawa maka dia pasti masuk neraka". (Shahih Muslim I/34)
Adalah merupakan janji Allah yang terdapat dalam kitab-kitab terdahulu yang tidak mungkin melewatkan berita besar ini, di mana dunia sejak diciptakannya hingga hari kiamat tak akan menjumpai perkara yang lebih besar daripada hal tersebut, sebab hal ini merupakan jantung dunia. Apabila berita tentang Dajjal sang pendusta yang keluar pada akhir zaman, di mana saat itu dunia tersisa 40 kaum, tidak pernah dilewatkan penyampaiannya oleh para Nabi dan Rasul, termasuk oleh penutup para Rasul, maka bagaimana mungkin kitab-kitab yang datang dari Allah sejak yang pertama hingga yang terakhir membiarkan dan tidak memberitakan tentang kedatangan Rasulullah SAW. Hal ini sangat tidak bisa diterima oleh akal sehat dan sangat tidak sesuai dengan hikmah Allah yang Maha Bijaksana. Justru yang terjadi adalah hal yang sebaliknya, yakni Allah tidaklah mengutus Nabi dan Rasul melainkan mengambil perjanjian supaya mereka beriman kepada Muhammad SAW dan membenarkannya. Allah berfirman :
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para Nabi, “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongbya”. Allah berfirman, “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian?” Mereka menjawab, “ Kami mengakui”. Allah berfirman, “Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula ) bersama kamu.” (Ali-Imran : 81)
Dalam hal ini Ibnu Abbas ra. berkata : “Allah tidak mengutus seorang Nabi pun, kecuali Dia mengambil perjanjian darinya, yakni jika pada saat Muhammad SAW diutus dan ia (nabi yang diutus sebelumnya) masih hidup, niscaya ia akan mempercayai dan menolongnya. Allah juga memerintahkan kepada Nabi-Nya supaya ia mengambil perjanjian dari ummatnya, yaitu pada saat Muhammad diutus dan mereka masih hidup, niscaya mereka mempercayai dan mengikutinya.”
Dalam kitab Taurat disebutkan :
“Akan Kami datangkan kepada Bani Israil seorang Nabi dari saudara mereka yang sama dengan kamu (Musa), dan akan Ku-jadikan Firman-Ku disampaikan melalui bibir (perkataan) – nya dan ia akan mengatakan kepada mereka sesuai dengan yang diberikan kepadanya. Barang siapa yang tidak mau menerima perintahnya dan memberikan penderitaan kepadanya, padahal ia menyampaikannya atas nama-Ku, maka orang tersebut akan Kami siksa.” (Ulangan 18 : 18 – 19)
Nash ini tak akan bisa dipungkiri oleh siapa pun. Akan tetapi di kalangan ahli kitab terdapat empat macam pendapat. Satu pendapat oleh orang Nashrani, mereka menyatakan bahwa itu adalah Al-Masih. Tiga pendapat oleh orang Yahudi, mereka menyatakan :
1. Bahwa dalam kalimat tersebut terdapat pembuangan huruf istifham (kata tanya). Menurut mereka kalimat tersebut semestinya : “Apakah Kami akan mengangkat seorang Nabi yang diutus kepada bani Israil dari saudara mereka?” Istifham ini menunjukkan pengingkaran, yakni Kami (Allah) tidak akan melakukan hal itu. Ini adalah ta’wil yang sangat jauh, bagaikan timur dan barat, tanpa dalil sama sekali.
2. Yang dimaksud adalah Nabi Semuel, karena ia termasuk nabinya bani Israil.
3. Yang dimaksud adalah Nabi Akhir Zaman yang mendirikan kerajaan Yahudi dan mengangkat martabat mereka. Sampai saat ini mereka masih menunggunya.
Dalam pandangan kaum Muslimin, yang dimaksud dengan Pembawa Kabar Gembira dalam konteks Firman Allah tersebut sangat jelas sekali adalah Muhammad bin Abdullah SAW, bukan yang lainnya. Karena Nabi tersebut dari saudaranya bani Israil, bukan dari bani Israil. Apabila yang dimaksud Basyarah (Pembawa Kabar Gembura) itu adalah Al-Masih, tentunya Allah akan berfirman : “Kami akan mengangkat seorang Nabi dari golongan mereka sendiri”, sebagaimana Allah telah berfirman : “Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri”.
(Ali Imran : 164). Saudaranya bani Israil adalah bani Ismail. Dalam bahasa mana pun adalah tidak masuk akal, kalau yang dimaksud saudaranya bani Israil adalah bani Israil. Sebagaimana tidak logis, apabila mengatakan saudaranya Zaid adalah Zaid.
Kemudian ungkapan, “Seorang Nabi seperti kamu (Musa)”. Ini menunjukkan Nabi tersebut membawa syariat umum seperti Musa. Hal ini telah menggugurkan argumentasi yang mengatakan nabi itu adalah Semuel maupun Yusya’ bin Nun (Yosua bin Nun). Ini dapat dilihat dari tiga segi :
1. Semuel maupun Yusya’ termasuk nabi Bani Israil, bukan dari saudaranya bani Israil.
2. Semuel maupun Yusya’ tidak setara dengan Nabi Musa, sedangkan di dalam Taurat dikatakan :
“Tidak diutus di kalangan Bani Israil seorang Nabi yang seperti Musa”
(Ulangan 34 : 10)
3. Yusya’ diutus pada zaman nabi Musa. Demikian juga gugur pula yang berargumentasi bahwa nabi yang dimaksud adalah nabi Harun, karena nabi Harun diutus bersamaan dengan nabi Musa dan wafat pada zaman nabi Musa.
Adapun argumentasi yang ke tiga dari orang Yahudi telah gugur dengan sendirinya berdasarkan ungkapan, “Akan Ku-jadikan Firman-Ku disampaikan melalui bibir (perkataan) – nya dan ia akan mengatakan kepada mereka sesuai dengan yang diberikan kepadanya”. Hal ini tidak pernah terjadi pada siapa pun setelah nabi Musa, selain kepada nabi Muhammad SAW. Ini merupakan isyarat tentang kenabian beliau yang telah diberitakan oleh para nabi terdahulu. Allah berfirman :
“Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ruhul-amin (Jibril), kepada hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas. Dan sesungguhnya Al-Qur’an itu benar-benar (tersebut) dalam kitab-kitab orang-orang yang dahulu. Dan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa para ulama bani Israil mengetahuinya?”
(Asy-Syu’ara : 192 – 197)
Jadi yang dimaksud dengan nabi yang menyampaikan Firman-Nya kepada ummatnya dalam nash Taurat itu adalah nabi Muhammad SAW, bukan Al-Masih seperti yang disepakati orang-orang Nashrani. Karena Pembawa Kabar Gembira itu berasal dari saudaranya bani Israil, sedang Al-Masih termasuk bani Israil. Kemudian Pembawa Kabar Gembira itu hanyalah seorang hamba dan nabi, tidak lebih dari itu. Sementara orang-orang Nashrani meyakini bahwa Al-Masih adalah Allah atau Anak Allah. Jelas bahwa kesepakatan orang-orang Nashrani bahwa yang dimaksud dengan Pembawa Kabar Gembira adalah Al-Masih menjadi gugur dan bathal.
Adapun omongan dusta yang menyatakan bahwa dalam nash Taurat itu terdapat huruf istifham yang dibuang, yang mengandung makna istifham inkari sehingga pengertiannya menjadi : “Kami tidak mengutus kepada bani Israil seorang Nabi”, maka hal ini sudah menjadi kebiasaan mereka untuk menyelewengkan Firman Allah dari ketentuan yang semestinya dalam rangka melakukan kedustaan kepada Allah. Bahkan mereka tidak segan-segan untuk mengatakan bahwa sesuatu yang telah mereka ganti dan mereka selewengkan adalah berasal dari Allah. Jelas tujuan mereka adalah menyelewengkan dan mengganti firman Allah. Maka Allah tampakkan kebenaran Muhammad bagi setiap orang yang memiliki hati dan akal pikiran. Sehingga bertambahlah keimanan orang-orang yang mengakui kebenaran Muhammad SAW dan bertambah pula kekejian orang-orang Kafir.
Dalam Taurat disebutkan lagi :
“Allah menampakkan diri dari gunung Sinai, keluar dari Sa’ir, dan muncul dari gunung Faran, serta dari sebelah kanannya nampak gundukan anak-anak bukit”. (Ulangan 33 : 2)
Firman Allah ini mengandung berita tentang 3 orang nabi. Sinai adalah gunung di mana Allah menyampaikan Firman-Nya dan memberitahukan tentang kenabian Musa. Yang dimaksud dengan “keluar dari Sa’ir” adalah keluarnya Al-Masih dari Baitul-Maqdis dan Sa’ir adalah suatu kampung yang masih dikenal hingga sekarang. Yang dimaksud dengan Faran adalah Mekkah tempat lahirnya Muhammad SAW.
Allah telah mengumpamakan kenabian Musa dengan datangnya waktu shubuh, kenabian Al-Masih dengan terbit matahari dan kenabian Muhammad SAW dengan terik matahari di siang hari yang sinarnya menerangi berbagai pelosok. Sesungguhnya Allah telah memecahkan kekufuran dengan kenabian Musa, cahayanya ditambah dengan kenabian Al-Masih dan akhirnya disempurnakan oleh penutup para nabi, Muhammad SAW.
Allah berfirman :
“Demi (buah) Tin dan (buah) zaitun, dan demi gunung Sinai, dan demi kota (Mekkah) ini yang aman.” (At-Tin : 1 – 3)
Yang dimaksud dengan At-Tin dan Az-Zaitun adalah tempat tumbuhnya kedua tanaman tersebut, yakni tanah Al-Muqaddas (suci) tempat lahirnya nabi Isa. Gunung Sinai adalah tempat Allah memberitahukan kenabian Musa. Kota yang aman adalah tanah haram, yaitu Mekkah tempat kelahiran Muhammad SAW. Ayat tersebut merupakan dalil kenabian tiga orang tersebut.
Orang Yahudi mengatakan bahwa : “Faran adalah Syam, bukan Hijaz”. Perkataan mereka itu bukan hal baru dalam melakukan kebohongan, kedustaan dan penyelewengan. Sebagaimana mereka telah menyelewengkan dan melakukan kebohongan terhadap kitab Taurat dengan menta’wilkan ayat Taurat : “Dan Ismail tinggal di daratan Faran serta ibunya menikahkannya dengan seorang wanita dari Jarham” (Kejadian Kejadian 21 : 21), menjadi : “Sesungguhnya Ismail ketika berpisah dengan ayahnya, ia tinggal di daratan Faran”. Sesungguhnya para ulama ahli kitab tidak meragukan kalau Faran adalah tempat yang didiami Ismail dan di sinilah Muhammad SAW dilahirkan. Jelaslah bahwa Firman itu mengisyaratkan tentang kenabian Muhammad SAW yang diutus di daratan Faran dan merupakan keturunan Ismail yang sangat mulia yang cahaya kenabiannya memenuhi bumi serta pengikutnya memenuhi gunung dan daratan. Kepada orang yang sombong tersebut bisa ditanyakan, “Nabi siapa yang keluar dari Syam yang kenabiannya menerangi layaknya sinar matahari dan melebihi cahaya kenabian sebelumnya?”. Sesungguhnya Taurat sendiri telah mengungkapkan tentang mereka, “Sesungguhnya mereka itu merupakan suatu kelompok yang tidak mempunyai pikiran dan tidak memiliki kecerdasan”. Dalam Keluaran 32 : 9 disebutkan, “Sesungguhnya mereka adalah suatu bangsa yang keras tengkuknya”. Dalam Bilangan 14 : 11 disebutkan, “Bangsa ini menghina Aku dan tidak mau beriman kepada-Ku, meskipun sudah Ku-lakukan segala tanda mu’jizat di tengah-tengan mereka”. Inilah sifat dasar kaum Yahudi. Dalam Injil Matius 8 : 11 - 12 disebutkan : “Banyak orang akan datang dari Timur dan Barat serta duduk makan bersama Ibrahim, Ishaq dan Yaqub di dalam Kerajaan Sorga. Sedangkan anak-anak kerajaan tersebut (kaum Yahudi) akan dicampakkan ke dalam kegelapan yang paling gelap, di sanalah akan terdapat ratap dan kertak gigi.” Orang yang mengatakan matahari terbit dari timur akan disalahkan oleh mereka, dan dengan sombongnya mereka berkata bahwa matahari terbit dari barat.
Dalam Taurat disebutkan lagi :
“Sesungguhnya kerajaan itu telah tampak bagi Hajar, ibunya Ismail. Allah
berfirman : “Wahai Hajar, darimana engkau akan menerima kerajaan itu dan akan ke mana kau akan arahkan?” Ketika Hajar menjelaskannya kepada Allah tentang hal itu, Allah berfirman : “Kembalilah engkau, karena sesungguhnya Aku akan memperbanyak keturunan dari anakmu, sehingga tak terhitung jumlahnya, dan kamu akan mengandung dan melahirkan seorang anak yang bernama Ismail, karena Allah telah mendengar ketundukan dan kerendahan dirimu. Dan anakmu akan keras terhadap manusia dan kekuasaannya akan menguasai seluruh kekuasaan manusia, sedangkan kekuasaan seluruh manusia akan menerima dengan tunduk terhadap kekuasaannya”.” (Kejadian : 16 : 8 – 12)
Ini merupakan kabar gembira bahwa akan ada keturunan Ismail yang kekuasaannya meliputi kekuasaan seluruh makhluq, kalimatnya menjulang tinggi dan kekuasaan seluruh makhluq di bawah kekuasaannya. Bukankah yang mencocoki sifat yang disebutkan itu hanya terdapat pada Nabi Muhammad SAW?
Juga dalam Taurat :
“Sesungguhnya Allah telah berfirman kepada Ibrahim bahwa Aku akan jadikan keturunan anakmu Ismail itu diutus kepada umat yang besar, karena dia termasuk putramu juga”. (Kejadian : 17 : 20)
Siapa yang merenungkan ayat ini akan memahami bahwa akan ada keturunan Ismail yang diutus kepada umat yang besar, yang mempunyai kekuasaan yang lebih besar dan kenabian terlebih dahulu, lalu kenabian dan kekuasaan berpindah kepadanya. Sifat ini hanya terjadi pada Nabi Muhammad SAW yang merupakan keturunan Ismail. Sebelumnya kenabian dan kekuasaan dipegang oleh Bani Israil dan Bani Esau (Al-‘Ish), kemudian berpindah kepada Bani Ismail, yakni Muhammad SAW.
Juga dalam Taurat :
“Sesungguhnya Allah berfirman kepada Ibrahim : “Sesungguhnya tahun ini kamu akan memiliki seorang anak yang bernama Ishaq”. Tetapi Ibrahim berkata : “Mudah-mudahan Ismail hidup di hadapan Engkau dengan disertai keagungan yang Engkau berikan padanya”. Allah berfirman : “Sungguh Aku telah mengabulkan permintaanmu dalam masalah Ismail, dan sesungguhnya Aku benar-benar akan memberkati, menganugerahi dan mengagungkannya sebagai jawaban atas permintaan Ibrahim”. Dan Sesungguhnya Allah telah berfirman kepada Ibrahim bahwa Aku akan jadikan keturunan anakmu Ismail itu diutus kepada umat yang besar, karena dia termasuk putramu juga”. (Kejadian : 17 : 18 - 20)
Yang dimaksud tidak lain adalah Muhammad SAW, karena dialah dari keturunan Ismail yang diagungkan dan diberkati oleh Allah, yang diutus kepada umat yang besar dan mempunyai keturunan yang banyak.
Juga dalam Taurat :
“Musa berkata kepada Bani Israil : “Janganlah kamu mentaati peramal dan astrolog, karena Allah akan mengutus kepada kamu seorang nabi dari saudara kamu sepertiku, maka ikutilah perintahnya”. (Ulangan 19 : 14 – 15)
Nabi yang dijanjikan tersebut bukanlah dari Bani Israil sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Sebagaimana apabila dikatakan Wail memiliki anak, Bakar dan Taghlab, maka Taghlab adalah saudara Bakar dan keturunan Bakar adalah saudaranya keturunan Taghlab. Apabila kamu berkata : “Saudara keturunan Bakar adalah keturunan Bakar”, maka ini adalah perkara yang mustahil. Apabila kamu berkata : “Seseorang datang dengan membawa seorang laki-laki dari saudaranya keturunan Bakar”, tentunya akal akan memahami orang tersebut datang dengan membawa keturunan Taghlab. Jelas dan gamblang bahwa yang dimaksud oleh ayat tersebut adalah Muhammad SAW.
Dalam Injil dikatakan :
“Sesungguhnya Al-Masih berkata kepada Hawariyyin (para pengikutnya) : “Sesungguhnya aku akan pergi dan akan datang kepadamu “Al-Far Qalith”, yaitu ruh yang haq yang tidak berkata berdasarkan hawa nafsunya, tetapi berkata sesuai dengan apa dikatakan kepadanya. Dia mempersaksikanku dan kamu pun harus mempersaksikannya karena kamu besertaku sebelum orang-orang mempersaksikan. Dan segala sesuatu yang Allah janjikan kepadamu akan dikabarkan melaluinya”.
Dalam Injil dikatakan :
““Al-Far Qalith” ini tidak akan datang kepadamu sebelum aku pergi. Apabila dia datang akan berkurang kesalahan di alam ini, dia tidak berkata berdasarkan hawa nafsunya, tetapi dia berkata sesuai dengan apa yang dia dengar. Dia akan berkata dan menghiasi kamu dengan kebenaran dan dia akan nengabarkan kepadamu tentang segala sesuatu yang terjadi di alam nyata dan alam ghaib.” (Yohanes 16 : 7 – 9)
Dalam Injil dikatakan :
““Al-Far Qalith” itu adalah ruh yang haq yang diutus Bapa-ku atas nama-ku dan dia akan mengajarkan segala sesuatu kepadamu.” (Yohanes 14 : 26)
Dalam Injil dikatakan :
“Sesungguhnya aku meminta kepada-Nya agar mengutus kepada kamu “Al-Far Qalith” yang lain yang akan menyertai kamu selamanya dan akan mengajarimu segala sesuatu.” (Yohanes 14 : 16 - 17)
Dalam Injil dikatakan :
“Seorang anak manusia akan pergi dan setelahnya “Al-Far Qalith” akan datang kepadamu dengan membawa beberapa rahasia dan menjelaskan kepadamu segala sesuatu, dia mempersaksikanku dan aku pun mempersaksikannya. Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa “amtsal” (perumpamaan), sedangkan dia datang kepadamu dengan membawa “ta’wil” (penjelasan).”
Abu Ahmad bin Qutaibah berkata : “Ungkapan – ungkapan di atas pengertiannya sangat berdekatan satu sama lain dan tidak ada perbedaan yang mencolok. Perbedaanya hanya dalam segi penukilan atau pengutipan dari Al-Masih ‘alaihi salam.” Yang dimaksud dengan “Al-Far Qalith” adalah “suatu kata yang mengandung makna pujian”. Dalam Injil Al-Habsyi bin Na’this digunakan kata : “Ahmad, Muhammad, Mahmud dan Hamid.”
Terlontar sebuah pernyataan, “Telah tersebar di lingkungan anda (kaum muslimin) seperti terdapat dalam Kitab dan Sunnah bahwa Nabi anda telah tercantum dalam Taurat dan Injil, akan tetapi Yahudi dan Nashrani menghilangkannya dengan alasan kekuasaan dan kepemimpinan. Akal akan menentang hal ini, karena apakah setiap orang di antara mereka semuanya sepakat untuk menghilangkan namanya dari Kitab-kitab yang telah diturunkan oleh Tuhan mereka di timur, barat, utara dan selatan?!”
Pernyataan tersebut muncul karena dasar pemahamannya yang salah, yakni seolah-olah kaum muslimin yakin bahwa nama Nabi SAW yang jelas, yaitu Muhammad dalam bahasa Arab telah disebutkan dalam Taurat dan Injil, lalu Yahudi dan Nashrani di seluruh dunia menghapuskan nama tersebut dan menghilangkan sebagian besar isi kedua kitab, bahkan mereka saling mengingatkan dan memberikan pesan tersebut, baik antara yang berdekatan maupun yang berjauhan, baik yang di timur maupun di barat. Sesungguhnya pemahaman yang salah ini tak pernah diungkapkan oleh seorang ulama pun dari kalangan kaum muslimin, juga tidak diberitakan oleh Allah SWT dalam Kitabnya (Al-Qur’an), juga bukan berasal dari Nabi SAW. Satu orang shahabat pun tak pernah mengucapkan hal tersebut, begitu juga para ahli tafsir tak pernah mengatakannya. Jika ada yang mengemukakan, maka itu hanya dilakukan oleh kalangan awam dari kaum muslimin yang bermaksud menolong Rasulullah SAW, akan tetapi seperti sebuah peribahasa, “Teman yang bodoh lebih berbahaya daripada musuh yang pintar”. Mereka yang awam melakukan hal itu karena kedangkalan mereka dalam memahami Firman Allah SWT :
“(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar.” (Al-A’raaf : 157)
Mereka memahami bahwa ini sebagai penunjukkan secara khusus nama bahasa Arab-nya di dalam Taurat dan Injil, padahal ini tidak pernah terjadi sama sekali. Berikut penjelasannya.
Sesungguhnya Tuhan yang Maha Suci hanya menyebutkan keberadaan Rasul-Nya SAW di dalam Kitab mereka berupa berita tentang dirinya, sifatnya, tempat kelahirannya dan kriterianya. Bukan nama bahasa Arab-nya, lafazh-lafazhnya (bunyi teksnya) telah kami sebutkan di atas. Penjelasan seperti ini jauh lebih sempurna daripada sekedar penyebutan nama. Penyebutan nama saja, sesungguhnya tak akan memberikan petunjuk dan tak akan memberikan definisi yang jelas, mudah dimanipulasi dan diselewengkan. Berbeda dengan penyebutan kriteria, sifat, tanda-tanda, panggilan, sifat ummatnya, waktu kelahiran dan karakteristik lainnya yang seperti ini, akan memberikan definisi dan petunjuk yang lebih jelas dan fokus. (Orang bernama Muhammad mungkin banyak dan bisa dipalsukan, tetapi orang yang shifatnya dan karakteristiknya dijelaskan dengan gamblang dan nyata hanyalah ada satu orang, tidak ada yang lain) Penjelasan seperti inilah yang terdapat di dalam Taurat, Injil dan Kitab-kitab para Nabi yang ada di tangan Ahli Kitab sebagaimana yang telah kami terangkan sebagian.
Rasulullah SAW adalah orang yang paling bersungguh-sungguh dan paling berusaha keras dalam menunjukkan kebenarannya, ajakan untuk mengikutinya, dan dalam mengemukakan berbagai argumen untuk menghadapi orang-orang yang menolak dan mengingkari kenabiannya. Utamanya terhadap ulama dari ahli kitab, beliau memberikan bukti dengan pengetahuan yang ada pada mereka.
Beliau telah mendeklarasikan di hadapan kedua ummat ini, yang dikenal sebagai ummat yang paling pandai sebelum kenabian beliau, yakni bahwa penyebutannya, sifatnya, dan kriterianya tercantum dalam kitab-kitab mereka. Hal ini beliau lakukan di setiap pertemuan, siang dan malam, secara diam-diam maupun terang-terangan. Beliau senantiasa menyeru supaya mereka mempercayai dan mengikutinya. Berkat usaha keras beliau, sebagian mereka ada yang membenarkan dan mengikuti beliau, kemudian mereka menyampaikan kebenaran ini kepada yang lainnya.
Tujuan akhir dari para pendusta dan penentang kenabian beliau adalah mengemukakan kepada khalayak ungkapan, “Berita tentang sifat dan kriteria tersebut adalah benar, akan tetapi engkau (Muhammad) bukanlah orang yang dimaksudkan oleh berita tersebut, melainkan nabi yang lain”. Ungkapan ini lemah sejak dari awalnya. Lemah seperti sarang laba-laba. Sifat-sifat, tanda-tanda dan kriteria-kriteria yang mereka ketahui berdasarkan berita yang terdapat pada kitab-kitab mereka sangatlah bersesuaian, tak mungkin bisa diragukan lagi oleh orang yang telah mengetahui dan menemukan bahwa beliau adalah orang yang dimaksudkan oleh berita tersebut. Sebagaimana Hiraclius, dia mengetahui kenabian beliau berdasarkan apa yang digambarkan oleh Abu Sofyan, sehingga dia berkata, “Jika benar apa yang engkau katakan, maka sesungguhnya dia adalah nabi, dan ia akan menguasai apa yang saat ini berada di bawah kekuasaanku”. Allah berfirman :
“Orang-orang (Yahudi dan Nashrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui”. (Al-Baqarah : 146)
“Orang-orang yang telah Kami berikan kitab kepadanya, mereka mengenalnya (Muhammad) seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Orang-orang yang merugikan dirinya, mereka itu tidak beriman (kepada Allah)”. (Al-An’am : 20)
Sesungguhnya pengetahuan ahli kitab tersebut hanyalah berdasarkan kriteria dan gambaran yang terdapat dalam kitab mereka, sebagaimana perkataan sebagian di antara mereka yang beriman : “Demi Allah, seseorang di antara kami sangat mengetahui Muhammad SAW, sebagaimana ia mengetahui anaknya. Sesungguhnya seseorang di antara kami (yang mengetahui beliau) pasti akan meninggalkan istrinya dan ia tidak tahu apa yang terjadi setelah itu”. Allah SWT memuji mereka yang mengetahui kebenaran, tidak mengingkarinya dan mengikutinya :
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang beriman adalah orang-orang yang berkata : “Sesungguhnya kami ini orang Nashrani”. Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nashrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri. Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al-Qur’an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri), seraya berkata : “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al-Qur’an dan kenabian Muhammad). Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang shaleh?” Maka Allah memberi mereka pahala terhadap perkataan yang mereka ucapkan, (yaitu) sorga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya. Dan itulah balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang ikhlash keimanannya). Dan orang-orang kafir serta mendustakan ayt-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka.” (Al-Maidah : 82 – 86)
Ibnu Abbas menceritakan bahwa ketika shahabat-shahabat Nabi SAW datang ke hadapan Raja Najasyi dan mereka membacakan Al-Qur’an, saat itu para rahib dan pendeta yang mendengarnya mencucurkan air mata karena mendengar kebenaran yang sesungguhnya telah mereka ketahui. Maka Allah berfirman tentang mereka :
“Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nashrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.” (Al-Maidah : 82)
Menurut As-Sadiy, ada sejumlah orang-orang pilihan Najasyi, yaitu 7 orang pendeta dan 5 orang rahib, yang dikirim kepada Rasulullah SAW, ketika beliau memperdengarkan Al-Qur’an di hadapan mereka, mereka menangis dan mengatakan :
“Ya Tuhan kami, kami telah beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul, karena itu masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah).” (Ali-Imran : 53)
Berdasarkan Hadits yang diceritakan oleh Yunus bin Bakir, dari Salmah bin Abdu Yasu’, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Yunus sebelumnya adalah seorang Nashrani kemudian masuk Islam, dia menceritakan tentang Rasulullah SAW yang menulis surat kepada penguasa Najran dan penduduknya (yang beragama Nashrani). Kemudian penguasa Najran mengirim utusan menghadap Rasulullah SAW di Madinah dan utusan tersebut kembali ke Najran dengan membawa surat dari Rasulullah SAW. Bahwa raja Najran memiliki seorang saudara dari pihak ibunya, dia adalah anak pamannya dari segi nasab, namanya Abu Alqamah. Ketika raja membaca surat Rasulullah SAW tersebut, Abu Alqamah sedang berjalan bersamanya. Tiba-tiba Abu Alqamah membanting untanya hingga tersungkur, Raja berkata kepadanya : “Demi Allah, engkau telah menghina seorang Nabi yang diutus”. Kemudian Abu Alqamah menjawab, “Tidak boleh tidak, demi Allah, aku tak akan menyerahkan negeri ini hingga aku menemuinya”. Kemudian ia mengarahkan untanya menuju Madinah, tetapi raja memalingkannya dan menahannya, serta berkata kepadanya : “Pahamilah aku, aku mengatakan hal itu tidak lain hanyalah karena aku khawatir orang Arab dapat mengetahui dariku bahwa kita telah mengambil suatu kekeliruan dan kebodohan atau kita telah mengambil suatu kebaikan dari orang ini yang belum dimanfaatkan oleh orang Arab, padahal kita lebih baik dari mereka dan wilayah kekuasaan kita lebih besar”. Abu Alqamah menjawab : “Demi Allah, sama sekali aku tidak menentangmu dan tidak membantah apa-apa yang keluar dari kepalamu”. Kemudian ia memacu untanya dan berkata :
Telah datang kepadamu kekacauan dan benihnya
Di dalam perutnya telah menunjukkan janinnya
Agamanya berbeda dengan agama Nashrani
Akhirnya dia sampai kepada Rasulullah SAW dan Abu Alqamah terus bersama beliau hingga mati syahid setelah itu.
Bahwa perintah dan larangan yang dibawa para rasul pada pokoknya adalah sama, yakni supaya manusia menetapi Tauhid dan menjauhi syirik. Inilah yang dimaksud dengan Al-Islam. Syaikh Muhammad berkata dalam Ushul Tsalatsah : "Islam adalah tunduk (istislam) kepada Allah dengan Tauhid, patuh (Inqiyad) kepada-Nya dengan tha'at, serta berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik".
Allah berfirman :
"Lalu Kami utus kepada mereka seorang rasul dari antara mereka (yang berkata), "Beribadahlah kepada Allah, sekali-kali tidak ada bagi kamu Tuhan (yang berhak diibadahi) selain-Nya. Menagapakah kamu tidak bertaqwa". (Al-Mu'minuun : 32)
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa menyekutukan Allah dan mengampuni dosa selain syirik kepada siapa yang Dia kehendaki dan barang siapa yang menyekutukan Allah, maka sesungguhnya ia telah berbuat dosa yang sangat besar”. (An-Nisaa : 48)
"Sungguh, barangsiapa yang berbuat syirik kepada Allah, maka Allah mengharamkan surga baginya. Tempat baginya adalah jahannam dan bagi orang zhalim itu tidak ada penolong sama sekali". (Al-Maidah : 72)
"Sesungguhnya Allah, Tuhanku dan Tuhanmu, karena itu beribadahlah kepada-Nya. Inilah jalan yang lurus. Maka tatkala Isa mengetahui keingkaran mereka (Bani Israil) berkatalah dia, "Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah?" Para hawariyin menjawab, "Kamilah penolong-penolong (agama) Allah, dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang Islam". (Ali-Imran : 51 - 52)
"Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan pula Nashrani, akan tetapi dia adalah seorang muslim yang hanif dan sekali-kali dia bukanlah dari golongan orang-orang musyrik". (Ali-Imran : 67)
"Dan bacakanlah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu dia berkata kepada kaumnya, "Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakkal, karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikitpun daripadamu. Upahkun tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku diperintah supaya aku termasuk golongan orang-orang Islam". (Yunus : 71 -72)
"Dan Musa berkata, "Wahai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkal-lah kepada Allah saja, jika kamu benar-benar orang Islam". (Yunus : 84)
"Katakanlah, "Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku adalah, "Bahwasanya Tuhanmu (yang berhak diibadahi tidak lain) adalah Tuhan Yang Esa, maka hendaklah kamu menjadi orang-orang Islam". (Al-Anbiya : 108)
"Dia telah menamai kalian orang-orang muslim dari dahulu". (Al-Hajj : 78)
"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah adalah Islam". (Ali-Imran : 19)
"Dan barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (ali-Imran : 85)
"Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu".
(Al-Maidah : 5)
'Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengadakan dusta terhadap Allah sedang dia diajak kepada agama Islam? Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zhalim". (Ash-Shaff : 61)
Rasulullah SAW bersabda :
"Dan para nabi itu adalah bersaudara dan agama mereka adalah satu (yakni semua rasul menyeru kepada Tauhid)". (HR Muttafaqun 'alaihi)
Terlontar pertanyaan, bagaimana dengan jaman sekarang karena penyimpangan bukan hanya terjadi pada zaman diutusnya para rasul, sedang sekarang wahyu sudah terputus dan tidak ada lagi nabi? Jawabnya adalah :
Allah berfirman :
"Maka apabila kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul". (An-Nisaa : 59)
Bahwa awal mula dari penyimpangan adalah terjadinya perselisihan, maka ketika berselisih tentang sesuatu dalam agama, Allah memerintahkan untuk dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya, maksudnya adalah dikembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Rasulullah saw bersabda :
“Kuwariskan kepadamu dua perkara yang jika kamu pegang erat-erat, niscaya kamu tidak akan tersesat selamanya. Dua perkara itu adalah Al-Qur’an dan Sunnahku!”
Bahwa warisan Islam adalah Al-Qur’an, As-Sunnah dan kitab-kitab para ulama pendahulu kita yang mengikuti jalan sunnah atau kitab-kitab para salafush-shalih, maka kepadanyalah kita merujuk. Rasulullah saw bersabda :











Senin, 08 Agustus 2011

risalah ramadhan

KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:
Adalah Rasulullah SAW memberi khabar gembira kepada para sahabatnya dengan
bersabda, "Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah
mewajibkan kepadamu puasa didalamnya; pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintupintu
neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat pada bulan ini malm yang lebih baik
daripada seribu bulan, barangsiapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak
memperoleh apa-apa'." (HR. Ahmad dan An-Nasa'i)
2. Dari Ubadah bin AshShamit, bahwa Rasulullah bersabda:
"Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan keberkahan, AIlah mengunjungimu pada
bulan ini dengan menurunkan rahmat, menghapus dosa-dosa dan mengabulkan do'a. Allah
melihat berlomba-lombanya kama pada bulan ini dan membanggakanmu kepada para
malaikat-Nya, maka tunjukkanlah kepada Allah hal-hal yang baik dari dirimu. Karena orang
yang sengsara ialah yang tidak mendapatkan rahmatAllah di bulan ini. " (HR.Ath-Thabrani,
dan para periwayatnya terpercaya). , Al-Mundziri berkata: "Diriwayatkan olehAn-Nasa'i dan
Al-Baihaqi, keduanya ari Abu Qilabah, dari Abu Hurairah, tetapi setahuku dia tidak pemah
mendengar darinya."
3. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam
bersabda:
"Umatku pada bulan Ramadhan diberi lima keutamaan yang tidak diberikan kepada umat
sebelumnya, yaitu: bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma
kesturi, para malaikat memohonkan ampunan bagi mereka sampai mereka berbuka, Allah
Azza Wa Jalla setiap hari menghiasi Surga-Nya lalu berfirman (kepada Surga),'Hampir tiba
saatnya para hamba-Ku yang shalih dibebaskan dari beban dan derita serta mereka menuju
kepadamu, 'pada bulan ini para jin yang jahat diikat sehingga mereka tidak bebas bergerak
seperti pada bulan lainnya, dan diberikan kepada ummatku ampunan pada akhir malam.
"Beliau ditanya, 'Wahai Rasulullah apakah malam itu Lailatul Qadar' Jawab beliau, 'Tidak.
Namun ovang yang beramal tentu dibevi balasannya jika menyelesaikan amalnya.' " (HR.
Ahmad)'" Isnad hadits tersebut dha'if, dan di antara bagiannya ada nash-Nash lain yang
memperkuatnya.
KEUTAMAAN PUASA
1. Dalil :
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah uadhiallahu 'anhu,
bahwa Nabi bersabda:
"Setiap amal yang dilakukan anak adam adalah untuknya, dan satu kebaikan dibalas sepuluh
kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman, 'Kecuali puasa, itu
untuk-Ku dan Aku yang langsung memba[asnya. la telah meninggalkan syahwat, makan dan
minumnya karena-Ku.' Orangyang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu
kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya.
Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma kesturi."
2. Bagaimana ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah?
Perlu diketahui, bahwa ber-taqarrub kepada Allah tidak dapat dicapai dengan meninggalkan
syahwat ini -yang selain dalam keadaan berpuasa adalah mubah- kecuali setelah bertaqarrub
kepada-Nya dengan meninggalkan apa yang diharamkan Allah dalam segala hal,
seperti: dusta, kezhaliman dan pelanggaran terhadap orang lain dalam masalah darah, harta
dan kehormatannya. Untuk itu, Nabi bersabda : "Barangsiapa tidak meninggalkan
perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh dengan puasanya dari makan dan
minum." (HR. Al-Bukhari) .
Inti pernyataan ini, bahwa tidak sempurna ber-taqawub kepada Allah Ta'ala dengan
meninggalkan hal-hal yang mubah kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan
meninggalkan hal-hal yang haram. Dengan demikian, orang yang melakukan hal-hal yang
haram kemudian ber-taqarrub kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah,
ibaratnya orang yang meninggalkan hal-hal yang wajib dan ber-taqarrub dengan hal-hal yang
sunat.
Jika seseorang dengan makan dan minum berniat agar kuat badannya dalam shalat malam
dan puasa maka ia mendapat pahala karenanya. Juga jika dengan tidurnya pada malam dan
siang hari berniat agar kuat beramal (bekerja) maka tidurnya itu merupakan ibadah.
Jadi orang yang berpuasa senantiasa dalam keadaan ibadah pada siang dan malam
harinya.Dikabulkan do'anya ketika berpuasa dan berbuka. Pada siang harinya ia adalah
orang yang berpuasa dan sabar, sedang pada malam harinya ia adalah orang yang memberi
makan dan bersyukur.
3. Syarat mendapat pahala puasa :
Di antara syaratnya, agar berbuka puasa dengan yang halal. Jika berbuka puasa dengan
yang haram maka ia termasuk orang yang menahan diri dari yang dihalalkan Allah dan
memakan apa yang diharamkan Allah, dan tidak dikabulkan do'anya.
Orang berpuasa yang berjihad :
Perlu diketahui bahwa orang mukmin pada bulan Ramadhan melakukan dua jihad,
yaitu :
1. Jihad untuk dirinya pada siang hari dengan puasa.
2. Jihad pada malam hari dengan shalat malam.
Barangsiapa yang memadukan kedua jihad ini, memenuhi segala hak-haknya dan
bersabar terhadapnya, niscaya diberikan kepadanya pahala yang tak terhitung.Lihat
Lathaa'iful Ma 'arif, oleh Ibnu Rajab, him. 163,165 dan 183.
KEKHUSUSAN DAN KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN
1. Puasa Ramadhan adalah rukun keempat dalam Islam. Firman Allah Ta'ala :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan asas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. "(Al-Baqarahl
183).
Sabda Nabi .
Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu: syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah dan
Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan
pergi hajike Baitul Haram. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai takwa, dan salah satu
sebab untuk mendapatkan ampunan dosa-dosa, pelipatgandaan kebaikan, dan
pengangkatan derajat. Allah telah menjadikan ibadah puasa khusus untuk diri-Nya dari amalamal
ibadah lainnya. Firman Allah dalam hadits yang disampaikan oleh Nabi :
"Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya. Orang yang berpuasa mendapatkan
dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa
dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum dari pada aroma
kesturi." (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Dan sabda Nabi :
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya
diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Maka untuk memperoleh ampunan dengan puasa Ramadhan, harus ada dua syarat berikut
ini:
a. Mengimani dengan benar akan kewajiban ini.
b. Mengharap pahala karenanya di sisi Allah Ta 'ala.
2. Pada bulan Ramadhan diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan
berisi keterangan-keterangan tentang petunjuk dan pembeda antara yang haq dan yang
bathil.
3. Pada bulan ini disunatkan shalat tarawih, yakni shalat malam pada bulan Ramadhan, untuk
mengikuti jejak Nabi , para sahabat dan Khulafaur Rasyidin. Sabda Nabi
"Barangsiapa mendirikan shalat malam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari
Allah) niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
4. Pada bulan ini terdapat Lailatul Qadar (malam mulia), yaitu malam yang lebih baik
daripada seribu bulan, atau sama dengan 83 tahun 4 bulan. Malam di mana pintu-pintu langit
dibukakan, do'a dikabulkan, dan segala takdir yang terjadi pada tahun itu ditentukan. Sabda
Nabi :
"Barangsiapa mendiuikan shalatpada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala,
dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Malam ini terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan diharapkan pada malam-malam ganjil
lebih kuat daripada di malam-malam lainnya. Karena itu, seyogianya seorang muslim yang
senantiasa mengharap rahmat Allah dan takut dari siksa-Nya, memanfaatkan kesempatan
pada malam-malam itu dengan bersungguh-sungguh pada setiap malam dari kesepuluh
malam tersebut dengan shalat, membaca Al-Qur'anul Karim, dzikir, do'a, istighfar dan taubat
yang sebenar-benamya. Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni, merahmati,
dan mengabulkan do'a kita.
5. Pada bulan ini terjadi peristiwa besar yaitu Perang Badar, yang pada keesokan harinya
Allah membedakan antara yang haq dan yang bathil, sehingga menanglah Islam dan kaum
muslimin serta hancurlah syirik dan kaum musyrikin.
6. Pada bulan suci ini terjadi pembebasan kota Makkah Al-Mukarramah, dan Allah
memenangkan Rasul-Nya, sehingga masuklah manusia ke dalam agama Allah dengan
berbondong-bondong dan Rasulullah menghancurkan syirik dan paganisme (keberhalaan)
yang terdapat di kota Makkah, dan Makkah pun menjadi negeri Islam.
7. Pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu Neraka ditutup dan para setan diikat.
Betapa banyak berkah dan kebaikan yang terdapat dalam bulan Ramadhan. Maka kita wajib
memanfaatkan kesempatan ini untuk bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya dan
beramal shalih, semoga kita termasuk orang-orang yang diterima amalnya dan beruntung.
Perlu diingat, bahwa ada sebagian orang –semoga Allah menunjukinya- mungkin berpuasa
tetapi tidak shalat, atau hanya shalat pada bulan Ramadhan saja. Orang seperti ini tidak
berguna baginya puasa, haji, maupun zakat. Karena shalat adalah sendi agama Islam yang
ia tidak dapat tegak kecuali dengannya. Sabda Nabi :
"Jibril datang kepadaku dan berkata, 'Wahai Muhammad, siapa yang menjumpai bulan
Ramadhan, namun setelah bulan itu habis dan ia tidak mendapat ampunan, maka jika mati ia
masuk Neraka. Semoga Allah menjauhkannya. Katakan: Amin!. Aku pun mengatakan: Amin.
" (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya) "' Lihat kitab An Nasha i'hud
Diniyyah, him. 37-39.
Maka seyogianya waktu-waktu pada bulan Ramadhan dipergunakan untuk berbagai amal
kebaikan, seperti shalat, sedekah, membaca Al-Qur'an, dzikir, do'a dan istighfar. Ramadhan
adalah kesempatan untuk menanam bagi para hamba Ailah, untuk membersihkan hati
mereka dari kerusakan.
Juga wajib menjaga anggota badan dari segala dosa, seperti berkata yang haram, melihat
yang haram, mendengar yang haram, minum dan makan yang haram agar puasanya menjadi
bersih dan diterima serta orang yang berpuasa memperoleh ampunan dan pembebasan dari
api Neraka.
Tentang keutamaan Ramadhan, bersabda:
'"Aku melihat seorang laki-laki dari umatku terengah-engah kehausan, maka datanglah
kepadanya puasa bulan Ramadhan lalu memberinya minum sampai kenyang " (HR. At-
Tirmidzi, Ad-Dailami dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir dan hadits ini hasan).
"Shalat lima waktu, shalat Jum'at ke shalat Jum 'at lainnya, dan Ramadhan ke Ramadhan
berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antaranya jika dosa-dosa besar
ditinggalkan. " (HR.Muslim).
Jadi hal-hal yang fardhu ini dapat menghapuskan dosa-dosa kecil, dengan syarat dosa-dosa
besar ditinggalkan. Dosa-dosa besar, yaitu perbuatan yang diancam dengan hukuman di
dunia dan siksaan di akhirat. Misalnya: zina, mencuri, minum arak, mencaci kedua orang tua,
memutuskan hubungan kekeluargaan, transaksi dengan riba, mengambil risywah (uang
suap), bersaksi palsu, memutuskan perkara dengan selain hukum Allah.
Seandainya tidak terdapat dalam bulan Ramadhan keutamaan-keutamaan selain
keberadaannya sebagai salah satu fardhu dalam Islam, dan waktu diturunkannya Al-Qur'anul
Karim, serta adanya Lailatul Qadar -yang merupakan malam yang lebih balk daripada seribu
bulan- di dalamnya, niscaya itu sudah cukup, Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya. Lihat
kitab Kalimaat Mukhtaarah, hlm. 74 - 76.
HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PUASA RAMADHAN
1. Definisi :
Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit fajar yang
kedua sampai terbenamnya matahari. Firman Allah Ta 'ala:
" …….dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu
fajar.Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam ... "(Al-Baqarah: 187),
2. Kapan dan bagaimana puasa Ramadhan diwajibkan ?
Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal, atau setelah bulan Sya'ban genap
30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan apabila hilal awal bulan Ramadhan disaksikan
seorang yang dipercaya, sedangkan awal bulan-bulan lainnya ditentukan dengan kesaksian
dua orang yang dipercaya.
3. Siapa yang wajib berpuasa Ramadhan ?
Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh (dewasa), aqil (berakal), dan
mampu untuk berpuasa.
4. Syarat wajibnya puasa Ramadhan ?
Adapun syarat-syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat, yaitu Islam, berakal, dewasa
dan mampu.
5. Kapan anak kecil diperintahkan puasa ?
Para ulama mengatakan Anak kecil disuruh berpuasa jika kuat, hal ini untuk melatihnya,
sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun dan dipukul pada umur 10 tahun agar terlatih
dan membiasakan diri.
6 Syarat sahnya puasa.
Syarat-syarat sahnya puasa ada enam :
a. Islam : tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk Islam.
b. Akal : tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal.
c. Tamyiz : tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang balk dengan
yang buruk).
d. Tidak haid : tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti haidnya.
e. Tidak nifas : tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci dari nifas.
f. Niat : dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib. Hal ini didasarkan pada
sabda Nabi : "Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum
fajar, maka tidak sah puasanya. " (HR.Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i
dan At-Tirmidzi. Ia adalah hadits mauquf menurut At-Tirmidzi.
Dan hadits ini menunjukkan tidak sahnya puasa kecuali diiringi dengan niat sejak malam hari,
yaitu dengan meniatkan puasa di salah satu bagian malam.
7. SunahPuasa.
Sunah puasa ada enam :
a. Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan terbit
fajar.
b. Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam.
c. Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada waktunya
dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang yang
berhak, memperbanyak shalat sunat, sedekah, membaca Al-Qur'an dan amal
kebajikan lainnya.
d. Jika dicaci maki, supaya mengatakan: "Saya berpuasa," dan jangan membalas
mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya, membalas
kejahatan orang yang berbuat jahat kepadanya; tetapi membalas itu semua dengan
kebaikan agar mendapatkan pahala dan terhindar dari dosa.
e. Berdo'a ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan. Seperti membaca do'a :
"Ya Allah hanya untuk-Mu aku beupuasa, dengan rizki anugerah-Mu aku berbuka.
Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, terimalah amalku,
sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui "
f. Berbuka dengan kurma segar, jika tidak punya maka dengan kurma kering, dan jika
tidak punya cukup dengan air.
8. Hukum orang yang tidak berpuasa Ramadhan :
Diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat golongan :
a. Orang sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang bepergian yang boleh
baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka berdua adalah afdhal, tapi
wajib menggadhanya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah
(mendapat pahala). Firman Allah Ta'ala:
" …..Maka barangsiapa di antaua kama ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia
berbuka), maka wajiblah banginya bevpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu
pada hari-hari yang lain... " (Al-Baqarah:184).
Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian tidak berpuasa maka wajib
mengqadha (menggantinya) sejumlah hari yang ditinggalkan itu pada hari lain setelah
bulan Ramadhan.
b. Wanita haid dan wanita nifas: mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha. Jika
berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiallahu 'anha berkata :
"Jika kami mengalami haid, maka diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak
diperintahkan menggadha shalat. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
c. Wanita hamil dan wanita menyusui, jika khawatir atas kesehatan anaknya boleh bagi
mereka tidak berpuasa dan harus meng-qadha serta memberi makan seorang miskin
untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka berpuasa maka sah puasanya.
Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak
puasa dan harus meng-gadha saja. Demikian dikatakan Ibnu Abbas sebagaimana
diriwayatkan o!eh Abu Dawud. '7, Lihat kitab Ar Raudhul Murbi', 1/124.
d. Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan
sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin untuk
setiap hari yang ditinggalkannya. Demikian kata Ibnu Abbas menurut riwayat Al-
Bukhari. Lihat kitab Tafsir Ibnu Kalsir, 1/215.
Sedangkan jumlah makanan yang diberikan yaitu satu mud (genggam tangan)
gandum, atau satu sha' (+ 3 kg) dari bahan makanan lainnya. Lihat kitab 'Lrmdatul
Fiqh, oleh Ibnu Qudamah, him. 28.
9. Hukum jima'pada siang hari bulan Ramadhan.
Diharamkan melakukanjima' (bersenggama) pada siang hari bulan Ramadhan. Dan
siapa yang melanggarnya harus meng-gadha dan membayar kaffarah mughallazhah
(denda berat) yaitu membebaskan hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan, maka
berpuasa selama dua bulan berturut-turut; jika tidak mampu maka memberi makan
60 orang miskin; dan jika tidak punya maka bebaslah ia dari kafarah itu. Firman Allah
Ta'ala.
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..."
(Al-Baqarah: 285). Lihat kitab Majalisu Syahri Ramadhan, him. 102 - 108.
10. Hal-hal yang membatalkan puasa.
a. Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal
puasanya.
b. Jima' (bersenggama).
c. Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang
mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
d. Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman atau
sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak
membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja.
e. Keluamya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid,
atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam
matahari.
f. Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui
mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam .
Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang
barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha. " (HR. Ahmad, Abu
Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
Dalam lafazh lain disebutkan : "Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak
(wajib) mengganti puasanya)." DiriwayatRan oleh Al-Harbi dalamGharibul Hadits
(5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu' dan dishahihRan oleh AI-Albani dalam
silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No. 923.
g. Murtad dari Islam -semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan ini
menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta'ala: Seandainya mereka
mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka
kerjakan. "(Al-An'aam: 88).
Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak
tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air
tanpa disengaja.
Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi,
shalat dan berpuasa.
11. Kewajiban orang yang berpuasa :
Orang yang berpuasa, juga lainnya, wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta, ghibah
(menyebutkan kejelekan orang lain), namimah (mengadu domba), laknat mendo'akan orang
dijauhkan dari rahmat Allah) dan mencaci-maki. Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah
dan perutnya dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang
haram, makan dan minum yang haram.
12. Puasa yang disunatkan :
Disunatkan puasa 6 hari pada bulan Syawwal, 3 hari pada setiap bulan (yang afdhal yaitu
tanggal 13, 14 dan 15; disebut shaumul biidh), hari Senin dan Kamis, 9 hari pertama bulan
Dzul Hijjah (lebih ditekankan tanggal 9, yaitu hari Arafah), hari 'Asyuva (tanggal 10
Muharram) ditambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk mengikuti jejak Nabi dan para
sahabatnya yang mulia serta menyelisihi kaum Yahudi.
13. Pesan dan nasihat :
Manfaatkan dan pergunakan masa hidup Anda, kesehatan dan masa muda Anda dengan
amal kebaikan sebelum maut datang menj emput. Bertaubatlah kepada Allah dengan
sebenar-benar taubat dalam setiap waktu dari segala dosa dan perbuatan terlarang. Jagalah
fardhu-fardhu Allah dan perintah-perintah-Nya serta jauhilah apa-apa yang diharamkan dan
dilarang-Nya, baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan lainnya.
Jangan sampai Anda menunda-nunda taubat, lain Anda pun mati dalam keadaan maksiat
sebelum sempat bertaubat, karena Anda tidak tahu apakah Anda dapat menjumpai lagi bulan
Ramadhan mendatang atau tidak?
Bersungguh-sungguhlah dalam mengurus keluarga, anak-anak dan siapa saja yang menjadi
tanggung jawab Anda agar mereka taat kepada Allah dan menjauhkan diri dari maksiat
kepada-Nya. Jadilah suri tauladan yang baik bagi mereka dalam segala bidang, karena
Andalah pemimpin mereka dan bertanggung jawab atas mereka di hadapan Allah Ta'ala.
Bersihkan rumah Anda dari segala bentuk kemungkaran yang menjadi penghalang untuk
berdzikir dan shalat kepada Allah.
Sibukkan diri dan keluarga Anda dalam hal yang bermanfaat bagi Anda dan mereka. Dan
ingatkan mereka agar menjauhkan diri dari hal yang membahayakan mereka dalam agama,
dunia dan akhirat mereka.
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan
diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita
Muhammad, segenap keluarga dan para sahabatnya.
QIYAM RAMADHAN
1.Dalilnya :
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap
pahala (dari Allah~ niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih)
2. Dari Abdurrahman bin Auf radhiallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam menyebut bulan Ramadhan seraya bersabda :
"Sungguh, Ramadhan adalah bulan yang diwajibkan Allah puasanya dan kusunatkan shalat
malamnya. Maka barangsiapa menjalankan puasa dan shalat malam pada bulan itu karena
iman dan mengharap pahala, niscaya bebas dari dosaiiosa seperti saat ketika dilahirkan
ibunya." (HR. An-Nasa'i, katanya: yang benar adalah dari Abu Hurairah)," Menurut Al
Arna'uth dalam "Jaami'ul Ushuul", juz 6, hlm. 441, hadits ini hasan dengan adanya nash-nash
lain yang memperkuatnya.
2. Hukumnya:
Qiyam Ramadhan (shalat malam Ramadhan) hukumnya sunnah mu 'akkadah (ditekankan),
dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau anjurkan serta sarankan
kepada kaum Muslimin. Juga diamalkan oleh Khulafa' Rasyidin dan para sahabat dan tabi'in.
Karena itu, seyogianya seorang muslim senantiasa mengerjakan shalat tarawih pada bulan
Ramadhan dan shalat malam pada sepuluh malam terakhir, untuk mendapatkan Lailatul
Qadar
3, Keutamaannya:
Qiyamul lail (shalat malam) disyariatkan pada setiap malam sepanjang tahun. Keutamaannya
besar dan pahalanya banyak.
Firman Allah Ta'ala :
"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya ''( Maksudnya mereka tidak tidur di waktu
biasanya orang tidur, untuk mengejakan shalat malam) , sedang mereka berdo'a kepada
Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebahagian dari rizki yang
Kami berikan kepada mereka. "(AsSajdah: 16).
Ini merupakan sanjungan dan pujian dari Allah bagi orang-orang yang mendirikan shalat
tahajjud di malam hari. Dan sanjungan Allah kepada kaum lainnya dengan firman-Nya :
"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka momohon
ampun (kepada Allah) . " (Adz-Dzaariyaat: 17-18).
"Dan orang-orangyang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan
mereka." (Al-FuYqaan: 64).
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi(dengan mengatakan: Hadits ini hasan shahih dan hadist ini
dinyatakan shahiholeh Al-Hakim) dari Abdullah bin Salam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda :
Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, berilah orang miskin makan, sambungkan tali
keReluargaan dan shalatlah pada waktu malam ketika semua manusia tidur, niscaya kalian
masuk Surga dengan selamat. "
Juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Bilal, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Hendaklah kama mendirikan shalat malam karena itu tradisi orang-orang shalih sebelummu.
Sungguh, shalat malam mendekatkan dirimu kepada Tuhanmu, menghapuskan kesalahan,
menjaga diri dari dosa dan mengusirpenyakit dari tubuh" (Hadits ini dinyatakan shahih oleh
Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menyetujuinya, 1/308),
Dalam hadits kaffarah dan derajat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Dan termasuk derajat: memberi makan, berkata baik, dan mendirikan shalat malam ketika
orang-orang tidur': dinyatakan shahih oleh Al-Bukhari dan At-Tirmidzi)" Lihat kitab
Wazhaa'ifu Ramadhan, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 42, 43.
Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasalllam :
"Sebaik-baik shalat setelah fardhu adalah shalat malam. " (HR. Muslim).
4, Bilangannya :
Termasuk shalat malam: witir, paling sedikit satu raka'at dan paling banyak 11 raka'at. Boleh
melakukan witir dengan satu raka'at saja, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam :
"Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan satu raka'at maka lakukanlah. " HR. Abu
Dawud dan An-Nasa'i.
Atau witir dengan tiga raka'at, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :
"Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan tiga raka 'at maka lakukanlah. " (HR. Abu
Dawud dan An-Nasa'i)·
Hal ini boleh dilakukan dengan sekali salam, atau shalat dua raka'at dan salam kemudian
shalat raka'at ketiga.
Atau witir dengan lima raka'at, diiakukan tanpa duduk dan tidak salam kecuali pada akhir
raka'at.
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"Barangsiapa ingin melakukan witiu dengan lima raka'at maka lakukanlah. "(HR. Abu Dawud
dan An-Nasa'i).
Dari Aisyah radhiallahu 'anha, beliav mengatakan:
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya shalat malam tiga belas raka'at, termasuk di
dalamnya witir dengan lima raka 'at tanpa duduk di salah satu raka 'atpun kecuali pada
raka'at terakhir. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
'Ketiga hadits tersebut dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban.
Atau witir dengan tujuh raka'at; dilakukan sebagaimana lima raka'at. Berdasarkan penuturan
Ummu Salamah radhiallahu 'anha :
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya melakukan witir dengan tujuh dan lima raka 'at
tanpa diselingi dengan salam dan ucapan. "(HR, Ahmad, An-Nasa'i dan Ibnu Majah).
Boleh juga melakukan witir dengan sembilan, sebelas, atau tiga belas raka'at. Dan yang
afdhal adalah salam setiap dua rakaat kemudian witir dengan satu raka'at.
Shalat malam pada bulan Ramadhan memiliki keutamaan dan keistimewaan atas shalat
malam lainnya.
5. Waktunya :
Shalat malam Ramnahaan mencakup shalat pada permulaan malam dan pada akhir malam.
6. ShalatTarawih:
Shalat tarawih terrnasuk qiyam Ramadhan. Karena itu, hendaklah bersungguh-sungguh dan
memperhatikannya serta mengharapkan pahala dan balasannya dari Allah. Malam
Ramadhan adalah kesempatan yang terbatas bilangannya dan orang mu'min yang berakal
akan memanfaatkannya dengan baik tanpa terlewatkan.
Jangan sampai ditinggalkan shalat tarawih, agar memperoleh pahala dan ganjarannya. Dan
jangan pulang dari shalat tarawih sebelum imam selesai darinya dan dari shalat witir, agar
mendapatkan pahala shalat semalam suntuk. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu
'alaihi wasallam :
"Barangsiapa mendirikan shalat malam bersama imam sehingga selesai, dicatat baginya
shalat semalam suntuk. " (HR. Para penulis kitab Sunan,dengan sanad shahih) Lihat kitab
Majalisu Syahri Ramndhan, oleh Syaikh Ibnu Utsaimin, him. 26-30.
Shalat tarawih adalah sunat, dilakukan dengan berjama'ah lebih utama. Demikian yang
masyhur dilakukan para sahabat, dan diwarisi oleh umat ini dari mereka generasi demi
generasi. Shalat ini tidak ada batasannya. Boleh melakukan shalat 20 raka'at, 36 raka'at, 11
raka'at, atau 13 raka'at; semuanya baik. Banyak atau sedikitnya raka'at tergantung pada
panjang atau pendeknya bacaan ayat. Dalam shalat diminta supaya khusyu', bertuma'ninah,
dihayati dan membaca dengan pelan; dan itu tidak bisa dengan cepat dan
tergesa-gesa. Dan sepertinya lebih balk apabila shalat tersebut hanya dilakukan 11
raka'at.(Yaitu berdasarkan hadits Aisyah radiallahu'anha yang artinya : " Tiadalah Rasulullah
shalallahu 'alaihi wasallam menambah (rakaat), baik di bulan Ramadhan atau (di bulan)
lainya lebih dari sebelas rakaat". (HR. Al-Bukhari dan An-Nasa'i)
MEMBACA AL-QUR'ANUL KARIM DI BULAN RAMADHAN DAN LAINNYA
Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur'an sebagai
penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang
muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya
Muhammad, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.
Adalah ditekankan bagi seorang muslim yang mengharap rahmat Allah dan takut akan siksa-
Nya untuk memperbanyak membaca Al-Qur'anul Karim pada bulan Ramadhan dan buianbulan
lainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala, mengharap ridha-Nya,
memperoleh keutamaan dan pahala-Nya. Karena Al-Qur'anul Karim adalah sebaik-baik kitab,
yang diturunkan kepada Rasul termulia, untuk umat terbaik yang pernah dilahirkan kepada
umat manusia; dengan syari'at yang paling utama, paling mudah, paling luhur dan paling
sempurna.
Al-Qur'an diturunkan untuk dibaca oleh setiap orang muslim, direnungkan dan dipahami
makna, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi hujjah
baginya di hadapan Tuhannya dan pemberi syafa'at baginya pada hari Kiamat.
Allah telah menj amin bagi siapa yang membaca Al-Qur'an dan mengamalkan isi
kandungannya tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat, dengan firmanNya "
Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. "
(Thaha:123),
Janganlah seorang muslim memalingkan diri dari membaca kitab Allah, merenungkan dan
mengamalkan isi kandungannya. Allah telah mengancam orang-orang yang memalingkan diri
darinya dengan firman-Nya :
"Barangsiapa berpaling dari Al-Qur'an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar
di hari Kiamat. " (Thaha : 100),
"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan
yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. "
(Thaha: 124),
Di antara keutamaan Al-Qur'an :
1. Firman Allah Ta 'ala :
"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan
petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. " (An-Nahl:
89),
2. Firman Allah Ta'ala .
.. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan.
Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan
keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap
gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke
jalan yang lurus. " (Al-Ma'idah: 15-16).
3. Firman Allah Ta 'ala :
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan
penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi
ouang-orang yang beriman. " (Yunus: 57).
4. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :
"Bacalah Al-Qur'an, karena ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa 'at bagi
pembacanya. " (HR. Muslim dari Abu Umamah).
Dari An-Nawwas bin Sam'an radhiallahu 'anhu, katanya : Aku mendengar Rasul shallallahu
'alaihi wasallam bersabda :
"Didatangkan pada haui KiamatAl-Qur'an dan para pembacanya yang mereka itu dahulu
mengamalkannya di dunia, dengan didahului oleh surat Al Baqarah dan Ali Imran yang
membela pembaca kedua surat ini. " (HR, Muslim).
Dari Utsman bin Affan radhiallahu 'anhu, katanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya. " (HR.
Al-Bukhar)
Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu, katanya : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu
kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf;
tetapi alif satu huruf; lam satu huruf dan mim satu huruf. " (HR. At-Tirmidzi, katanya: hadits
hasan shahih).
8. Dari Abdullah bin Amr bin Al 'Ash radhiallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda :
"Dikatakan kepada pembaca Al-Qur'an: "Bacalah, naiklah dan bacalah dengan pelan
sebagaimana yang telah kama lakukan di dunia, karena kedudukanmu adalah pada akhir
ayat yang kamu baca. "(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dengan mengatakan: hadits hasan
shahih).
9. Dari Aisyah radhiallahu 'anhu, katanya : Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Orang yang membaca Al-Qur'an dengan mahir adalah bersama para malaikat yang mulia
lagi taat, sedangkan orang yang membaca Al-Quran dengan tergagap dan susah
membacanya baginya dua pahala. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Dua pahala, yakni pahala membaca dan pahala susah payahnya.
10. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Tidak boleh hasut kecuali dalam dua perkaua, yaitu: orang yang dikaruniai Allah Al-Qur'an
lalu diamalkannya pada waktu malam dan siang, dan orang yang dikaruniai Allah harta lalu
diinfakkannya pada waktu malam dan siang "(Hadits Muttafaq 'Alaih).
Yang dimaksud hasut di sini yaitu mengharapkan seperti apa yang dimiliki orang lain. ( Lihat
kitab Riyadhus Shaalihiin, hlm. 467-469.
Maka bersungguh-sungguhlah -semoga Allah menunjuki Anda kepada jalan yang diridhaiNya
untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim dan membacanya dengan niat yang ikhlas untuk Allah
Ta'ala. Bersungguh-sungguhlah untuk mempelajari maknanya dan mengamalkannya, agar
mendapatkan apa yang dijanjikan Allah bagi para ahli Al-Qur'an berupa keutamaan yang
besar, pahala yang banyak, derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. Para sahabat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu jika mempelajari sepuluh ayat dari Al-Qur'an,
mereka tidak melaluinya tanpa mempelajari makna dan cara pengamalannya.
Dan perlu Anda ketahui, bahwa membaca Al-Qur'an yang berguna bagi pembacanya, yaitu
membaca disertai merenungkan dan memahami maknanya, perintah-perintahnya dan
larangan-larangannya. Jika ia menjumpai ayat yang memerintahkan sesuatu maka ia pun
mematuhi dan menjalankannya, atau menjumpai ayat yang melarang sesuatu maka iapun
meninggalkan dan menjauhinya. Jika ia menjumpai ayat rahmat, ia memohon dan
mengharap kepada Allah rahmat-Nya; atau menjumpai ayat adzab, ia berlindung kepada
Allah dan takut akan siksa-Nya. Al-Qur'an itu menjadi hujjah bagi orang yang merenungkan
dan mengamalkannya; sedangkan yang tidak mengamalkan dan memanfaatkannya maka Al-
Qur'an itu menjadi hujjah terhadap dirinya (mencelakainya).
Firman Allah Ta 'ala :
"lni adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya
mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran
mendapatkan pelajaran. " (Shad: 29).
Bulan Ramadhan memiliki kekhususan dengan Al-Qura'nul Karim, sebagaimana firman Allah
:
"Bulan Ramadhan, yang di dalamnya diturunkan permulaan Al-Qur'an ... "(Al-Baqarah: 185).
Dan dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu
dengan Jibril pada bulan Ramadhan setiap malam untuk membacakan kepadanya Al-
Qur'anul Karim.
Hal itu menunjukkan dianjurkannya mempelajari Al-Qur'an pada bulan Ramadhan dan
berkumpul untuk itu, juga membacakan Al-Qur'an kepada orang yang lebih hafal. Dan juga
menunjukkan dianjurkannya memperbanyak bacaan Al-Qur'an pada bulan Ramadhan.
Tentang keutamaan berkumpul di masjid-masjid untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah seraya membaca kitab Allah dan
mempelajarinya di antara mereka, kecuali turunlah ketenangan atas mereka, serta mereka
diliputi rahmat, dikerumuni para malaikat dan disebut-sebut oleh Allah kepada para malaikat
di hadapan-Nya. " (HR. Muslim).
Ada dua cara untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim:
1. Membaca ayat yang dibaca sahabat Anda.
2. Membaca ayat sesudahnya. Namun cara pertama lebih baik.
Dalam hadits Ibnu Abbas di atas disebutkan pula mudarasah antara Nabi dan Jibril terjadi
pada malam hari. Ini menunjukkan dianjurkannya banyak-banyak membaca Al-Qur'an di
bulan Ramadhan pada malam hari, karena malam merupakan waktu berhentinya segala
kesibukan, kembali terkumpulnya semangat dan bertemunya hati dan lisan untuk
merenungkan. Seperti dinyatakan dalam firman Allah :
"Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu '), dan bacaan di
waktu itu lebih berkesan. "(Al-Muzzammil: 6).
Disunatkan membaca Al-Qur'an dalam kondisi sesempurna mungkin, yakni dengan bersuci,
menghadap kiblat, mencari waktu-waktu yang paling utama seperti malam, setelah maghrib
dan setelah fajar.
Boleh membaca sambil berdiri, duduk, tidur, berjalan dan menaiki kendaraan. Berdasarkan
firman Allah :
"(Yaitu) orang-orang yang dzikir kedada Allah sambil berdiri, atau duduk, atau dalam keadaan
berbaring... "(A1'Imran: 191).
Sedangkan Al-Qur'anul Karim merupakan dzikir yang paling agung.
Kadar bacaan yang disunatkan :
Disunatkan mengkhatamkan Al-Qur'an setiap minggu, dengan setiap hari' membaca
sepertujuh dari Al-Qur'an dengan melihat mushaf, karena melihat mushaf merupakan ibadah.
Juga mengkhatamkannya kurang dari seminggu pada waktu-waktu yang mulia dan di tempattempat
yang mulia, seperti: Ramadhan, Dua Tanah Suci dan sepuluh hari Dzul Hijjah karena
memanfaatkan waktu dan tempat. Jika membaca Al-Qur'an khatam dalam setiap tiga hari
pun baik, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada Abdullah bin Amr :
"Bacalah Al-Qur'an itu dalam setiap tiga hari "( Lihat kitab Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu Katsir,
him. 169-172 dan Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 107.)
Dan makruh menunda khatam Al-Qur'an lebih dari empat puluh hari, bila hal tersebut
dikhawatirkan membuatnya lupa. Imam Ahmad berkata : "Betapa berat beban Al-Qur'an itu
bagi orang yang menghafalnya kemudian melupakannya."
Dilarang bagi yang berhadats kecil maupun besar menyentuh mushaf, dasarnya firman Allah
Ta 'ala :
"Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. "(Al-Waqi'ah: 79).
Dan sabda Nabi shallallahu 'slaihi wassallam :
"Tidak dibenarkan menyentuh Al-Qur'an ini kecuali orang yang suci. " (HR. Malik dalam Al-
Muwaththa,Ad-Daruquthni dan lainnya)" (Hai ini diperkuat hadits Hakim bin Hizam yang
lafazhnya: "Jangan menyentuh Al-qur'an kecuali jika kamu suci." (HR. Ath-Thabrani dan Al-
Hakim dengan menyatakannya shahih).
Al-Qur'anul Karim syari'at sempurna :
Asy-Syathibi dalam kitab Al-Muwaafaqaat mengatakan : "Sudah menjadi kesepakatan bahwa
kitab yang mulia ini adalah syari'at yang sempurna, sendi agama, sumber hikmah, bukti
kerasulan, cahaya penglihatan dan hujjah. Tiada jalan menuju Allah selainnya, tiada
keselamatan kecuali dengannya dan tidak ada yang dapat dijadikan pegangan sesuatu yang
menyelisihinya. Kalau demikian halnya, mau tidak mau bagi siapa yang hendak mengetahui
keuniversalan syariat, berkeinginan mengenal tujuan-tujuannya serta mengikuti jejak para
ahlinya harus menjadikannya sebagai kawan bercakap dan teman duduknya sepanjang siang
dan malam dalam teori dan praktek; maka dekat waktunya ia mencapai tujuan dan
menggapai cita-cita serta mendapati dirinya termasuk orang-orang pendahulu, dan dalam
rombongan pertama jika ia mampu. Dan tidaklah mampu atas hal itu kecuali orang yang
senantiasa menggunakan apa yang dapat membantunya, yaitu sunnah yang menjelaskan
kitab ini. Selainnya, adalah ucapan para imam terkemuka dan salaf pendahulu yang dapat
membimbingnya dalam tujuan yang mulia ini." ( Lihat AI Muwafaqaat, oleh Asy-Syathibi,
31224.)
Hukum melagukan Al-Qur'an :
Pembaca dan pendengar Al-Qur'an yang hatinya disibukkan dengan lagu dan sejenisnya -
yang dapat mengakibatkan perubahan firman Allah, padahal kita diperintahkan untuk
memperhatikannya sebenamya menghalangi hatinya dari apa yang dikehendaki Allah
dalam kitab-Nya, memutuskannya dari pemahaman firman-Nya. Mahasuci firman Allah dari
hal itu semua. Imam Ahmad melarang talhin dalam membaca Al-Qur'an, yaitu yang
menyerupai lagu, beliau berkata : "Itu bid'ah.
Ibnu Katsir rahimahullah dalam Fadhaa 'ilul Qur'an mengatakan: "Sasaran yang diminta
menurut syara' tiada lain yaitu memperindah suara yang dapat mendorong untuk
merenungkan dan memahami Al-Qur'an yang mulia dengan khusyu', tunduk, dan patuh
penuh ketaatan. Adapun suara-suara dengan lagu yang diada-adakan yang terdiri atas nada
dan irama yang melalaikan, serta aturan musikal, maka Al-Qur'an adalah suci; dari hal ini dan
tak layak jika dalam. Membacannya diperlakukan demikian." (Lihat kitab Fadhaa'ilul qur'an,
oleh Ibnu Katsir, him. 125-126.)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Irama-irama yang dilarang para ulama untuk
membaca Al-Qur'an yaitu yang dapat memendekkan huruf yang panjang, memanjangkan
yang pendek, menghidupkan huruf yang mati dan mematikan yang hidup. Mereka lakukan hal
itu supaya sesuai dengan irama lagu-lagu yang merdu. Jika hal itu dapat mengubah aturan
Al-Qur'an dan menjadikan harakat sebagai huruf, maka haram hukumnya. (Lihat Haasyiatu
Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, him. 107.)
SEDEKAH DI BULAN RAMADHAN
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas raldhiallahu 'anhuma, ia
berkata :
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih
dermawan pada bulan Ramadhan, saat beliau ditemui Jibril untuk membacakan kepadanya
Al-Qur'an. Jibril menemui beliau setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu membacakan
kepadanya Al-Qur'an. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika ditemui Jibril lebih
dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ahmad dengan tambahan:
"Dan beliau tidak pernah dimintai sesuatu kecuali memberikannya. "
Dan menurut riwayat Al-Baihaqi, dari Aisyah radhiallahu 'anha :
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamjika masuk bulan Ramadhan membebaskan setiap
tawanan dan memberi setiap orang yang meminta. "
Kedermawanan adalah sifat murah hati dan banyak memberi. Allah pun bersifat Maha
Pemurah, Allah Ta'ala Maha Pemurah, kedermawanan-Nya berlipat ganda pada waktu-waktu
tertentu seperti bulan Ramadhan.
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah manusia yang paling dermawan, juga
paling mulia, paling berani dan amat sempurna dalam segala sifat yang terpuji;
kedermawanan beliau pada bulan Ramadhan berlipat ganda dibanding bulan-bulan lainnya,
sebagaimana kemurahan Tuhannya berlipat ganda pada bulan ini.
Berbagai pelajaran yang dapat diambil dari berlipatgandanya kedermawanan Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan :
1. Bahwa kesempatan ini amat berharga dan melipatgandakan amal kebaikan.
2. Membantu orang-orang yang berpuasa dan berdzikir untuk senantiasa taat, agar
memperoleh pahala seperti pahala mereka; sebagaimana siapa yang membekali
orang yang berperang maka ia memperoleh seperti pahala orang yang berperang,
dan siapa yang menanggung dengan balk keluarga orang yang berperang maka ia
memperoleh pula seperti pahala orang yang berperang. Dinyatakan dalam hadits
Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda:
"Barangsiapa memberi makan kepada orang yang berpuasa maka baginya seperti
pahala ovang yang berpuasa itu tanpa menguuangi sedikitpun dari pahalanya. " (HR.
Ahmad dan At-Tirmidzl).
3. Bulan Ramadhan adalah saat Allah berderma kepada para hamba-Nya dengan
rahmat, ampunan dan pembebasan dari api Neraka, terutama pada Lailatul Qadar
Allah Ta 'ala melimpahkan kasih-Nya kepada para hamba-Nya yang bersifat kasih,
maka barangsiapa berderma kepada para hamba Allah niscaya Allah Maha Pemurah
kepadanya dengan anugerah dan kebaikan. Balasan itu adalah sejenis dengan amal
perbuatan.
4. Puasa dan sedekah bila dikerjakan bersama-sama termasuk sebab masuk Surga.
Dinyatakan dalam hadits Ali radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
"Sungguh di Surga terdapat ruangan-ruangan yang bagian luamya dapat dilihat dari
dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. " Maka berdirilah kepada beliau
seorang Arab Badui seraya berkata: Untuk siapakah ruangan-ruangan itu wahai
Rasulullah,?jawab beliau: "Untuk siapa saja yang berkata baik, memberi makan,
selalu berpuasa dan shalat malam ketika orang-orang dalam keadaan tidur. " (HR.
At-Tirmidzi dan Abu Isa berkata, hadits ini gharib)
Semua kriteria ini terdapat dalam bulan Ramadhan. Terkumpul bagi orang mukmin
dalam bulan ini; puasa, shalat malam, sedekah dan perkataan baik. Karena pada
waktu ini orang yang berpuasa dilarang dari perkataan kotor dan perbuatan keji.
Sedangkan shalat, puasa dan sedekah dapat menghantarkan pelakunya kepada
Allah Ta 'ala.
5. Puasa dan sedekah bila dikerjakan bersama-sama lebih dapat menghapuskan dosadosa
dan menjauhkan dari api Neraka Jahannam, terutama jika ditambah lagi shalat
malam. Dinyatakan dalam sebuah hadits bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Puasa itu merupakan perisai bagi seseorang dari api Neraka, sebagaimana perisai
dalam peperangan " ( Hadits riwayat Ahmad, An-Nasa'i dan Ibnu Majah dari Ustman
bin Abil-'Ash; juga diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya serta
dinyatakan shahih oleh Hakim dan disetujui Adz-Dzahabi.) Hadits riwayat Ahmad
dengan isnad hasan dan Al-Baihaqi.
Diriwayatkan pula oleh Ahmad dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
"Puasa itu perisai dan benteng kokoh yang melindungi seseorang) dari api Neraka"
Dan dalam hadits Mu'adz radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Sedekah dan shalat seseorang di tengah malam dapat menghapuskan dosa
sebagaimana air memadamkan api" (Hadist riwayat At-Tirmidzi dan katrrnya. "Hadits
hasan shnhih. "
6. Dalam puasa, tentu terdapat kekeliruan serta kekurangan. Dan puasa dapat
menghapuskan dosa-dosa dengan syarat menjaga diri dari apa yang mesti dijaga.
Padahal kebanyakan puasa yang dilakukan kebanyakan orang tidak terpenuhi dalam
puasanya itu penjagaan yang semestinya. Dan dengan sedekah kekurangan dan
kekeliruan yang terjadi dapat terlengkapi. Karena itu pada akhir Ramadhan,
diwajibkan membayar zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari
perkataan kotor dan perbuatan keji.
7. Orang yang berpuasa meninggalkan makan dan minumnya. Jika ia dapat membantu
orang lain yang berpuasa agar kuat dengan makan dan minum maka kedudukannya
sama dengan orang yang meninggalkan syahwatnya karena Allah, memberikan dan
membantukannya kepada orang lain. Untuk itu disyari'atkan baginya memberi
hidangan berbuka kepada orang-orang yang berpuasa bersamanya, karena
makanan ketika itu sangat disukainya, maka hendaknya ia membantu orang lain
dengan makanan tersebut, agar ia termasuk orang yang memberi makanan yang
disukai dan karenanya menjadi orang yang bersyukur kepada Allah atas nikmat
makanan dan minuman yang dianugerahkan kepadanya, di mana sebelumnya ia
tidak mendapatkan anugerah tersebut. Sungguh nikmat ini hanyalah dapat diketahui
nilainya ketika tidak didapatkan. (Lihat kitab Larhaa'iful Ma'arif, oleh Ibnu Rajab, hlm.
172-178.)
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya (kepada kita semua). Shalawat dan salam semoga
senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad, segenap keluarga dan
sahabatnya.
TAFSIRAN AYAT-AYAT TENTANG PUASA
Allah Ta'ala berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kama agar kamu bertaqwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang
teutentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka) maka (wajiblah baginya bevpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada harihari
yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak
beupuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang
dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan
berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui "(Al-Baqarah: 183-184)
Allah berfirman yang ditujukan kepada orang-orang beriman dari umat ini, seraya menyuruh
mereka agar berpuasa. Yaitu menahan dari makan, minum dan bersenggama dengan niat
ikhlas karena Allah Ta'ala. Karena di dalamnya terdapat penyucian dan pembersihan jiwa,
juga menjernihkannya dari pikiran-pikiran yang buruk dan akhlak yang rendah.
Allah menyebutkan, di samping mewajibkan atas umat ini, hai yang sama juga telah
diwajibkan atas orang-orang terdahulu sebelum mereka. Dari sanalah mereka mendapat
teladan. Maka, hendaknya mereka berusaha menjalankan kewajiban ini secara lebih
sempurna dibanding dengan apa yang telah mereka kerjakan. (Tafsir Ibn Katsir, 11313.)
Lalu, Dia memberikan alasan diwajibkannya puasa tersebut dengan menjelaskan manfaatnya
yang besar dan hikmahnya yang tinggi. Yaitu agar orang yang berpuasa mempersiapkan diri
untnk bertaqwa kepada Allah, Yakni dengan meninggalkan nafsu dan kesenangan yang
dibolehkan, semata-mata untuk mentaati perintah Allah dan mengharapkan pahala di sisi-
Nya. Agar orang beriman termasuk mereka yang
bertaqwa kepada Allah, taat kepada semua perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan
dan segala yang diharamkan-Nya. (Tafsir Ayaatul Ahkaam, oleh Ash Shabuni, I/192.)
Ketika Allah menyebutkan bahwa Dia mewajibkan puasa atas mereka, maka Dia
memberitahukan bahwa puasa tersebut pada hari-hari tertentu atau dalam jumlah yang relatif
sedikit dan mudah. Di antara kemudahannya yaitu puasa tersebut pada bulan tertentu, di
mana seluruh umat Islam melakukannya.
Lalu Allah memberi kemudahan lain, seperti disebutkan dalam firman-Nya:
"Maka barangsiapa di antara kama ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka),
maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang
lain. " (Al-Baqarah: 184)
Karena biasanya berat, maka Allah memberikan keringanan kepada mereka berdua untuk
tidak berpuasa. Dan agar hamba mendapatkan kemaslahatan puasa, maka Allah
memerintahkan mereka berdua agar menggantinya pada hari-hari lain. Yakni ketika ia
sembuh dari sakit atau tak iagi melakukan perjalanan, dan sedang dalam keadaan luang.
(Lihat kitab Tafsiirul Lat'nifil Mannaan fi Khulaashati Tafsiiril Qur'an, oleh Ibnu Sa'di, hlm. 56.)
Dan firman Allah Ta 'ala :
"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka),
maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari
lain." (Al-Baqarah : 184)
Maksudnya, seseorang boleh tidak berpuasa ketika sedang sakit atau dalam keadaan
bepergian, karena hal itu berat baginya. Maka ia dibolehkan berbuka dan mengqadha'nya
sesuai dengan bilangan hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari lain.
Adapun orang sehat dan mukim (tidak bepergian) tetapi berat (tidak kuat) menjalankan
puasa, maka ia boleh memilih antara berpuasa atau memberi makan orang miskin. Ia boleh
berpuasa, boleh pula berbuka dengan syarat memberi makan kepada satu orang miskin
untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Jika ia memberi makan lebih dari seorang miskin
untuk setiap harinya, tentu akan lebih baik. Dan bila ia berpuasa, maka puasa lebih utama
daripada memberi makanan. Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas radhiallahu 'anhum berkata:
"Karena itulah Allah berfirman :
"Dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. " (Tafsir Ibnu Katsir; 1/214)
Firman Allah Ta 'ala :
"(Beberapa hari yang ditentukan itu adalah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya
diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai
petuniuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di
antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu maka hendaklah ia berpuasa
pada bulan itu. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka) maka (wajiblah
baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah
menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan
hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas
petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (Al-Baqarah: 185).
Allah memberitahukan bahwa bulan yang di dalamnya diwajibkan puasa bagi mereka itu
adalah bulan Ramadhan. Bulan di mana Al-Qur'an –yang dengannya Allah memuliakan umat
Muhammad-diturunkan untuk pertama kalinya. Allah menjadikan Al-Qur'an sebagai undangundang
serta peraturan yang mereka pegang teguh dalam kehidupan. Di dalamnya terdapat
cahaya dan petunjuk. Dan itulah jalan kebahagiaan bagi orang yang ingin menitinya. Di
dalamnya terdapat pembeda antara yang hak dengan yang batil, antara petunjuk dengan
kesesatan dan antara yang halal dengan yang haram.
Allah menekankan puasa pada bulan Ramadhan karena bulan itu adalah bulan
diturunkannya rahmat kepada segenap hamba, Dan Allah tidak menghendaki kepada
segenap hamba-Nya kecuaii kemudahan. Karena itu Dia membolehkan orang sakit dan
musafir berbuka puasa pada hari-hari bulan Ramadhan (Tqfsir Ayarul Ahkam oleh Ash
Shabuni, I/192), dan memerintahkan mereka menggantinya, sehingga sempurna bilangan
satu bulan. Selain itu, Dia juga memerintahkan memperbanyak dzikir dan takbir ketika selesai
melaksanakan ibadah puasa, yakni pada saat sempurnanya' bulan Ramadhan. Karena itu
Allah berfirman :
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan
hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas
petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kama bersyukur. " (Al- Baqarah: 185).
Maksudnya, bila Anda telah menunaikan apa yang diperintahkan Allah, taat kepada-Nya
dengan menjalankan hal-hal yang diwajibkan dan meninggalkan segala yang diharamkan
serta menjaga batasan-batasan (hukum)-Nya, maka hendaklah kamu termasuk orang-orang
yang bersyukur karenanya. ')" (Tafsir Ibnu Karsir, 1/218)
Lain Allah berfirman :
"Dan apabila para hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku maka (jawablah) bahwasanya
Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo 'a apabila ia memohon
Kepada-Ku maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku, dan hendaklah
mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (Al-
Baqarah:186)
Sebab Turunnya ayat :
Diriwayatkan bahwa seorang Arab badui bertanya : "Wahai Rasulullah, apakah Tuhan kita
dekat sehingga kita berbisik atau jauh sehingga kita berteriak (memanggil-Nya ketika
berdo'a)?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya terdiam, sampai Allah menurunkan ayat di
atas. ' (Tafsir Ibnu Katsir; I/219.)
Tafsiran ayat:
Allah menjelaskan bahwa Diri-Nya adalah dekat. Ia mengabulkan do'a orang-orang yang
memohon, serta memenuhi kebutuhan orang-orang yang meminta. Tidak ada tirai pembatas
antara Diri-Nya dengan sarah seorang hamba-Nya. Karena itu, seyogyanya mereka
menghadap hanya kepada-Nya dalam berdo'a dan merendahkan diri, lurus dan memurnikan
ketaatan pada-Nya semata. (Tafsir Ibnu Katsir, I/218.)
Adapun hikmah penyebutan'Allah akan ayat ini yang memotivasi memperbanyak do'a
berangkaian dengan hukum-hukum puasa adalah bimbingan kepada kesungguhan dalam
berdo'a, ketika bilangan puasa telah sempurna, bahkan setiap kali berbuka.
Anjuran dan Keutamaan Do'a:
Banyak sekali nash-nash yang memotivasi untuk berdo'a, menerangkan fadhilah
(keutamaan)nya dan mendorong agar suka melakukannya. Di antaranya adalah sebagai
berikut :
1. Firman Allah Ta 'ala :
"Dan Tuhanmu berfirman: Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu."
(Ghaafir: 60).
Di dalamnya Allah memerintahkan berdo'a dan Dia menjamin akan mengabulkannya.
2. Firman Allah Ta'ala :
"Berdo'alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. " (Al-A'raaf: 55).
Maksudnya, berdo'alah kepada Allah dengan menghinakan diri dan secara rahasia, penuh
khusyu' dan merendahkan diri. "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas." Yakni tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas, baik dalam
berdo'a atau lainnya, orang-orang yang melampaui batas dalam setiap perkara. Termasuk
melampaui batas dalam berdo'a adalah permintaan hamba akan berbagai hal yang tidak
sesuai untuk dirinya atau dengan meninggikan dan mengeraskan suaranya dalam berdo'a.
Dalam Shahihain, Abu Musa Al-Asy'ari berkata: "Orang-orang meninggikan suaranya ketika
berdo'a, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Wahai sekalian manusia, kasihanilah dirimu, sesungguhnya kama tidak berdo'a kepada Dzat
yang tuli, tidak pula ghaib. Sesungguhnya Dzat yang kama berdo'a pada-Nya itu Maha
Mendengar lagi Maha Dekat. "
Firman Allah Ta 'ala : "Atau siapakah yang memperkenankan (do'a) orang yang dalam
kesulitan apabila ia berdo'a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan?" (An Naml:
62).
Maksudnya, apakah ada yang bisa mengabulkan do'a orang yang kesulitan, yang diguncang
oleh berbagai kesempitan, yang sulit mendapatkan apa yang ia minta, sehingga tak ada jalan
lain ia baru keluar dari keadaan yang mengungkunginya, selain Allah semata? Siapa pula
yang menghilangkan keburukan (malapetaka), kejahatan dan murka, selain Allah semata?
4. Dari An-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau
bersabda:
"Do'a adalah ibadah." (HR, Abu Daud dan At-TiYmidzi, At-Tirmidzi berkata, hadits hasan
shahih).
Dari Ubadah bin Asb-Shamit radhiallahu 'anhu ia berkata, sesungguhnya Rasulullah
shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak ada seorang muslim yang berdo'a kepada Allah di dunia dengan suatu permohonan
kecuali Dia mengabulkannya, atau menghilangkan dauipadanya keburukan yang semisalnya,
selama ia tidak meminta suatu dosa atau pemutusan kerabat. " Maka berkatalah seouang
laki-laki dari kaum: "Kalau begitu, kita memperbanyak (do'a). "
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah memberikan kebaikan-Nya lebih
banyak daripada yang kalian minta" (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hadits hasan shahih),
(Lihat kitab Riyaadhus Shaalihiin, hlm. 612 dan 622) Lalu Allah Ta'ala berfirman :
"Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isterimu; mereka
itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui
bahrvasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan
memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan cavilah apa yang telah
ditetapkan oleh Allah untukmu, dan makan minumlah hinngga terang bagimu benang putih
dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam,
(tetapi)janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah
larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayatayat-
Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa." (Al-Baqarah:187)
Sebab turunnya ayat :
Imam Al Bukhari meriwayatkan dari Al-Barra' bin 'Azib, bahwasanya ia berkata :
"Dahulu, para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika seseorang (dari mereka)
berpuasa, dan telah datang (waktu) berbuka, tetapi ia tidur sebelum berbuka, ia tidak makan
pada malam dan siang harinya hingga sore. Suatu ketika Qais bin Sharmah Al-Anshari dalam
keadaan puasa, sedang pada siang harinya bekerja di kebun kurma. Ketika datang waktu
berbuka, ia mendatangi isterinya seraya berkata padanya: "Apakah engkau memiliki
makanan ?" Ia menjawab: "Tidak, tetapi aku akan pergi mencarikan untukmu." Padahal siang
harinya ia sibuk bekerja, karena itu ia tertidur. Kemudian datanglah isterinya. Tatkala ia
melihat suaminya (tertidur) ia berkata: "Celaka kamu." Ketika sampai tengah hari, ia
menggauli (isterinya). Maka hal itu diberitahukan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam,
sehingga turunlah ayat ini :
"Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isterimu. "
Maka mereka sangat bersuka cita karenanya, kemudian turunlah ayat berikut :
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
(Lihat kitab Ash Shahiihul Musnad min Asbaabin Nuzuul, hlm. 9.)
Tafsiran ayat :
Allah Ta'ala berfirman untuk memudahkan para hamba-Nya sekaligus untuk membolehkan
mereka bersenang-senang (bersetubuh) dengan isterinya pada malam-malam bulan
Ramadhan, sebagaimana mereka dibolehkan pula ketika malam hari makan dan minum :
"Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa melakukam "rafats" dengan isteri- isterimu.
"
Rafats adalah bersetubuh dan hal-hal yang menyebabkan terjadinya. Dahulu, mereka
dilarang melakukan hal tersebut (pada malam hari), tetapi kemudian Allah membolehkan
mereka makan minum dan melampiaskan kebutuhan biologis, dengan bersenang-senang
bersama isteri-isteri mereka. Hal itu untuk menampakkan anugerah dan rahmat Allah pada
mereka.
Allah menyerupakan wanita dengan pakaian yang menutupi badan. Maka ia adalah penutup
bagi laki-laki dan pemberi ketenangan padanya, begitupun sebaliknya.
Ibnu Abbas berkata: "Maksudnya para isteri itu merupakan ketenangan bagimu dan kamu
pun merupakan ketenangan bagi mereka."
Dan Allah membolehkan menggauli para isteri hingga terbit fajar. Lalu Dia mengecualikan
keumuman dibolehkannya menggauli isteri (malam hari bulan puasa) pada saat i'tikaf.
Karena ia adalah waktu meninggalkan segala urusan dunia untuk sepenuhnya konsentrasi
beribadah. Pada akhirnya Allah menutup ayat-ayat yang mulia ini dengan memperingatkan
agar mereka tidak melanggar perintah-perintah-NYa dan melakukan hal-hal yang diharamkan
serta berbagai maksiat, yang semua itu merupakan batasan-batasan-Nya. Hal-hal itu telah
Dia jelaskan kepada para hamba-Nya agar mereka menjauhinya, serta taat berpegang teguh
dengan syari'at Allah sehingga mereka menjadi orang-orang yang bertaqwa. (Tafsir Ayaatil
Ahkaam, oleh Ash-Shabuni, I/93.)
PELAJARAN DARI AYAT-AYAT TENTANG PUASA
1. Umat Islam wajib melakukan puasa Ramadhan.
2. Kewajiban bertaqwa kepada Allah dengan melakukan segala perintah-Nya dan
menjauhi semua larangan-Nya.
3. Boleh berbuka di bulan Ramadhan bagi orang sakit dan musafir.
4. Keduanya wajib mengganti puasa sebanyak bilangan hari mereka berbuka, pada
hari-hari lain.
5. Firman Allah Ta 'ala :
"Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada
hari-haui lain, "adalah dalil wajibnya mengqadha' bagi orang yang berbuka pada
bulan Ramadhan karena udzur, baik sebulan penuh atau kurang, juga merupakan
dalil dibolehkannya mengganti hari-hari yang panjang dan panas dengan hari-hari
yang pendek dan dingin atau sebaliknya.
6. Tidak diwajibkan berturut-turut dalam mengqadha' puasa Ramadhan, karena Allah
Ta 'ala berfirman :"Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang
ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain, " tanpa mensyaratkan puasa secara berturutturut.
Maka, dibolehkan berpuasa secara berturut-turut atau secara terpisah- pisah.
Dan yang demikian itu lebih memudahkan manusia.
7. Orang yang tidak kuat puasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh,
wajib baginya membayar fidyah; untuk setiap harinya memberi makan satu orang
miskin.
8. Firman Allah Ta 'ala :"Dan berpuasa lebih baik bagimu"
menunjukkan bahwa melakukan puasa bagi orang yang boleh berbuka adalah lebih
utama, selama tidak memberatkan dirinya.
9. Di antara keutamaan Ramadhan adalah, Allah mengistimewakannya dengan
menurunkan Al-Qur'an pada bulan tersebut, sebagai petunjuk bagi segenap hamba
dan untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya.
10. Bahwa kesulitan menyebabkan datangnya kemudahan. Karena itu Allah
membolehkan berbuka bagi orang sakit dan musafir.
11. Kemudahan dan kelapangan Islam, yang mana ia tidak membebani seseorang di luar
kemampuannya.
12. Disyari'atkan mengumandangkan takbir pada malam 'Idul Fitri. Firman Allah Ta 'ala :
13. "Dan hendaklah kama mengagungkan Allah (mengumandangkan takbir) atas
petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu. "
14. Wajib bersyukur kepada Allah atas berbagai karunia dan taufik-Nya, sehingga bisa
menjalankan puasa, shalat dan membaca Al-Qur'anul Karim, dan hal itu dengan
mentaati-Nya dan meninggalkan maksiat terhadap-Nya.
15. Anjuran berdo'a, karena Allah memerintahkannya dan menjamin akan
mengabulkannya.
16. Kedekatan Allah dari orang yang berdo'a pada-Nya berupa dikabulkannya do'a, dan
dari orang yang menyembah-Nya berupa pemberian pahala.
17. Wajib memenuhi seruan Allah dengan beriman kepada-Nya dan tunduk mentaati-
Nya. Dan yang demikian itu adalah syarat dikabulkannya do'a.
18. Boleh makan dan minum serta melakukan hubungan suami isteri pada malammalan
bulan Ramadhan, sampai terbit fajar, dan haram melakukannya pada siang
hari. Waktu puasa adalah dari terbitnya fajar yang kedua, hingga terbenamnya
matahari.
19. Disyari'atkan i'tikaf di masjid-masjid. Yakni diam di masjid untuk melakukan ketaatan
kepada Allah dan totalitas ibadah di dalamnya. Ia tidak sah, kecuali dilakukan di
dalam masjid yang di situ diselenggarakan shalat lima waktu.
20. Diharamkan bagi orang yang beri'tikaf mencumbu isterinya. Bersenggama
merupakan salah satu yang membatalkan i'tikaf.
21. Wajib konsisten dengan mentaati perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya.
Allah Ta'ala berfirman :"ltulah larangan-larangan Allah maka kamujangan
mendekatinya."
22. Hikmah dari penjelasan ini adalah terealisasinya taqwa setelah mengetahui dari apa
ia harus bertaqwa (menjaga diri).
23. Orang yang makan dalam keadaan ragu-ragu tentang telah terbitnya fajar atau belum
adalah sah puasanya, karena pada asalnya waktu malam masih berlangsung.
24. Disunnahkan makan sahur, sebagaimana disunnahkan mengakhirkan waktunya.
25. Boleh mengakhirkan mandi jinabat hingga terbitnya fajar.
26. Puasa adalah madrasah rohaniyah, untuk melatih dan membiasakan jiwa berlaku
sabar. (Lihat kitab Al Ikliil Istinbaathit Tanziil, oleh As-Suyuthi, hlm. 24-28; dan Taisirul
Lathifill Mannaan, oleh Ibn Sa'di, hlm. 56-58.)
Manfaat Puasa :
Puasa memiliki beberapa manfaat, ditinjau dari segi kejiwaan, sosial dan kesehatan, di
antaranya:
1. Beberapa manfaat, puasa secara kejiwaan adalah puasa membiasakan kesabaran,
menguatkan kemauan, mengajari dan membantu bagaimana menguasai diri, serta
mewujudkan dan membentuk ketaqwaan yang kokoh dalam diri, yang ini merupakan
hikmah puasa yang paling utama.
Firman Allah Ta 'ala :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. " (Al-Baqarah:
183)
Catatan Penting :
Dalam kesempatan ini, kami mengingatkan kepada para saudaraku kaum muslimin
yang suka merokok. Sesungguhnya dengan cara berpuasa mereka bisa
meninggalkan kebiasaan merokok yang mereka sendiri percaya tentang bahayanya
terhadap jiwa, tubuh, agama dan masyarakat, karena rokok termasuk jenis
keburukan yang diharamkan dengan nash Al-Qur'anul Karim. Barangsiapa
meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang
lebih balk. Hendaknya mereka tidak berpuasa (menahan diri) dari sesuatu yang halal,
kemudian berbuka dengan sesuatu yang haram, kami memohon ampun kepada
Allah untuk kami dan untuk mereka.
2. Termasuk manfaat puasa secara sosial adalah membiasakan umat berlaku disiplin,
bersatu, cinta keadilan dan persamaan, juga melahirkan perasaan kasih sayang
dalam diri orang-orang beriman dan mendorong mereka berbuat kebajikan.
Sebagaimana ia juga menjaga masyarakat dari kejahatan dan kerusakan.
3. Sedang di antara manfaat puasa ditinjau dari segi kesehatan adalah membersihkan
usus-usus, memperbaiki kerja pencernaan, membersihkan tubuh dari sisa-sisa dan
endapan makanan, mengurangi kegemukan dan kelebihan lemak di perut.
4. Termasuk manfaat puasa adalah mematahkan nafsu. Karena berlebihan, balk dalam
makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat
kejahatan, enggan mensyukuri nikmat serta mengakibatkan kelengahan.
5. Di antara manfaatnya juga adalah mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan
berdzikir. Sebaliknya, jika berbagai nafsu syahwat itu dituruti maka bisa mengeraskan
dan membutakan hati, selanjutnya menghalangi hati untuk berdzikir dan berfikir,
sehingga membuatnya lengah. Berbeda halnya jika perut kosong dari makanan dan
minuman, akan menyebabkan hati bercahaya dan lunak, kekerasan hati sirna, untuk
kemudian semata-mata dimanfaatkan untuk berdzikir dan berfikir.
6. Orang kaya menjadi tahu seberapa nikmat Allah atas dirinya. Allah mengaruniainya
nikmat tak terhingga, pada saat yang sama banyak orang-orang miskin yang tak
mendapatkan sisa-sisa makanan, minuman dan tidak pula menikah. Dengan
terhalangnya dia dari menikmati hal-hal tersebut pada saat-saat tertentu, serta rasa
berat yang ia hadapi karenanya. Keadaan itu akan mengingatkannya kepada orangorang
yang sama sekali tak dapat menikmatinya. Ini akan mengharuskannya
mensyukuri nikmat Allah atas dirinya berupa serba kecukupan, juga akan
menjadikannya berbelas kasih kepada saudaranya yang memerlukan, dan
mendorongnya untuk membantu mereka.
7. Termasuk manfaat puasa adalah mempersempit jalan aliran darah yang merupakan
jalan setan pada diri anak Adam. Karena setan masuk kepada anak Adam melalui
jalan aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan
nafsu syahwat dan kemarahan. Karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
menjadikan puasa sebagai benteng untuk menghalangi nafsu syahwat nikah,
sehingga beliau memerintah orang yang belum mampu menikah dengan berpuasa (
Lihat kitab Larhaa'iful Ma'aarif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 163) sebagaimana dalam hadits
yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
BERPUASA TAPI MENINGGALKAN SHALAT
Barangsiapa berpuasa tapi meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun terpenting
dari rukun-rukun Islam setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya,
selama ia meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, di atasnyalah agama
tegak. Dan orang yang meninggalkan shalat hukumnya adalah kafir. Orang kafir tidak
diterima amalnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia
telah kafir. " (HR. Ahmad dan Para penulis kitab Sunan dari hadits Buraidah radhiallahu
'anhu ) At-Tirmidzi berkata : Hadits hasan shahih, Al-Hakim dan Adz-Dzahabi
menshahihkannya.
Jabir radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
(Batas) antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, Abu
Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Tentang keputusan-Nya terhadap orang-orang kafir, Allah berfirman :
"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan)
debu yang beterbangan. "(Al-Furqaan: 23).
Maksudnya, berbagai amal kebajikan yang mereka lakukan dengan tidak karena Allah,
niscaya Kami hapus pahalanya, bahkan Kami menjadikannya sebagai debu yang
beterbangan.
Demikian pula halnya dengan meninggalkan shalat berjamaah atau mengakhirkan shalat dari
waktunya. Perbuatan tersebut merupakan maksiat dan dikenai ancaman yang keras. Allah
Ta'ala berfirman:
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu) orang-orang yang lalai dari
shalatnya. " (Al-Maa'un: 4-5).
Maksudnya, mereka lalai dari shalat sehingga waktunya berlalu. Kalau Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam tidak mengizinkan shalat di rumah kepada orang buta yang tidak mendapatkan
orang yang menuntunnya ke masjid, bagaimana pula halnya dengan orang yang
pandangannya tajam dan sehat yang tidak memiliki udzur.?
Berpuasa tetapi dengan meninggalkan shalat atau tidak berjamaah merupakan pertanda
yang jelas bahwa ia tidak berpuasa karena mentaati perintah Tuhannya.Jika tidak demikian,
kenapa ia meninggalkan kewajiban yang utama (shalat)? Padahal kewajiban-kewajiban itu
merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisah-pisah, bagian yang satu menguatkan
bagian yang lain.
Catatan Penting:
1. Setiap muslim wajib berpuasa karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak
karena riya' (agar dilihat orang), sum'ah (agar didengar orang), ikut-ikutan orang,
toleransi kepada keluarga atau masyarakat tempat ia tinggal. Jadi, yang memotivasi
dan mendorongnya berpuasa hendaklah karena imannya bahwa Allah mewajibkan
puasa tersebut atasnya, serta karena mengharapkan pahala di sisi Allah dengan
puasanya.
Demikian pula halnya dengan Qiyam Ramadhan (shaiat malam/tarawih), ia wajib
menjalankannya karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena sebab lain.
Karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah,
niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, barangsiapa melakukan shalat
malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya
diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan barangsiapa melakukan shalat pada
malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni
dosa-dosanya yang telah lalu. " (Muttafaq 'Alaih).
2. Secara tidak sengaja, kadang-kadang orang yang berpuasa terluka, mimisan (keluar
darah dari hidung), muntah, kemasukan air atau bersin di luar kehendaknya. Hal-hal
tersebut tidak membatalkan puasa. Tetapi orang yang sengaja muntah maka
puasanya batal, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha' atasnya, Ctetapi)
barangsiapa sengaja muntah maka ia wajib mengqadha' puasanya. " (HR.Imam
Lima kecuali An-Nasa'i) ( Al Arna'uth dalam Jaami'ul Ushuul, 6/29 berkata : "Hadits
ini shahih.")
3. Orang yang berpuasa boleh meniatkan puasanya dalam keadaan junub (hadats
besar), kemudian mandi setelah terbitnya fajar. Demikian pula halnya dengan wanita
haid, atau nifas, bila sudi sebelum fajar maka ia wajib berpuasa. Dan tidak mengapa
ia mengakhirkan mandi hingga setelah terbit fajar, tetapi ia tidak boleh mengakhirkan
mandinya hingga terbit matahari. Sebab ia wajib mandi dan shalat Shubuh sebelum
terbitnya matahari, karena waktu Shubuh berakhir dengan terbitnya matahari.
Demikian pula halnya dengan orang junub, ia tidak boleh mengakhirkan mandi
hingga terbitnya matahari. Ia wajib mandi dan shalat Shubuh sebelum terbit matahari.
Bagi laki-laki wajib segera mandi, sehingga ia bisa mendapatkan shalat jamaah.
4. Di antara hal-hal yang tidak membatalkan puasa adalah: pemeriksaan darah,
(Misalnya dengan mengeluarkan sample (contoh) darah dari salah satu anggota
tubuh) suntik yang tidak dimaksudkan untuk memasukkan makanan. Tetapi jika
memungkinkan- melakukan hal-hal tersebut pada malam hari adalah lebih baik dan
selamat, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Tinggalkan apa yang membuatmu ragu, kerjakan apa yang tidak membuatmu ragu. "
(HR. An- Nasa'i dan At-Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan shahih)
Dan beliau juga bersabda :
"Barangsiapa menjaga (dirinya) dari berbagai syubhat maka sungguh dia telah
berusaha menyucikan agama dan kehormatannya." ( Muttafaq 'Alaih)
Adapun suntikan untuk memasukkan zat makanan maka tidak boleh dilakukan,
sebab hal itu termasuk kategori makan dan minum. (Lihat kitab Risaalatush Shiyaam,
oleh Syaikh Abdul Azis bin Baz, hlm. 21-22)
5. Orang yang puasa boleh bersiwak pada pagi atau sore hari. Perbuatan itu sunnah,
sebagaimana halnya bagi mereka yang tidak dalam keadaaan puasa.
PUASA YANG SEMPURNA
Saudaraku kaum muslimin, agar sempurna puasamu, sesuai dengan tujuannya, ikutilah
langkah-langkah berikut ini :
1. Makanlah sahur, sehingga membantu kekuatan fisikmu selama berpuasa; Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"Makan sahurlah kalian, sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah. " HR.'Al-
Bukhari dan Muslim)
"Bantulah (kekuatan fisikmu) untuk berpuasa di siang hari dengan makan sahur, dan
untuk shalat malam dengan tidur siang " (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya)
Akan lebih utama jika makan sahur itu diakhirkan waktunya, sehingga mengurangi
rasa lapar dan haus. Hanya saja harus hati-hati, untuk itu hendaknya Anda telah
berhenti dari makan dan minum beberapa menit sebelum terbit fajar, agar Anda tidak
ragu-ragu.
2. Segeralah berbuka jika matahari benar-benar telah tenggelam. Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda :
"Manusia senantiasa dalam kebaikan, selama mereka menyegerakan berbuka dan
mengakhirkan sahur . " (HR. Al-Bukhari, I\luslim dan At-Tirmidz)
3. Usahakan mandi dari hadats besar sebelum terbit fajar, agar bisa melakukan ibadah
dalam keadaan suci.
4. Manfaatkan bulan Ramadhan dengan sesuatu yang terbaik yang pernah diturunkan
didalamnya, yakni membaca Al-Qur'anul Karim. Sesungguhnya Jibril 'alaihis salam
pada setiap malam di bulan Ramadhan selalu menemui Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam untuk membacakan Al-Qur'an baginya. (HR. AL-Bukhari dan Muslim dari
Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu).
Dan pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada teladan yang baik bagi kita.
5. Jagalah lisanmu dari berdusta, menggunjing, mengadu domba, mengolok-olok serta
perkataan mengada-ada. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa tidak meninggalkan pevkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak
butuh terhadap puasanya dari makan dan minum." (HR. Al-Bukhari)
6. Hendaknya puasa tidak membuatmu keluar dari kebiasaan. Misalnya cepat marah
dan emosi hanya karena sebab sepele, dengan dalih bahwa engkau sedang puasa.
Sebaliknya, mestinya puasa membuat jiwamu tenang, tidak emosional. Dan jika Anda
diuji dengan seorang yang jahil atau pengumpat, jangan Anda hadapi dia dengan
perbuatan serupa. Nasihati dan tolaklah dengan cara yang lebih baik. Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Puasa adalah perisai, bila suatu hari seseorang dari kama beupuasa, hendaknya ia
tidak bevkata buruk dan berteriak-teriak. Bila seseorang menghina atau mencacinya,
hendaknya ia berkata 'Sesungguhnya aku sedang puasa" (HR. Al- Bukhari, Muslim
dan para penulis kitab Sunan)
Ucapan itu dimaksudkanagar ia menahan diri dan tidak melayani orang yang
mengumpatnya Di samping, juga mengingatkan agar ia menolak melakukan
penghinaan dan caci-maki.
7. Hendaknya Anda selesai dari puasa dengan membawa taqwa kepada Allah, takut
dan bersyukur pada-Nya, serta senantiasa istiqamah dalam agama-Nya.
8. Hasil yang balk itu hendaknya mengiringi Anda sepanjang tahun. Dan buah paling
utama dari puasa adalah taqwa, sebab Allah berfirman : "Agar kamu bertaqwa. "(Al-
Baqarah: 183)
9. Jagalah dirimu dari berbagai syahwat (keinginan), bahkan meskipun halal bagimu.
Hal itu agar tujuanpuasa tercapai, dan mematahkan nafsu dari keinginan. Jabir bin
Abdillah radhiallclhu 'anhu berkata :
"Jika kamu berpuasa, hendaknya berpuasa pula pendengaranmu, penglihatanmu
dan lisanmu dari dusta dan dosaiiosa, tinggalkan menyakiti tetangga, dan hendaknya
kamu senantiasa bersikap tenang pada hari kama beupuasq jangan pula
kamujadikan hari berbukamu sama dengan hari kamu berpuasa."
10. Hendaknya makananmu dari yang halal. Jika kamu menahan diri dari yang haram
pada selain bulan Ramadhan maka pada bulan Ramadhan lebih utama. Dan tidak
ada gunanya engkau berpuasa dari yang halal, tetapi kamu berbuka dengan yang
haram.
11. Perbanyaklah bersedekah dan berbuat kebajikan. Dan hendaknya kamu lebih balk
dan lebih banyak berbuat kebajikan kepada keluargamu dibanding pada selain bulan
Ramadhan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paring
dermawan, dan beliau lebih dermawan ketika bulan Ramadhan.
12. Ucapkanlah bismillah ketika kamu berbuka seraya berdo'a :"Ya Allah, karena-Mu aku
berpuasa, dan atas rezki-Mu aku berbuka. Ya Allah terimalah daripadaku,
sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui "(44) (Lihat Mulhaq
(bonus) Majalah Al WaLul Isla,ni bulan Ramadhan, 1390 H.hlm.38-40.)
Tujuan Puasa:
Tujuan ibadah puasa adalah untuk menahan nafsu dari berbagai syahwat, sehingga ia siap
mencari sesuatu yang menjadi puncak kebahagiaannya; menerima sesuatu yang
menyucikannya, yang di dalamnya terdapat kehidupannya yang abadi, mematahkan
permusuhan nafsu terhadap lapar dan dahaga serta mengingatkannya dengan keadaan
orang-orang yang menderita kelaparan di antara orang-orang miskin; menyempitkan jalan
setan pada diri hamba dengan menyempitkan jalan aliran makanan dan minuman; puasa
adalah untuk Tuhan semesta alam, tidak seperti amalan-amalan yang lain, ia berarti
meninggalkan segala yang dicintai karena kecintaannya kepada Allah Ta 'ala; ia merupakan
rahasia antara hamba dengan Tuhannya, sebab para hamba mungkin bisa diketahui bahwa
ia meninggalkan hai-hal yang membatalkan puasa secara nyata, tetapi keberadaan dia
meninggalkan hal-hal tersebut karena Sembahannya, maka tak seorangpun manusiayang
mengetahuinya, dan itulah hakikat puasa.
Petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berpuasa :
Petunjuk puasa dari Nabi shallallahu 'ala ihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna,
paling mengena dalam mencapai maksud, serta paling mudah penerapannya bagi segenap
jiwa.
Di antara petunjuk puasa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadhan adalah
:
Memperbanyak melakukan berbagai macam ibadah. Jibril'alaihis salam senantiasa
membacakan Al-Qur'anul Karim untuk beliau pada bulan Ramadhan; beliau juga
memperbanyak sedekah, kebajikan, membaca Al-Qur'anul Karim, shalat, dzikir, i'tikaf dan
bahkan beliau mengkhususkan beberapa macam ibadah pada bulan Ramadhan, hal yang
tidak beliau lakukan pada bulan-bulan lain.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyegerakan berbuka dan menganjurkan demikian, beliau
makan sahur dan mengakhirkannya, serta menganjurkan dan memberi semangat orang lain
untuk melakukan hal yang sama. Beliau menghimbau agar berbuka dengan kurma, jika tidak
mendapatkannya maka dengan air.
Nabi'shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang berpuasa dari ucapan keji dan cacimaki.
Sebaliknya beliau memerintahkan agar ia mengatakan kepada orang yang mencacinya,
"Sesungguhnya aku sedang puasa."
Jika beliau melakukan perjalanan di bulan Ramadhan, terkadang beliau meneruskan
puasanya dan terkadang pula berbuka. Dan membiarkan para sahabatnya memilih antara
berbuka atau puasa ketika dalam perjalanan. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam pernah
mendapatkan fajar dalam keadaan junub sehabis menggauli isterinya maka beliau segera
mandi setelah terbit fajar dan tetap berpuasa.
Termasuk petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah membebaskan dari qadha' puasa
bagi orang yang makan atau minum karena lupa, dan bahwasanya Allahlah yang
memberinya makan dan minum.
Dan dalam riwayat shahih disebutkan bahwa beliau bersiwak dalam keadaan puasa. Imam
Ahmad meriwayatkan bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuangkan air di
atas kepalanya dalam keadaan puasa. Beliau juga melakukan istinsyaq
(menghiup air ke dalam hidung) serta berkumur dalam keadaan puasa. Tetapi beliau
melarang orang berpuasa melakukan istinsyaq secara berlebihan.( Lihat kitab) Zaadul Ma'ad
fi Hadyi Khairil 'Ibaad, I/320-338
PUASA YANG SYARI'ATKAN
Puasa yang disyari'atkan adalah puasanya anggota badan dari dosa-dosa, dan puasanya
perut dari makan dan mimum. Sebagaimana makan dan minum membatalkan dan merusak
puasa, demikian pula halnya dengan dosa-dosa, ia memangkas pahala puasa dan merusak
buahnya, sehingga memposisikannya pada kedudukan orang yang tidak berpuasa.
Karena itu, orang yang benar-benar berpuasa adalah orang yang puasa segenap anggota
badannya dari melakukan dosa-dosa; lisannya berpuasa dari dusta, kekejian dan mengadaada;
perutnya berpuasa dari makan dan minum; kemaluannya berpuasa dari bersenggama.
Bila berbicara, ia tidak berbicara dengan sesuatu yang menodai puasanya, bila melakukan
suatu pekerjaan ia tidak melakukan sesuatu yang merusak puasanya. Ucapan yang keluar
darinya selalu bermanfaat dan baik, demikian pula dengan amal perbuatannya. Ia laksana
wangi minyak kesturi, yang tercium oleh orang yang bergaul dengan pembawa minyak
tersebut. Itulah metafor (perumpamaan) bergaul dengan orang yang berpuasa, ia akan
mengambil manfaat dari bergaul dengannya, aman dari kepalsuan, dusta, kejahatan dan
kezhaliman.
Dalam hadits riwayat Imam Ahmad disebutkan :
"Dan sesungguhnya ban (mulut) orang puasa itu lebih harum di sisi AIlah daripada aroma
minyak keshrri. "(HR. At-Tirmidzi dan ia berkata, hadits hasan shahih gharib).
Inilah puasa yang disyari'atkan. Tidak sekedar nahan diri dari makan dan minum. Dalam
sebuah menanan diri dari maan dan minum".
Dalam hadits shahih disebutkan :
"Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta kedunguan maka
Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum .(HR. Al-Bukhari, Ahmad dan
lainnya)
Dalam hadits lain dikatakan :
Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar dan dahaga. " (HR. Ahmad,
hadits hasan shahih) (Dan ia menshahihkan hadits ini.)
SEBAB-SEBAB AMPUNAN DI BULAN RAIMADHAN
Dalam bulan Ramadhan banyak sekali sebab-sebab turunnya ampunan. Di antara sebabsebab
itu adalah :
1. Melakukan puasa di bulan ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya
ia diampuni dosanya yang telah lalu. "(Hadits Muttafaq 'Alaih)
2. Melakukan shalat tarawih dan tahajiud di dalamnya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi ruasallam bersabda:
"Barang siapa melakukan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan
mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu. " (Hadits
Muttafaq 'Alaih)
3. Melakukan shalat dan ibadah lain di malam Lailatul Qadar.
Yaitu pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Ia adalah malam yang penuh
berkah, yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'anul Karim. Dan pada malam itu pula
dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Barangsiapa melakukan shalat di malam Lailatul Qadar kavena iman dan
mengharap pahala Allah, niscaya ia diampuni dosanya yang telah lalu . (Hadits
Muttafaq 'Alaih)
4. Memberi ifthar (makanan untuk berbuka) kepada orang yang berpuasa. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang di dalamnya (bulan Ramadhan) memberi ifthar kepada orang
berpuasa, niscaya hal itu menjadi sebab) ampunan dari dosa~osanya, dan
pembebasan dirinya dari api Neraka. " (HR. Ibnu Khuzaimah (dan ia menshahihkan
hadits ini), Al-Baihaqi dan lainnya).
5. Beristighfar : Meminta ampunan serta berdo'a ketika dalam keadaan puasa, berbuka
dan ketika makan sahur. Do'a orang puasa adalah mustajab (dikabulkan), baik ketika
dalam keadaan puasa ataupun ketika berbuka Allah memerintahkan agar kita berdo'a
dan Dia menjamin mengabulkannya.
Allah berfirman :"Dan Tuhanmu berfirman: "Berdo'alah kepada-Ku, niscaya Aku
mengabulkannya untukmu . "(Ghaafir: 60),Dan dalam sebuah hadits disebutkan:
"Ada tiga macam orang yang tidak ditolak do'anya. Di antaranya disebutkan,"orang
yang berpuasa hingga ia berbuka" (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasaa'i dan Ibnu
Majah). (Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih mereka masingmasing,
dan At-Tirmidzi mengatakannya hadits shahih hasan.)
Karena itu, hendaknya setiap muslim memperbanyak, dzikir, do'a dan istighfar di
setiap waktu, terutama pada bulan Ramadhan, ketika sedang berpuasa, berbuka dan
ketika sahur, di saat turunnya Tuhan di akhir malam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Tuhan kami Yang Mahasuci dan Maha tinggi turun pada setiap malam ke langit
dunia, (yaitu) ketika masih berlangsung sepertiga malam yang akhir seraya berfirman
"Barangsiapa berdo'a kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan untuknya, barangsiapa
memohon kepada-Ku, niscaya Aku memberinya dan barangsiapa memohon
ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampuninya. " (HR.Muslim).
6. Di antara sebab-sebab ampunan yaitu istighfar (permohonan ampun) para malaikat
untuk orang-orang berpuasa, sampai mereka berbuka. Demikian seperti disebutkan
dalam hadits Abu Hurairah di muka, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Jika sebab-sebab ampunan di bulan Ramadhan demikian banyak, maka orang yang tidak
mendapatkan ampunan di dalamnya adalah orang yang memiliki seburuk-buruk nasib. Kapan
lagi ia mendapatkan ampunan jika ia tidak diampuni pada bulan ini? Kapan dikabulkannya
(permohonan) orang yang ditolak pada saat Lailatul Qadar? Kapan baiknya orang yang tidak
menjadi baik pada bulan Ramadhan ?
Dahulu, ketika datang bulan Ramadhan, umat Islam senantiasa berdo'a :
"Ya Allah, bulan Ramadhan telah menaungi kami dan telah hadir maka serahkanlah ia
kepada kami dan serahkanlah kami kepadanya Karuniailah kami kemampuan untuk berpuasa
dan shalat di dalamnya, karuniailah kami di dalamnya kesungguhan, semangat, kekuatan dan
sikap rajin. Lain lindungilah kami didalamnya dari berbagal fitnah '
Mereka berdo'.kepada Allah selama enam bulan agar bisa mendapatkan Ramadhan, dan
Selama enam bulan (berikutnya) mereka berdo'a agar puasanya diterima. Di antara, do'a
mereka itu adalah :
"Ya Allah serahkanlah aku kepada Ramadhan, dan serahkan Ramadhan kepadaku, dan
Engkau menerimanya daripadaku dengan rela." (Lihat Lathaa'iful Ma'aarif, oleh Ibnu Rajab,
him. 196-203.)
Adab Puasa:
Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu-, bahwasanya puasa tidak sempurna kecuali dengan
merealisasikan enam perkara:
1. Menundukkan pandangan serta menahannya dari pandangan-pandangan liar yang
tercela dan dibenci.
2. Menjaga lisan dari berbicara tak karuan, menggunjing, mengadu domba dan dusta.
3. Menjaga pendengaran dari mendengarkan setiap yang haram atau yang tercela.
4. Menjaga anggota tubuh lainnya dari perbuatan dosa.
5. Hendaknya tidak memperbanyak makan.
6. Setelah berbuka, hendaknya hatinya antara takut dan harap. Sebab ia tidak tahu
apakah puasanya diterima, sehingga ia termasuk orang-orang yang dekat kepada
Allah, ataukah ditolak, sehingga ia termasuk orang-orang yang dimurkai. Hal yang
sama hendaknya ia lakukan pada setiap selesai melakukan ibadah. (Lihat
Mau'idzatul Mukminiin min Ihyaa'i Uluumid Diin, hlm. 59-60.)
Ya Allah, jadikanlah kami dan segenap umat Islam termasuk orang yang puasa pada bulan
ini, yang pahalanya sempurna, yang mendapatkan Lailatul Qadar, dan beruntung menerima
hadiah dari Tuhan; wahai Dzat Yang Hidup Kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-
Nya), wahai Dzat Yang Memiliki Keagungan dan Kemuliaan. Semoga shalawat dan salam
senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi Muhammad, keluarga dan segenap sahabatnya.
TENTANG SEPULUH HARI TERAKHIR BULAN RAMADHAN
Dalam Shahihain disebutkan, dari Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata :
"Bila masuk sepuluh (hari terakhir bulan Ramadhan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
mengencangkan kainnya menjauhkan diri dari menggauli istrinya), menghidupkan malamnya
dan membangunkan Keluarganya . " Demikian menurut lafazh Al-Bukhari.
Adapun lafazh Muslim berbunyi :
"Menghidupkan malam(nya), membangunkan keluarganya, dan bersungguh-sungguh serta
mengencangkan kainnya.
Dalam riwayat lain, Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu lanha :
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersungguh-sungguh dalam sepuluh (hari) akhir
(bulan Ramadhan), hal yang tidak beliau lakukan pada bulan lainnya. "
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengkhususkan sepuluh hari terakhir bulan
Ramadhan dengan amalan-amalan yang tidak beliau lakukan pada bulan-bulan yang lain, di
antaranya:
1. Menghidupkan malam: Ini mengandung kemungkinan bahwa beliau menghidupkan
seluruh malamnya, dan kemungkinan pula beliau menghidupkan sebagian besar
daripadanya. Dalam Shahih Muslim dari Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata:
"Aku tidak pernah mengetahui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat malam
hingga pagi. "
Diriwayatkan dalam hadits marfu' dari Abu Ja'far Muhammad bin Ali :
"Barangsiapa mendapati Ramadhan dalam keadaan sehat dan sebagai orang
muslim, lalu puasa pada siang harinya dan melakukan shalat pada sebagian
malamnya, juga menundukkan pandangannya, menjaga kemaluan, lisan dan
tangannya, serta menjaga shalatnya secara berjamaah dan bersegera berangkat
untuk shakat Jum'at; sungguh ia telah puasa sebulan (penuh), menerima pahala
yang sempurna, mendapatkan Lailatul Qadar serta beruntung dengan hadiah dari
Tuhan Yang Mahasuci dan Maha tinggi. " Abu Ja 'far berkata: Hadiah yang tidak
serupa dengan hadiah-hadiah para penguasa. (HR. Ibnu Abid-Dunya).
2. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membangunkan keluarganya untuk
shalat pada malam-malam sepuluh hari terakhir, sedang pada malam-malam yang
lain tidak.
Dalam hadits Abu Dzar radhiallahu 'anhu disebutkan:
"Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam melakukan shalat bersama
mereka (para sahabat) pada malam dua puluh tiga (23), dua puluh lima (25), dan dua
puluh tujuh (27) dan disebutkan bahwasanya beliau mengajak (shalat) keluarga dan
isteri-isterinya pada malam dua puluh tujuh (27) saja. "
Ini menunjukkan bahwa beliau sangat menekankan dalam membangunkan mereka
pada malam-malam yang diharapkan turun Lailatul Qadar di dalamnya.
At-Thabarani meriwayatkan dari Ali radhiallahu 'anhu :
"Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membangunkan keluarganya
pada sepuluh akhir dari bulan Ramadhan, dan setiap anak kecil maupun orang tua
yang mampu melakukan shalat. "
Dan dalam hadits shahih diriwayatkan :
"Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengetuk (pintu) Fathimah dan
Ali radhiallahu 'anhuma pada suatu malam seraya berkata:
Tidakkah kalian bangun lalu mendirikan shalat ?" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Beliau juga membangunkan Aisyah radhiallahu 'anha pada malam hari, bila telah
selesai dari tahajudnya dan ingin melakukan (shalat) witir.
Dan diriwayatkan adanya targhib (dorongan) agar salah seorang suami-isteri
membangunkan yang lain untuk melakukan shalat, serta memercikkan air di
wajahnya bila tidak bangun). (Hadits riwayat Abu Daud dan lainnya, dengan sanad
shahih.)
Dalam kitab Al-Muwaththa' disebutkan dengan sanad shahih, bahwasanya Umar
radhiallahu 'anhu melakukan shalat malam seperti yang dikehendaki Allah, sehingga
apabila sampai pada pertengahan malam, ia membangunkan keluarganya untuk
shalat dan mengatakan kepada mereka: "Shalat! shalat!" Kemudian membaca ayat
ini :
"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu
dalam mengerjakannya. " (Thaha: 132).
3. Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengencangkan kainnya. Maksudnya
beliau menjauhkan diri dari menggauli isteri-isterinya. Diriwayatkan bahwasanya
beliau tidak kembali ke tempat tidurnya sehingga bulan Ramadhan berlalu.
Dalam hadits Anas radhiallahu 'anhu disebutkan :
"Dan beliau melipat tempat tidurnya dan menjauhi isteri-isterinya (tidak menggauli
mereka).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf pada malam sepuluh terakhir bulan
Ramadhan. Orang yang beri'tikaf tidak diperkenankan mendekati (menggauli)
isterinya berdasarkan dalil dari nash serta ijma'. Dan "mengencangkan kain"
ditafsirkan dengan bersungguh-sungguh dalam beribadah.
4. Mengakhirkan berbuka hingga waktu sahur.
Diriwayatkan dari Aisyah dan Anas uadhiallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam pada malam-malam sepuluh (akhir bulan Ramadhan)
menjadikan makan malam (berbuka)nya pada waktu sahur.Dalam hadits marfu' dari
Abu Sa'id radhiallahu 'anhu, ia berkata :
"Janganlah kalian menyambung (puasa). Jika salah seorang dari kamu ingin
menyambung (puasanya) maka hendaknya ia menyambung hingga waktu sahur
(saja). " Mereka bertanya: "Sesungguhnya engkau menyambungnya wahai
Rasulullah ?"Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku tidak seperti kalian.
Sesungguhnya pada malam hari ada yang memberiku makan dan minum. "(HR. Al-
Bukhari)
Ini menunjukkan apa yang dibukakan Allah atas beliau dalam puasanya dan
kesendiriannya dengan Tuhannya, oleh sebab munajat dan dzikirnya yang lahir dari
kelembutan dan kesucian beliau. Karena itulah sehingga hatinya dipenuhi Al-Ma'ariful
Ilahiyah (pengetahuan tentang Tuhan) dan Al-Minnatur Rabbaniyah (anugerah dari
Tuhan) sehingga mengenyangkannya dan tak lagi memerlukan makan dan minum.
5. Mandi antara Maghrib dan Isya'.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu 'anha :
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika bulan Ramadhan (seperti biasa) tidur dan
bangun. Dan manakala memasuki sepuluh hari terakhir beliau mengencangkan
kainnya dan menjauhkan diri dari (menggauli) isteri-isterinya, serta mandi antara
Maghrib dan Isya."
Ibnu Jarir rahimahullah berkata, mereka menyukai mandi pada setiap malam dari
malam-malam sepuluh hari terakhir. Di antara mereka ada yang mandi dan
menggunakan wewangian pada malam-malam yang paling diharapkan turun Lailatul
Qadar.
Karena itu, dianjurkan pada malam-malam yang diharapkan di dalamnya turun
Lailatul Qadar untuk membersihkan diri, menggunakan wewangian dan berhias
dengan mandi (sebelumnya), dan berpakaian bagus, seperti dianjurkannya hal
tersebut pada waktu shalat Jum'at dan hari-hari raya.
Dan tidaklah sempurna berhias secara lahir tanpa dibarengi dengan berhias secara
batin. Yakni dengan kembali (kepada Allah), taubat dan mensucikan diri dari dosadosa.
Sungguh, berhias secara lahir sama sekali tidak berguna, jika ternyata batinnya
rusak.
Allah tidak melihat kepada rupa dan tubuhmu, tetapi Dia melihat kepada hati dan
amalmu. Karena itu, barangsiapa menghadap kepada Allah, hendaknya ia berhias
secara lahiriah dengan pakaian, sedang batinnya dengan taqwa. Allah Ta'ala
berfirman :
"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk
menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah
yang paling baik. " (Al-A'raaf: 26).
6. I'tikaf. Dalam Shahihain disebutkan, dari Aisyah radhiallahu 'anha :
Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa beri'tikaf pada sepuluh hari
terakhir dari Ramadhan, sehingga Allah mewafatkan beliau. "
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir yang di
dalamnya dicari Lailatul Qadar untuk menghentikan berbagai kesibukannya,
mengosongkan pikirannya dan untuk mengasingkan diri demi bermunajat kepada
Tuhannya, berdzikir dan berdo'a kepada-Nya.
Adapun makna dan hakikat i'tikaf adalah:
Memutuskan hubungan dengan segenap makhluk untuk menyambung penghambaan
kepada AI-Khaliq. Mengasingkan diri yang disyari'atkan kepada umat ini yaitu dengan
i'tikaf di dalam masjid-masjid, khususnya pada bulan Ramadhan, dan lebih khusus
lagi pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Sebagaimana yang telah dilakukan
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Orang yang beri'tikaf telah mengikat dirinya untuk taat kepada Allah, berdzikir dan
berdo'a kepada-Nya, serta memutuskan dirinya dari segala hal yang menyibukkan
diri dari pada-Nya. Ia beri'tikaf dengan hatinya kepada Tuhannya, dan dengan
sesuatu yang mendekatkan dirinya kepada-Nya. Ia tidak memiliki keinginanlain
kecuali Allah dan ridha-Nya. Sembga Alllah memberikan taufik dan inayah-Nya
kepada kita. (Lihat kitab Larhaa'iful Ma'aarif, oleh Ibnu Rajab, him. 196-203)
UMRAH DI BULAN RAIMADHAN
Umrah di bulan Ramadhan memiliki pahala yang amat besar, bahkan sama dengan pahala
haji. Dalam Shahih nya, Imam Al-Bukhari meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
"Umrah di bulan Ramadhan menyamai haji, atau beliau bersabda, haji bersamaku. "
Tetapi wajib diketahui, meskipun umrah di bulan Ramadhan berpahala menyamai haji, tetapi
ia tidak bisa menggugurkan kewajiban haji bagi orang yang wajib melakukannya.
Demikian pula halnya shalat di Masjidil Haram Makkah dan di Masjid Nabawi Madinah
pahalanya dilipatgandakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih :
"Shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu (kali) shalat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil
Haram. "
Dalam viwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya ia lebih utama. " (HR, Al- Bukhari, Muslim
dan lainnya)
LAILATUL QADAR
Allah Ta 'ala berfirman :
"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) saat Lailatul Qadar (malam
kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah Lailatul Qadar itu? Lailatul qadar itu lebih baik dari
seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin
Tuhannya untuk mengatur segala uuusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit
fajar. "(Al-Qadr: 1-5),
Allah memberitahukan bahwa Dia menurunkan Al-Qur'an pada malam Lailatul Qadar, yaitu
malam yang penuh keberkahan. Allah Ta'ala berfirman :
"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi."(Ad-Dukhaan: 3)
Dan malam itu berada di bulan Ramadhan, sebagaimana firman Allah Ta 'ala :
"Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an. "(Al-Baqarah: 185).
Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu berkata :
"Allah menurunkan Al-Qur'anul Karim keseluruhannya secara sekaligus dari Lauh Mahfudh
ke Baitul'Izzah (langit pertama) pada malam Lailatul Qadar. Kemudian diturunkan secara
berangsur-angsur kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesuai dengan konteks
berbagai peristiwa selama 23 tahun."
Malam itu dinamakan Lailatul Qadar karena keagungan nilainya dan keutamaannya di sisi
Allah Ta 'ala. Juga, karena pada saat itu ditentukan ajal, rizki, dan lainnya selama satu tahun,
sebagaimana firman Allah :
"Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. " (Ad-Dukhaan: 4).
Kemudian, Allah berfirman mengagungkan kedudukan Lailatul Qadar yang Dia khususkan
untuk menurunkan Al-Qur'anul Karim:
"Dan tahukah kama apakah Lailatul Qadar itu?" ( Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/429.)
Selanjutnya Allah menjelaskan nilai keutamaan Lailatul Qadar dengan firman-Nya:
"Lailatul Qadar itu lebih baik dari pada seribu bulan. "
Maksudnya, beribadah di malam itu dengan ketaatan, shalat, membaca, dzikir dan do'a sama
dengan beribadah selama seribu bulan, pada bulan-bulan yang di dalamnya tidak ada Lailatul
Qadar.
Dan seribu bulan sama dengan 83 tahun 4 bulan.
Lalu Allah memberitahukan keutamaannya yang lain, juga berkahnya yang melimpah dengan
banyaknya malaikat yang turun di malam itu, termasuk Jibril 'alaihis salam. Mereka turun
dengan membawa semua perkara, kebaikan maupun keburukan yang merupakan ketentuan
dan takdir Allah. Mereka turun dengan perintah dari Allah. Selanjutnya, Allah menambahkan
keutamaan malam tersebut dengan firman-Nya :
"Malam itu (penuh) kesejahteraan hingga terbit fajar" (Al-Qadar: 5)
Maksudnya, malam itu adalah malam keselamatan dan kebaikan seluruhnya, tak sedikit pun
ada kejelekan di dalamnya, sampai terbit fajar. Di malam itu, para malaikat -termasuk
malaikat Jibril- mengucapkan salam kepada orang-orang beriman.
Dalam hadits shahih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan keutamaan
melakukan qiyamul lail di malam tersebut. Beliau bersabda :
"Barangsiapa melakukan shalat malam pada saat Lailatul Qadar karena iman dan
mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq
'Alaih)
Tentang waktunya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Carilah Lailatul Qadar pada (bilangan) ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. "
(HR. Al-Bukhari, Muslim dan lainnya).
Yang dimaksud dengan malam-malam ganjil yaitu malam dua puluh satu, dua puluh tiga, dua
puluh lima, dua puluh tujuh, dan malam dua puluh sembilan.
Adapun qiyamul lail di dalamnya yaitu menghidupkan malam tersebut dengan tahajud, shalat,
membaca Al-Qur'anul Karim, dzikir, do'a, istighfar dan taubat kepada Allah Ta 'ala.
Aisyah radhiallahu 'anha berkata, aku bertanya:
"Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengetahui lailatul Qadar, apa yang harus aku
ucapkan di dalamnya?" Beliau menjawab, katakanlah :
"Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Engkau mencintai Pengampunan maka
ampunilah aku. " (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hadits hasan shahih).
Pelajaran dari surat Al-Qadr :
1. Keutamaan Al-Qur'anul Karim serta ketinggian nilainya, dan bahwa ia diturunkan
pada saat Lailatul Qadar.
2. Keutamaan dan keagungan Lailatul Qadar, dan bahwa ia menyamai seribu bulan
yang tidak ada Lailatul Qadar di dalamnya.
3. Anjuran untuk mengisi kesempatan-kesempatan baik seperti malam yang mulia ini
dengan berbagai amal shalih.
Jika Anda telah mengetahui keutamaan-keutamaan malam yang agung ini, dan ia terbatas
pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan maka seyogyanya Anda bersemangat dan
bersungguh-sungguh pada setiap malam dari malam-malam tersebut, dengan shalat, dzikir,
do'a, taubat dan istighfar. Mudah-mudahan dengan demikian Anda mendapatkan Lailatul
Qadar, sehingga Anda berbahagia dengan kebahagiaan yang kekal yang tiada penderitaan
lagi setelahnya Di malam-malam tersebut, hendaknya Anda berdo'a dengan do'a-do'a bagi
kebaikan dunia-akhirat, di antaranya :
1. "Ya Allah, perbaikilah untukku agamaku yang merupakan penjaga urusanku, dan
perbaikilah untukku duniaku yang di dalamnya adalah kehidupanku, dan perbaikilah
untukku akhiratku yang kepadanya aku kembali, dan jadikanlah kehidupan (ini)
menambah untukku dalam setiap kebaikan, dan kematian menghentikanku dari
setiap kejahatan. Ya Allah bebaskanlah aku dari (siksa) api Neraka, dan
lapangkanlah untukku ritki yang halal, dan palingkanlah daripadaku kefasikan jin dan
manusia, wahai Dzat Yang Hidup dan terus menerus mengurus (makhluk-Nya)"
2. "Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di
akhirat dan jagalah kami dari siksa Neraka. Wahai Dzat Yang Hidup lagi terus
menerus mengurus (makhluk-Nya), wahai Dzat Yang Memiliki Keagungan dan
Kemulyaan. "
3. "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon hal-hal yang menyebabkan (turunnya)
rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, keteguhan dalam kebenaran dan mendapatkan
segala kebaiikan, selamat dari segala dosa, kemenangan dengan (mendapat) Surga
serta selamat dari Neraka. Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan terus menerus
mengurusi makhluk-Nya, Wahai Dzat yang memiliki Keagungan dan Kemuliaan. "
4. "Ya Allah, aku memohon kepada-Mu pintu-pintu kebajikan, kesudahan (hidup)
dengannya serta segala yang menghimpunnya, secara lahir-batin, di awal maupun di
akhirnya, secara terang- terangan maupun rahasia. YaAllah, kasihilah
keterasinganku di dunia dan kasihilah kengerianku di dalam kubur serta kasihilah
berdiriku di hadapanmu kelak di akhirat. Wahai Dzat Yang Mahahidup, yang memiliki
Keagungan dan Kemuliaan. "
5. "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, 'afaaf
(pemeliharaan dari segala yang tidak baik) serta kecukupan. "
6. "Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, mencintai pengampunan maka
ampunilah aku. "
7. "Ya Allah, aku mengharap rahmat-Mu maka janganlah Engkau pikulkan (bebanku)
kepada diriku sendiri meski hanya sekejap mata, dan perbaikilah keadaanku
seluruhnya, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. "
8. "Ya Allah, jadikanlah kebaikan sebagai akhir dari semua urusan kami, dan
selamatkanlah kami dari kehinaan dunia dan siksa akhirat. "
9. "Ya Tuhan kami, terimalah (permohonan) kami, sesungguhnya Engkau Maha
Mendengar lagi Maha Mengetahui, wahai Dzat Yang Maha Hidup, yang memiliki
keagungan dan kemuliaan. "
"Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, segenap keluarga dan
para sahabatnya. "
TAUBAT DAN ISTIGHFAR
A. Ayat-ayat tentang taubat :
Allah Ta'ala berfirman :
"Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaul batas terhadap diri mereka sendiri,
janganlah kama berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosadosa
semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. " (Az-
Zumar: 53),
"Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya sendiri, kemudian ia
memohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. "(An-Nisa': 110).
"Dan Dia-lah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahankesalahan
dan mengetahui apa yang kamu kerjakan. "(AsySyuura: 25).
"Orang-orang yang mengevjakan kejahatan kemudian bertaubat sesudah itu dan beriman,
sesungguhnya Tuhan kamu, sesudah taubat yang disertai dengan iman itu adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang "(Al-A'raaf: 153),
"Dan bertaubatlah Kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung. "(An- Nuur: 31).
"Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Al-lah dan memohon ampun kepada-Nya?
Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (A1-Maa'idah: 74).
"Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya
dan menerima zakat, dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang?"
(At- Taubah: 104).
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kalian kepada Allah dengan taubat yang
semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhanmu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu
dan memasukkan kama ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (At-
Tahriim: 8).
"Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal
shalih, kemudian tetap dijalan yang benar. (Thaaha: 82).
'Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri
sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan
siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah?
Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu
Balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan Surga yang mengalir di dalamnya sungaisungai,
sedang mereka kekal di dalamnya, dan itulah sebaik-baik pahala orang-orangyang
beramal. "(Ali Imraan: 135-136).
Firman Allah Ta 'ala:'Mereka ingatAllah, maksudnya mereka ingat keagungan Allah, ingat
akan perintah dan larangan-Nya, janji dan ancaman-Nya, pahala dan siksa-Nya sehingga
mereka segera memohon ampun kepada Allah dan mereka mengetahui bahwasanya tidak
ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain daripada Allah.
Dan firman Allah Ta'ala:"Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji itu." Yakni mereka
tidak tetap melakukannya padahal mereka mengetahui hal itu dilarang dan bahwa ampunan
Allah bagi orang yang bertaubat daripadanya.
Dalam hadits disebutkan :
"Tidaklah (dianggap) melanjutkan (peubuatan keji) orang yang memohon ampun, meskipun
dalam sehari ia ulangi sebanyak 70 kali. " (HR. Abu Ya'la Al-Maushuli, Abu Daud, At-Tirmidzi
dan Al-Bazzaar dalam Musnadnya, Ibnu Katsiir mengatakan, ia hadits hasan; TafsiY Ibnu
Katsir, 1/408).
B. Hadits-hadits tentang taubat :
1. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah dan memohonlah ampun
kepada-Nya. Sesungguhnya aku beutaubat dalam sehari sebanyak 100 kali " (HR.
Muslim).
Demikianlah keadaan Rasul shallallahu 'alaihi wasallam, padahal beliau telah
diampuni dosa-dosanya, baik yang lain maupun yang akan datang. Tetapi Rasul
shallallahu 'alaihi wasallam adalah hamba yang pandai bersyukur, pendidik yang
bijaksana, pengasih dan penyayang. Semoga shalawat dan salam yang sempurna
dilimpahkan Allah kepada beliau.
2. Abu Musa radhiallahu 'anhu meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :
"Sesungguhnya Allah membentangkan Tangan-Nya pada malam hari agar beutaubat
orang yang berbuat jahat di siang hari dan Dia membentangkan Tangan-Nya pada
siang hari agar bertaubat orang yang berbuat jahat di malam hari, sehingga matahari
terbit dari Barat (Kiamat). "(HR. Muslim)
3. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalkam bersabda:
"Barangssapa bertaubat sebelum matahari terbit dari Barat, niscaya Allah menerima
taubatnya. " (HR.Muslim)
Sebab jika matahari telah terbit dari Barat maka ,pintu taubat serta merta ditutup.
Demikian pula tidak ada gunanya taubat seseorang ketika dia hendak meninggal
dunia. Allah berfirman :
"Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengeriakan kejahatan
(yang) hingga apabila datang ajar kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia
mengatakan: 'Sesungguhnya aku bertaubat sekarang .' (An- Nisaa': 18)
4. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba, selama (nyawanya) belum
sampai di kerongkongan. " (HR· At-Tirmidzi, dan ia menghasan-kannya).
Karena itu setiap muslim wajib bertaubat kepada Allah dari segala dosa dan maksiat
di setiap waktu dan kesempatan sebelum ajal mendadak menjemputnya sehingga ia
tak lagi memiliki kesempatan, lalu baru menyesal, meratapi atas kelengahannya. Dan
sungguh, tak seorang pun meninggal kecuali ia menyesal. Jika dia orang baik, maka
ia menyesal mengapa dia tidak memperbanyak kebaikannya, dan jika ia orang jahat
maka ia menyesal mengapa ia tidak bertaubat, memohon ampun dan kembali
kepada Allah.
5. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Barangsiapa senantiasa beristighfar, niscaya Allah menjadikan untuk setiap
kesedihannya kelapangan dan untuk setiap kesempitannya jalan keluar, dan akan
diberi-Nya rezki dari arah yang tiada disangka-sangka. " (HR. Abu Daud) (Lihat kitab
Lathaa'iful Ma'arif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 172-178 )
Imam Al-Auza'i ditanya: "Bagaimana cara beristighfar? Beliau menjawab:
"Hendaknya mengatakan : "Astaghfirullah, astaghfirullah. " Artinya, aku memohon
ampunan kepada Allah.
6. Anas radhiallahu 'anhu meriwayatkan, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda, Allah berfirman :
"Allah Ta'ala berfirman:"Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau memohon dan
mengharap kepadaku, niscaya Aku ampuni dosa-dosamu yang lalu dan Aku tidak
peduli. Wahai anak Adam, seandainya dosa-dosamu sampai ke awan langit,
kemudian engkau memohon ampun kepadaku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku
tidak peduli. Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau datang kepadaku dengan
dosa-dosa sepenuh bumi dan kamu menemuiKu dalam keadaan tidak
menyekutukanku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datangkan untukmu ampunan
sepenuh bumi (pula). " (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits ini hasan),
Dalam hadits di atas disebutkan tiga sebab mendapatkan ampunan :
1. Berdo'a dengan penuh harap.
2. Beristighfar, yaitumemohon ampu"an kepadaAllah.
3. Merealisasikan tauhid, dan memurnikannya dari berbagai bentuk syirik, bid'ah dan
kemaksiatan. Hadits di atas juga menunjukkan luasnya rahmat Allah, ampunan,
kebaikan dan anugerah-Nya yang banyak.
SYARAT-SYARAT TAUBAT
Taubat dari segala dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat itu terjadi antara hamba
dengan Allah, tidak berkaitan dengan hak manusia maka ada tiga syarat taubat :
1. Hendaknya ia meninggalkan maksiat tersebut.
2. Menyesali perbuatannya.
3. Berniat teguh untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut selama-lamanya.
Apabila salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka taubatnya tidak sah.
Adapun jika maksiat itu berkaitan dengan hak manusia maka taubat itu diterima dengan
empat syarat. Yakni ketiga syarat di muka, dan yang keempat hendaknya ia menyelesaikan
hak yang bersangkutan.
Jika berupa harta atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya.
Jika berupa had (hukuman) atas tuduhan atau sejenisnya maka hendaknya had itu ditunaikan
atau ia meminta maaf darinya.
Jika berupa ghibah (menggunjing) maka ia harus memohon maaf.
Ia wajib meminta ampun kepada Allah dari segala dosa. Jika ia bertaubat dari sebagian dosa,
maka taubat itu diterima di sisi Allah, dan dosa-dosanya yang lain masih tetap ada. Banyak
sekali dalil-dalil dari Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma' yang menunjukkan wajibnya melakukan
taubat. Dalil-dalil yang dimaksud telah kita uraikan di muka. Allah menyeru kita untuk
bertaubat dan ber-istighfar, Ia menjanjikan untuk mengampuni dan menerima taubat kita,
merahmati kita manakala kita bertaubat kepada-Nya serta mengampuni dosa-dosa kita, dan
sungguh Allah tidak mengingkari janji-Nya.
Ya Allah, terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang.
Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan
para sahabatnya. Amin.
BERPISAH DENGAN RAMADHAN
Disebutkan dalam Shahihain sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu
'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa puasa bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari (Allah),
niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. "
Dan dalam Musnad Imam Ahmad dengan sanad hasan disebutkan: "Dan (dosanya) yang
Kemudian. "
"Barangsiapa mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadar, karena iman dan mengharap
pahala dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa
mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari
(Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." An-Nasa'i menambahkan:
"Diampuni dosanya, baik yang telah lalu maupun yang datang belakangan. "
Ibnu Hibban dan A1Baihaqi meriwayatkan dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah shallallahu 'alihi
wasallam bersabda :
"Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dan mengetahui batas-batasnya (ketentuan -
ketentuannya) serta memelihara hal-hal yang harus dijaga, maka dihapus dosanya yang telah
lalu. "
Ampunan dosa tergantung pada terjaganya sesuatu yang harus dijaga seperti melaksanakan
kewajiban-kewajiban dan meninggalkan segala yang haram. Mayoritas ulama berpendapat
bahwa ampunan dosa tersebut hanya berlaku pada dosa-dosa kecil, hal itu berdasarkan
hadits riwayat Muslim, bahwasanya Nabi shallallahu 'alihi wasallam bersabda:
"Shalat lima waktu, Jum'at sampai dengan Jum'at berikutnya dan Ramadhan sampai
Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa yang terjadi di antara waktu-waktu tersebut,
selama dosa-dosa besar ditinggalkan. "
Hadits ini memiliki dua konotasi :
Pertama : Bahwasanya penghapusan dosa itu terjadi dengan syarat menghindari dan
menjauhi dosa-dosa besar.
Kedua : Hal itu dimaksudkan bahwa kewajiban-kewajiban tersebut hanya menghapus dosadosa
kecil. Sedangkan jumhur ulama berpendapat, bahwa hal itu harus disertai dengan
taubat nashuha (taubat yang semurni-murninya) .
Hadits Abu Hurairah di atas menunjukkan bahwa tiga faktor ini yakni puasa, shalat malam di
bulan Ramadhan dan shalat pada malam Lailatul Qadar, masing-masing dapat menghapus
dosa yang telah lampau, dengan syarat meninggalkan segala bentuk dosa besar.
Dosa besar adalah sesuatu yang mengandung hukuman tertentu di dunia atau ancaman
keras di akhirat; seperti zina, mencuri, minum arak, melakukan praktek riba, durhaka
terhadap orang tua, memutuskan tali keluarga dan memakan harta anak yatim secara zhalim
dan semena-mena.
Dalam firman-Nya, Allah Ta 'ala menjamin orang-orang yang menjauhi dosa besar akan
diampuni semua dosa kecil mereka:
"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang
mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosa kecilmu) dan
Kami memasukkanmu ke tempat yang mulia (Surga). "(An-Nisaa': 31).
Barangsiapa melaksanakan puasa dan amal kebajikan lainnya secara sempurna, maka ia
termasuk hamba pilihan. Barangsiapa yang curang dalam pelaksanaannya, maka Neraka
Wail pantas untuknya. Jika Neraka Wail diperuntukkan bagi orang yang mengurangi takaran
di dunia, bagaimana halnya dengan mengurangi takaran agama.
Ketahuilah bahwa para salafus shalih sangat bersungguh-sungguh dalam mengoptimalkan
semua pekerjaannya, lantas memperhatikan dan mementingkan diterimanya amal tersebut
dan sangat khawatir jika ditolak. Mereka itulah orang-orang yang diganjar sesuai dengan
perbuatan mereka sedangkan hatinya selalu gemetar (karena takut siksa Tuhannya).
Mereka lebih mementingkan aspek diterimanya amal daripada bentuk amal itu sendiri,
mengenai hal ini Allah Ta 'ala berfirman :
"Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa. " (Al-
Maa'idah:27).
Oleh karena itu mereka berdo'a (memohon kepada Allah) selama 6 (enam) bulan agar
dipertemukan lagi dengan bulan Ramadhan, kemudian berdo'a lagi selama 6 (enam) bulan
berikutnya agar semua amalnya diterima.
Banyak sekali sebat-sebab didapatnya ampunan di bulan Ramadhan oleh karena itu
barangsiapa yang tidak mendapatkan ampunan tersebut, maka sangatlah merugi. Nabi
Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Jibril mendatangiku seraya berkata; 'Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan, lantas
tidak mendapatkan ampunan, kemudian mati, maka ia masuk Neraka serta dijauhkan Allah
(dari rahmat-Nya). 'Jibril berkata lagi;'Ucapkan amin' maka kuucapkan, 'Amin.' " (HR. Ibnu
Hibban dan Ibnu Khuzaimah)
Ketahuilah saudaraku, bahwasanya puasa di bulan Ramadhan, melaksanakan shalat di
malam harinya dan pada malam Lailatul Qadar, bersedekah, membaca Al-Qur'an, banyak
berdzikir dan berdo'a serta mohon ampunan dalam bulan mulia ini merupakan sebab
diberikannya ampunan, jika tidak ada sesuatu yang menjadi penghalang, seperti
meninggalkan kewajiban ataupun melanggar sesuatu yang diharamkan. Apabila seorang
muslim melakukan berbagai faktor yang membuatnya mendapat ampunan dan tiada sesuatu
pun yang menjadi penghalang baginya, maka optimislah untuk mendapatkan ampunan. Allah
Ta 'ala berfirman :
" Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman dan
beramal shalih, kemudian tetap dijalan yang benar. " (Thaaha : 82).
Yakni terus melakukan hal-hal yang menjadi sebab didapatnya ampunan hingga dia mati.
Yaitu keimanan yang benar, amal shalih yang dilakukan semata-mata karena Allah, sesuai
dengan tuntunan As-Sunnah dan senantiasa dalam keadaan demikian hingga mati. Allah
Ta'ala berfirman :
"Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu apa yang diyakini (ajal)." (AI-Hijr: 99).
Di sini Allah tidak menjadikan batasan waktu bagi amalan seorang mukmin selain kematian.
Jika keberadaan ampunan dan pembebasan dari api neraka itu tergantung kepada puasa
Ramadhan dan pelaksanaan shalat di dalamnya, maka di kala hari raya tiba, Allah
memerintahkan hamba-Nya agar bertakbir dan bersyukur atas segala nikmat yang telah
dianugerahkan kepada mereka, seperti kemudahan dalam pelaksanaan ibadah puasa, shalat
di malam larinya, pertolongan-Nya terhadap mereka dalam nelaksanakan puasa tersebut,
ampunan atas segala dosa dan pembebasan dari api Neraka. Maka sudah selayaknya bagi
mereka untuk memperbanyak dzikir, akbir dan bersyukur kepada Tuhannya serta selalu ,
bertaqwa kepada-Nya dengan sebenar-benar ; ketaqwaan. Allah Ta'ala berfirman :
"Dan hendaklah kama mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah
atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu supaya kamu bersyukur. "(Al-Baqarah: 185).
Wahai para pendosa -demikian halnya kita semua, janganlah kamu berputus asa dari rahmat
Allah, karena perbuatan-perbuatan jelekmu. Alangkah banyak orang sepertimu
yangdibebaskan dari Neraka dalam bulan ini, berprasangka baiklah terhadap Tuhanmu dan
bertaubatlah atas segala dosamu, karena sesungguhnya Allah tidak akan membinasakan
seseorang pun melainkan karena ia membinasakan dirinya sendiri. Allah Ta 'ala berfirman:
"Katakanlah: "Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri,
janganlah kama berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosadosa
semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagri Maha Penyayang. (Az-
Zumar: 53).
Sebaiknya puasa Ramadhan diakhiri dengan istighfar (permohonan ampun), karena istighfar
merupakan penutup segala amal kebajikan; seperti shalat, haji dan shalat malam. Demikian
pula dengan majlis-majlis, sebaiknya ditutup dengannya. Jika majlis tersebut merupakan
tempat berdzikir maka istighfar adalah pengukuh baginya , namun jika majlis tersebut tempat
permainan maka istighfar berfungsi sebagai pelebur dan penghapus dosa. (Lihat kitab
Lathaaiful-Ma'aarif; oleh Ibnu Rajab, hlm. 220-228)
PERINGATAN :
Sebagian orang apabila datang bulan Ramadhan, mereka bertaubat, mendirikan shalat dan
melaksanakan badah puasa. Namun jika Ramadhan lewat mereka kembali meninggalkan
shalat dan melakukan perbuatan maksiat. Mereka inilah seburuk-buruk manusia, karena
mereka tidak mengenal Allah kecuali di bulan Ramadhan saja. Tidakkah mereka tahu bahwa
pemilik bulan-bulan itu adalah Satu, berbagai bentuk kemaksiatan adalah haram di setiap
waktu dan Allah Maha Mengetahui setiap gerak-gerik mereka di mana saja dan kapan saja.
Maka sebaiknya mereka cepat-cepat bertaubat nashuha, yakni dengan meninggalkan
berbagai bentuk kemaksiatan, menyesalinya dan bertekad untuk tidak mengulanginya di
masa mendatang, sehingga taubatnya diterima Allah dan diampuni segala dosanya. Allah
Ta'ala berfirman :
"Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orangyang beriman supaya kamu
beruntung. (An-Nuur: 31).
Dan dalam ayat yang lain Allah Ta 'ala berfirman :
" Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurnimurninya,
mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan
memasukkan kamu ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai " (At-Tahrim:
8).
Barangsiapa mohon ampunan kepada Allah dengan lisannya, namun hatinya tetap terpaut
dengan kemaksiatan dan bertekad untuk kembali melakukannya selepas Ramadhan, lalu dia
benar-benar melaksanakan niatnya tersebut, maka puasanya tertolak dan tidak diterima.
Aku mohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya, Dzat yang tiada Tuhan yang
haq kecuali Dia, Yang Maha hidup dan Berdiri Sendiri. Tuhanku, ampunilah dosaku dan
terimalah taubatku karena sesungguhnya hanya Engkaulah Yang Maha Menerima taubat dan
Maha Penyayang. Ya Allah aku telah berbuat banyak kezhaliman terhadap diriku sendiri dan
tiada yang dapat mengampuni dosa melainkan Engkau, maka ampunilah aku dengan
ampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan
Maha Penyayang. Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada Nabi Muhammad,
segenap keluarga dan para sahabat beliau.
CATATAN PENTING
1. Pada bulan Ramadhan tidak sedikit orang yang membuat berbagai variasi pada menu
makanan dan minuman mereka. Walaupun hal itu diperbolehkan, tetapi tidak dibenarkan israf
(erlebih-lebihan) dan melampaui batas. Justeru seharusnya adalah menyederhanakan
makanan dan minuman. Allah Ta 'ala berfirman :
"Makan dan minumlah dan janganlah kalian berbuat israf (berlebih-lebihan), sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat israf. " (Al-A'raaf: 31),
Ayat ini termasuk pangkal ilmu kedokteran. Sebagian salaf berkomentar: "Allah
mengklasifikasikan seluruh ilmu kedokteran hanya dalam setengah ayat," lantas
membacakan ayat ini. ( Lihat Tafsir Ibnu Katsir 2/210.)
Ayat ini menganjurkan makan dan minum yang merupakan penopang utama bagi
kelangsungan hidup seseorang, kemudian melarang berlebih-lebihan dalam hal tersebut
karena dapat membahayakan tubuh. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Makanlah, minumlah, berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa disertai dengan berlebihlebihan
dan kesombongan. " (HR. Abu Daud dan Ahmad, Al-Bukhari meriwayatkannya
secara mu'allaq)
Nabi shallallahu halaihi wasallam bersabda lagi :
'Tiada tempat yang lebih buruk, yang dipenuhi anak Adam daripada perutnya, cukuplah bagi
mereka beberapa snap yang dapat menopang tulang punggungnya (penyambung hidupnya)
jika hal itu tidak bisa dihindari maka masing-masing sepertiga bagian untuk makanannya,
minumnya dan nafasnya. " (HR. Ahmad, An-Nasaa'i, Ibnu Majah dan At-Tfrmidzi, beliau
berkomentar: Hadits ini Hasan, dan hadits ini merupakan dasar utama bagi semua dasar ilmu
kedokteran). (Lihat Al Majmu'atul Jalilah, hlm. 452.)
Malik bin Dinar radhiallahu'anhu berkata: "Tidak pantas bagi seorang mukmin menjadikan
perutnya sebagai tujuan utama, dan nafsu syahwat mengendalikan dirinya."
Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata: "Jika Anda menghendaki badan sehat dan tidur
sedikit, maka makanlah sedikit saja."
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sungguh, di antara yang paling aku khawatirkan menimpa kamu sekalian adalah nafsu yang
menyesatkan dalam perut dan kemaluanmu serta hal-hal yang dapat menyesatkan hawa
nafsu. " (HR.Ahmad).
Ketahuilah, bahwa dampak teringan akibat berlebih-lebihan dalam makan dan minum adalah
banyak tidur dan malas melaksanakan shalat tarawih serta membaca Al-Qur'an, balk di waktu
malam atau di siang hari. Barangsiapa yang banyak makan dan minumnya, maka akan
banyak tidurnya sehingga tidak sedikit kerugian yang menimpanya
Karena ia telah menyia-nyiakan detik-detik Ramadhan yang mulia dan sangat berharga yang
tidak dapat digantikan dengan waktu lain serta tidak ada yang menyamainya. Ketahuilah
bahwa waktumu terbatas dan detak nafasmu terkalkulasi rapi, sedangkan dirimu nanti akan
dimintai pertanggungjawaban atas waktumu, dan kamu akan diganjar atas perbuatan yang
kamu lakukan di dalamnya. Maka janganlah sekali-kali kamu menyia-nyiakannya tanpa amal
perbuatan dan jangan kamu biarkan umurmu pergi percuma, terutama pada bulan dan musim
yang mulia dan agung ini.
2. Jika diperhatikan, banyak manusia yang menghabiskan siang hari di bulan Ramadhan
hanya untuk tidur mendengkur, sementara malamnya mereka habiskan untuk mengobrol dan
bermain-main, sehingga mereka tidak merasakan puasa sedikit pun bahkan tidak sedikit
yang meninggalkan shalat berjamaah -semoga Allah menunjukinya. Hal ini mengandung
bahaya dan kerugian yang sangat besar bagi mereka, karena Ramadhan adalah musim
segala ibadah seperti melaksanakan shalat, puasa, membaca Al-Qur'an, dzikir, berdo'a dan
mohon ampunan. Ramadhan merupakan bilangan hari, yang berlalu dengan cepat dan
menjadi saksi ketaatan bagi orang-orang yang taat, sekaligus sebagai saksi bagi para tukang
maksiat atas semua perbuatan maksiatnya.
Seyogyanya setiap muslim selalu memanfaatkan waktunya dalam hal-hal yang berguna,
janganlah memperbanyak makan di malam hari dan tidur di slang hari, jangan pula menyianyiakan
sedikit pun waktunya tanpa berbuat amal shalih atau mendekatkan diri kepada
Tuhannya.
Diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri rahimahullah, bahwasanya ia berkata: "Sesungguhnya
Allah Ta'ala menjadikan bulan Ramadhan sebagai saat untuk berlomba-lomba dalam amal
kebajikan dan bersaing dalam melakukan amal shalih. Maka satu kaum mendahului lainnya
dan mereka menang, sedangkan yang lain terlambat dan mereka pun kecewa."
Ketahuilah bahwa slang dan malam hari itu merupakan gudang bagi manusia yang sarat
dengan simpanan amal baik atau buruknya. Kelak pada hari Kiamat akan dibuka gudang ini
untuk (diperlihatkan dan diserahkan kepada) pemiliknya. Orang-orang yang bertakwa akan
mendapati simpanan mereka berupa penghargaan dan kemuliaan, sedangkan orang-orang
pendosa yang menyia-nyiakan waktunya akan mendapatkan kerugian dan penyesalan.
3. Sebagian orang malah begadang sepanjang malam, yang hal tersebut hanya membawa
dampak negatif, baik berupa obrolan kosong, permainan yang tidak ada manfaatnya ataupun
keluyuran di jalanan.
Mereka makan sahur di pertengahan malam dan tertidur sehingga tidak melaksanakan shalat
Shubuh berjamaah. Dalam hal inl banyak hal-hal yang dilarang, di antaranya adalah:
a. Begadang tanpa manfaat, padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat membenci
tidur sebelum shalat Isya' dan berbicara sesudahnya, kecuali dalam hal-hal yang baik,
sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu Mas'ud :
"Tidak diperkenankan bercakapcakap di malam hari kecuali bagi orang yang sedang
mengerjakan shalat atau sedang bepergian. " (HR. Ahmad, As-Suyuti menandainya sebagai
hadits hasan).
b. Tersia-siakannya waktu yang amat mahal di bulan Ramadhan dengan percuma, padahal
manusia akan merugi sekali dari setiap waktunya yang berlalu tanpa diisi dengan dzikir
sedikit pun kepada Allah.
c. Mendahulukan sahur sebelum saat yang dianjurkan dan disunnahkan yakni di akhir malam
sebelum fajar.
d. Dan musibah terbesar adalah ia tertidur hingga meninggalkan shalat Shubuh tepat pada
waktunya dengan berjamaah, padahal pahalanya sebanding dengan melaksanakan shalat
separuh malam bahkan semalam suntuk, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat
Utsman radhiallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa mendirikan shalat Isya' dengan berjamaah;maka ia bagaikan melaksanakan
shalat separuh malam; dan barangsiapa shalat shubuh berjamaah maka ia bagaikan shalat
semalam suntuk. " (HR. Muslim).
Oleh karena itu, mereka yang selalu mengakhirkan shalat dan bermalas-malasan dalam
melaksanakannya serta menghalangi dirinya sendiri dari keutamaan dan pahala shalat
berjamaah yang agung berarti memiliki sifat-sifat orang munafik.
Allah Ta 'ala berfirman :
"Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan
mereka; Dan apabila mereka mendirikan shalat mereka mendirikannya dengan malas." (
An-Nisaa': 142).
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya shalat yang terberat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya' dan
Shubuh, jika mereka mengetahui pahalanya, niscaya mereka mendatanginya kendatipun
dengan merangkak." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Maka sudah selayaknya -terutama di bulan Ramadhan- setiap muslim segera tidur setelah
melaksanakan shalat tarawih, lain secepatnya bangun di akhir malam, kemudian shalat
malam dan menyibukkan diri dengan dzikir, do'a, istighfar dan taubat sebelum dan seusai
sahur hingga shalat fajar.
Tetapi lebih utama lagi jika ia habiskan malam harinya dengan membaca dan mempelajari
Al-Qur'an, sebagaimana yang telah dilakukan Nabi shallallahu a'alaihi wasallam bersama
Jibril 'alaihis salam.
Allah Ta'ala memuji dan menyanjung orang-orang yang memohon ampunan di akhir malam,
sebagaimana dalam firman-Nya :
"Mereka sedikit sekali ridur di malam hari, dan di akhir-akhir malam mereka memohon
ampunan kepada Allah). " (Adz-Dzaariyaat:17-l8).
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Allah Ta'ala turun ke langit dunia setiap malam sewaktu malam tinggal sepertiga bagian
akhir, lantas berfirman, 'Barangsiapa berdo'a akan Aku kabulkan. Barangsiapa yang
memohon pasti Aku perkenankan. Barangsiapa minta ampun niscaya Aku mengampuninya,
hingga terbit fajar. " (HR. Muslim)
Maka sudah sepantasnya bagi setiap muslim yang selalu berharap rahmat Tuhannya dan
takut terhadap siksaNya- memanfaatkan kesempatan penting ini, dengan berdo'a dan mohon
ampun kepada Allah untuk dirinya, kedua orang tuanya, anak-anaknya, segenap kaum
muslimin dan para penguasanya. Memohon ampun dan bertaubat kepada Allah di setiap
malam bulan Ramadhan dan di setiap saat dari umurnya yang terbatas sebelum maut
menjemput, amal perbuatan terputus dan penyesalan berkepanjangan. Allah Ta'ala berfirman
:
"Dan bertaubatlah kalian semua orang-orang yang beuiman supaya kalian beruntung. " (An-
Nuur: 31),
Ya Allah terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan Maha
Penyayang.
Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan ke haribaan Nabi Muhammad, segenap
keluarga dan para sahabatnya.
FATWA-FATWA PENTING
A. FATWA RASULULLAH SHALLALLAHU IALAIHI WASALLAM SEKITAR PUASA :
* Seorang sahabat bertanya kepada beliau: "Wahai Rasulullah, Saya lupa sehingga makan
dan minum, padahal saya sedang berpuasa." Beliau menjawab :
"Allah telah memberimu makan dan minum" (HR. Abu Daud). Dan dalam riwayat Ad-
Daruquthni dengan sanad shahih disebutkan
"Sempurnakan puasamu dan kamu tidak wajib mengqadhanya, sesungguhnya Allah telah
memberimu makan dan minum" peristiwa itu terjadi pada hari pertama di bulan Ramadhan.
* Pernah juga beliau ditanya tentang benang putih dan hitam, jawab beliau :
"Yaitu terangnya siang dan gelapnya malam." (HR. An-Nasa 'i).
"Seorang sahabat bertanya: "Saya mendapati shalat shubuh dalam keadaan junub, lain saya
berpuasa -bagaimana hukumnya-? Jawab beliau :
"Aku juga pernah mendapati Shubuh dalam keadaan junub, lantas aku berpuasa. "Ia berkata:
"Engkau tidak seperti kami wahai Rasulullah, karena Allah telah mengampuni semua dosamu
balk yang lalu ataupun yang belakangan. Nabi shallallahu halaihi wasallam menjawab :
"Demi Allah, sungguh aku berharap agar aku menjadi orang yang paling takut kepada Allah
dan paling tahu akan sesuatu yang bisa dijadikan alat bertakwa . "(HR. Muslim).
*Beliau pernah ditanya tentang puasa di perjalanan, maka beliau menjawab :
"Terserah Kamu, boleh berpuasa boleh pula berbuka "(HR. Muslim).
*Hamzah bin 'Amr pernah bertanya: "Wahai Rasulullah, saya mampu berpuasa dalam
perjalanan, apakah saya berdosa?" Beliau menjawab :
"Ia adalah rukhshah (keringanan) dari Allah, barangsiapa mengambilnya baik baginya dan
barangsiapa lebih suka berpuasa maka ia tidak berdosa. " (HR. Muslim).
*Sewaktu ditanya tentang meng-qadha' puasa dengan tidak berturut-turut, beliau menjawab :
"Hal itu kembali kepada dirimu (tergantung kemampuanmu), bagaimana pendapatmu jika
salah seorang di antara kamu mempunyai tanggungan hutang lalu mencicilnya dengan satu
dirham dua dirham, tidakkah itu merupakan bentuk pelunasan? Allah Maha Pemaaf dan
Pengampun. " (HR. Ad-DaYuquthni, isnadnya hasan).
*Ketika ditanya oleh seorang wanita: "Wahai Rasulullah, ibu saya telah meninggal
sedangkan ia berhutang puasa nadzar, bolehkah saya berpuasa untuknya? Beliau menjawab
:
"Bagaimana pendapatmu jika ibumu memiliki tanggungan hutang lantas kamu lunasi,
bukankah itu membuat lunas hutangnya? la berkata, 'Benar'.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Puasalah untuk ibumu.' Hadits Muttafaq 'Alaih)
(Lihat I'laarnul Muwaqqii'in 'An Rabbil 'Aalamiin, oleh Ibnul Qayyim, 4/266-267)
B. SEBAGIAN FATWA IBNU TAIMIYAH
*Beliau ditanya tentang hukum berkumur dan memasukkan air ke rongga hidung (istinsyaq),
bersiwak, mencicipi makanan, muntah, keluar darah meminyaki rambut dan memakai celak
bagi seseorang yang sedang berpuasa;
Jawaban beliau : "Adapun berkumur dan memasukkan air ke rongga hidung adalah
disyari'atkan, hal ini sesuai dengan kesepakatan para ulama. Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam dan para sahabatnya juga melakukan hal itu, tetapi beliau berkata kepada Al-Laqiit
bin Shabirah :
"Berlebih-lebihanlah kamu dalam menghirup air ke hidung kecuali jika kamu sedang
berpuasa. " (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasaa'i dan Ibnu Maajah serta dishahihkan oleh
Ibnu Khuzaimah).
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang istinsyaq bagi orang yang berpuasa, tetapi
hanya melarang berlebih-lebihan dalam pelaksanaannya saja.
Sedangkan bersiwak adalah boleh, tetapi setelah zawal (matahari condong ke barat) kadar
makruhnya diperselisihkan, ada dua pendapat dalam masalah ini dan keduanya diriwayatkan
dari Imam Ahmad, namun belum ada dalil syar'i yang menunjukkan makruhnya, yang dapat
menggugurkan keumuman dalil bolehnya bersiwak.
Mencicipi makanan hukumnya makruh jika tanpa keperluan yang memaksa, tapi tidak
membatalkan puasa. Adapun jika memang sangat perlu, maka hal itu bagaikan berkumur,
dan boleh hukumnya.
Adapun mengenai hukum muntah-muntah, jika memang disengaja dan dibikin-bikin maka
batal puasanya, tetapi jika datang dengan sendirinya tidak membatalkan. Sedangkan
memakai minyak rambut jelas tidak membatalkan puasa.
Mengenai hukum keluar darah yang tak dapat dihindari seperti darah istihadhah, luka-luka,
mimisan (keluar darah dari hidung) dan lain sebagainya adalah tidak membatalkan puasa,
tetapi keluarnya darah haid dan nifas membatalkan puasa sesuai dengan kesepakatan para
ulama.
Adapun mengenakan celak (sipat mata) yang tembus sampai ke otak, maka Imam Ahmad
dan Malik berpendapat: Hal itu membatalkan puasa, tetapi Imam Abu Hanifah dan Syafi'i
berpendapat: hal itu tidak membatalkan. (Lihat Majmu' Fataawaa, oleh Ibnu Taimiyah,
25/266-267. Wallahu A 'lam.
Ibnu Taimiyah menambahkan dalam "Al-Ikhtiyaaraat": "Puasa seseorang tidak batal sebab
mengenakan celak, injeksi (suntik), zat cair yang diteteskan di saluran air kencing, mengobati
luka-luka yang tembus sampai ke otak dan luka tikaman yang tembus ke dalam rongga
tubuh. Ini adalah pendapat sebagian ulama. (Lihat Al Ikhtiyaraatul Fiqhiyah, hlm. 108)
Wallahu A 'lam ':
C, SEBAGIAN FATWA SYAIKH ABDURRAHIMAN NASIR ASSA'DI
*Beliau ditanya tentang orang yang meninggal sebelum melunasi puasa wajibnya, bagaimana
hukumnya?
Jawaban beliau: "Jika ia meninggal sebelum membayar puasa wajibnya, seperti orang yang
meninggal dalam keadaan berhutang puasa Ramadhan, kemudian diberikan kepadanya
kesehatan, namun dia belum sempat menunaikannya, maka waijb baginya memberi makan
kepada satu orang miskin setiap hari sesuai dengan jumlah puasa yang ia tinggalkan.
Menurut Ibnu Taimiyah, jika puasanya diwakili maka sah hukumnya, hal ini kuat sumber
hukumnya.
Kondisi kedua: Ia meninggal sebelum dapat nenunaikan tanggungan hutangnya seperti sakit
di bulan Ramadhan dan mati di pertengahannya, sedangkan ia tidak berpuasa karena sakit
tersebut atau bahkan sakitnya berlangsung terus hingga ajalnya tiba. Hal ini tidak
menjadikannya wajib membayar kaffarah meskipun kematiannya setelah rentang waktu yang
cukup lama, karena ia tidak gegabah dan melalaikannya, demikian pula ia tidak
meninggalkannya kecuali adanya udzur syar'i. (Lihat Al Irsyaadu Ilaa Ma'rifatil Ahkaam, hlm.
85-86.)
Dari Aisyah radhiallahu 'anha, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa meninggal dunia sedangkan in punya ranggungan puasa, maka walinya boleh
berpuasa menggantikannya. "(Muttafaq 'Alaih).
Hadits ini menunjukkan anjuran berpuasa kepada orang yang masih hidup untuk si mayit, dan
bahwasanya jika seseorang meninggal dalam keadaan memiliki hutang puasa, maka boleh
digantikan oleh walinya."
Imam Nawawi berkomentar: "Para ulama berbeda pendapat tentang mayit yang memiliki
tanggungan puasa wajib; seperti puasa Ramadhan, qadha' dan nadzar ataupun yang lain.
Apakah wajib diqadha untuknya?
Dalam masalah ini Imam Syafi'i memiliki dua pendapat, yang terpopuler adalah, Tidak wajib
diganti puasanya, sebab puasa pengganti untuk si mayit pada asalnya tidak sah. Adapun
pendapat kedua, 'Disunnahkan bagi walinya untuk berpuasa sebagai pengganti bagi si mayit,
hingga si mayit terbebas dari tanggungannya dan tidak usah membayar kaffarah (memberi
makan orang miskin sesuai dengan bilangan puasa yang ditinggalkannya). Pendapat inilah
yang benar dan terbaik menurut keyakinan kami. Dan pendapat inipun dibenarkan oleh para
penelaah madzhab kami -yang menghimpun dan menyatukan disiplin ilmu fiqh dan haditsberdasarkan
hadits-hadits shahih diatas. (Lihat Al Majmu'atul Jalilah, hlm. 158.) Wallahu A
'lam. "
D· BEBERAPA FATWA ULAMA NEJED (ARAB SAUDI)
*Syaikh Abdullah bin Syaikh Muhammad ditanya mengenai mulai kapan seorang anak yang
menginjak dewasa diperintah melakukan ibadah puasa?
Beliau menjawab: "Anak yang belum dewasa jika ia mampu berpuasa maka pantas
diperintah melaksanakannya, dan bila meninggalkannya diberi hukuman.
*Syaikh Hamd bin Atiq ditanya tentang seorang wanita yang mendapati darah sebelum
terbenam matahari, apakah puasanya dinyatakan sah?
Beliau menj awab : "Puasanya tidak sempurna pada hari itu."
*Syaikh Abdulah bin Syaikh Muhammad ditanya mengenai orang yang makan (berbuka) di
bulan Ramadhan, bagaimana hukumnya?
Beliau menjawab : "Orang yang makan di siang hari bulan Ramadhan atau minum harus
diberi pelajaran (dengan hnkuman) supaya jera."
* Syaikh Abdullah Ababathin ditanya tentang orang yang berpuasa mendapatkan aroma
sesuatu, bagaimana hukumnya?
Beliau menjawab : "Semua aroma yang tercium oleh orang yang sedang menunaikan ibadah
puasa tidak membatalkan puasanya kecuali bau rokok, jika ia menciumnya dengan sengaja
maka batallah puasanya.
Tetapi jika asap rokok masuk ke hidungnya tanpa disengaja tidak membatalkan, sebab amat
sulit untuk menghindarinya. Wallahu A'lam"
Semoga sbalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi MUhammad Shallallahu
'alaihi wa sallam, segenap keluarga dan sababatnya, amin.
ZAKAT FITRAH
Diantara dalil yang menganjurkan untuk menunaikan zakat fitrah adalah :
1. Firman Allah Ta'ala:
"Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat
nama Tuhannya, lalu dia shalat" (Al-A'la: 14-15)
2. Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu, ia berkata :
" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka
dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum
muslimin. Beliau memerintahkan agar (zakat fituah tersebut) ditunaikan sebelum orang-orang
melakukan shalat 'Id (hari Raya) " (Muttafaq 'Alaih)
Setiap muslim wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya dan orang yang dalam
tanggungannya sebanyak satu sha' (+- 3 kg) dari bahan makanan yang berlaku umum di
daerahnya. Zakat tersebut wajib baginya jika masih memiliki sisa makanan untuk diri dan
keluarganya selama sehari semalam.
Zakat tersebut lebih diutamakan dari sesuatu yang lebih bermanfaat bagi fakir miskin.
Adapun waktu pengeluarannya yang paling utama adalah sebelum shalat 'Id, boleh juga
sehari atau dua lari sebelumnya, dan tidak boleh mengakhirkan mengeluaran zakat fitrah
setelah hari Raya. Dari Ibnu
Abbas radhiallahu 'anhuma :
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fihrah sebagai penyuci orang
yang berpuasa dari kesia-siaan dan ucapan kotor, dan sebagai pemberian makan kepada
fakir miskin.
"Barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat 'Id, maka zakatnya diterima, dan
barang siapa yang membayarkannya setelah shalat 'Id maka ia adalah sedekah biasa. "(HR.
Abu Daud dan Ibnu Majah)
(Dan diriwayatkan pula Al Hakim, beliau berkata : shahih menurut kriteria Imam Al-Bukhari.)
Zakat fitrah tidak boleh diganti dengan nilai nominalnya(*),(*)''' Berdasarkan hadits Abu Said
Al Khudhri yang menyatakan bahwa zakat fithrah adalah dari limajenis makanan pokok
(Muttafaq 'Alaih). Dan inilah pendapat jumhur ulama. Selanjutnya sebagian ulama
menyatakan bahwa yang dimaksud adalah makanan pokok masing-masing negeri. Pendapat
yang melarang mengeluarkan zakat fithrah dengan uang ini dikuatkan bahwa pada zaman
Nabi shallallahu hlaihi wasallam juga terdapat nilai tukar (uang), dan seandainya dibolehkan
tentu beliau memerintahkan mengeluarkan zakat dengan nilai makanan tersebut, tetapi beliau
tidak melakukannya. Adapun yang membolehkan zakat fithrah dengan nilai tukar adalah
Madzhab Hanafi.
Karena hal itu tidak sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan
diperbolehkan bagi jamaah (sekelompok manusia) membeyikan jatah seseorang, demikian
pula seseorang boleh memberikan jatah orang banyak.
Zakat fitrah tidak boleh diberikan kecuali hanya kepada fakir miskin atau wakilnya. Zakat ini
wajib dibayarkan ketika terbenamnya matahari pada malam 'Id. Barangsiapa meninggal atau
mendapat kesulitan (tidak memiliki sisa makanan bagi diri dan keluarganya, pen.) sebelum
terbenamnya matahari, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah. Tetapi jika ia
mengalaminya seusai terbenam matahari, maka ia wajib membayarkannya (sebab ia belum
terlepas dari tanggungan membayar fitrah).
Hikmah disyari'atkannya Zahat Fitrah
Di antara hikmah disyari'atkannya zakat fitrah adalah :
a. Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Allah memberikan umur panjang baginya
sehingga ia bertahan dengan nikmat-l\lya.
b. Zakat fitrah juga merupakan bentuk pertolongan kepada umat Islam, baik kaya maupun
miskin sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Ta'ala
dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya.
c. Hikmahnya yang paling agung adalah tanda syukur orang yang berpuasa kepada Allah
atas nikmat ibadah puasa. (Lihat Al Irsyaad Ila Ma'rifatil Ahkaam, oleh Syaikh Abd. Rahman
bin Nashir As Sa'di, hlm. 37. )
d. Di antara hikmahnya adalah sebagaimana yang terkandung dalam hadits Ibnu Abbas
radhiallahu 'anhuma di atas, yaitu puasa merupakan pembersih bagi yang melakukannya dari
kesia-siaan dan perkataan buruk, demikian pula sebagai salah satu sarana pemberian makan
kepada fakir miskin.
Ya Allah terimalah shalat· kami, zakat dan puasa kami serta segala bentuk ibadah kami
sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.
Shalawat dan salam semoga dilimpahkan selalu kepada Nabi Muhammad, segenap keluarga
dan sahabatnya. Amin.
HARI RAYA
Hari raya adalah saat berbahagia dan bersuka cita. Kebahagiaan dan kegembiraan kaum
mukminin di dunia adalah karena Tuhannya, yaitu apabila mereka berhasil menyempurnakan
ibadahnya dan memperoleh pahala amalnya dengan kepercayaan terhadap janji-Nya kepada
mereka untuk mendapatkan anugerah dan ampunan-Nya. Allah Ta 'ala berfirman :
"Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka
bergembira.
Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. "
(Yunus: 58).
Sebagian orang bijak berujar: "Tiada seorang pun yang bergembira dengan selain Allah
kecuali karena kelalaiannya terhadap Allah, sebab orang yang lalai selalu bergembira dengan
permainan dan hawa nafsunya, sedangkan orang yang berakal merasa Senang dengan
Tuhannya."
Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba di Madinah, kaum Anshar memiliki dua hari
istimewa, mereka bermain-main di dalamnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Allah telah memberi ganti bagi kalian dua hari yang jauh lebih baik, (yaitu) 'Idul fitri dan 'Idul
Adha (HR. Abu Daud dan An-Nasa'i dengan sanad hasan).
Hadits ini menunjukkan bahwa menampakka rasa suka cita di hari Raya adalah sunnah da
disyari'atkan. Maka diperkenankan memperluas hari Raya tersebut secara menyeluruh
kepada segenap kerabat dengan berbagai hal yang tidak diharamkan yang bisa
mendatangkan kesegaran badan dan melegakan jiwa, tetapi tidak menjadikannya lupa untuk
ta'at kepada Allah.
Adapun yang dilakukan kebanyakan orang di saat hari Raya dengan berduyun-duyun pergi
memenuhi berbagai tempat hiburan dan permainan adalah tidak dibenarkan, karena hal itu
tidak sesuai dengan yang disyari'atkan bagi mereka seperti melakukan dzikir kepada Allah.
Hari Raya tidak identik dengan hiburan, permainan dan penghambur-hamburan (harta), tetapi
hari Raya adalah untuk berdzikir kepada Allah dan bersungguh-sungguh dalam beribadah.
Makanya Allah gantikan bagi umat ini dua buah hari Raya yang sarat dengan hiburan dan
permainan dengan dua buah Hari Raya yang penuh dzikir, syukur dan ampunan.
Di dunia ini kaum mukminin mempunyai tiga hari Raya: hari Raya yang selalu datang setiap
minggu dan dua hari Raya yang masing-masing datang sekali dalam setiap tahun.
Adapun hari Raya yang selalu datang tiap minggu adalah hari Jum'at, ia merupakan hari
Raya mingguan, terselenggara sebagai pelengkap (penyempurna) bagi shalat wajib lima kali
yang merupakan rukun utama agama islam setelah dua kalimat syahadat.
Sedangkan dua hari Raya yang tidak berulang dalam waktu setahun kecuali sekali adalah:
1. 'Idul Fitri setelah puasa Ramadhan, hari raya ini terselenggara sebagai pelengkap puasa
Ramadhan yang merupakan rukun dan asas Islam keempat. Apabila kaum muslimin
merampungkan puasa wajibnya, maka mereka berhak mendapatkan ampunan dari Allah dan
terbebas dari api Neraka, sebab puasa Ramadhan mendatangkan ampunan atas dosa yang
lain dan pada akhirnya terbebas dari Neraka.
Sebagian manusia dibebaskan dari Neraka padahal dengan berbagai dosanya ia semestinya
masuk Neraka, maka Allah mensyari'atkan bagi mereka hari Raya setelah menyempurnakan
puasanya, untuk bersyukur kepada Allah, berdzikir dan bertakbir atas petunjuk dan syari'at-
Nya berupa shalat dan sedekah pada hari Raya tersebut.
Hari Raya ini merupakan hari pembagian hadiah, orang-orang yang berpuasa diberi ganjaran
puasanya, dan setelah hari Raya tersebut mereka mendapatkan ampunan.
2. 'Idul Adha Oiari Raya Kurban), ia lebih agung dan utama daripada 'Idul Fitri. Hari Raya ini
terselenggara sebagai penyempurna ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima, bila
kaum muslimin merampungkan ibadah hajinya, niscaya diampuni dosanya.
Inilah macam-macam hari Raya kaum muslimin di dunia, semuanya dilaksanakan saat
rampungnya ketakwaan kepada Yang Maha Menguasai dan Yang Maha Pemberi, di saat
mereka berhasil memperoleh apa yang dijanjikan-Nya berupa ganjaran dan pahala. (Lihat
Lathaa'iful Ma'arif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 255-258)
PETUNJUK NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM TENTANG HARI RAYA
Pada saat hari Raya 'Idul Fitri, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan pakaian
terbaiknya dan makan kurma -dengan bilangan ganjil tiga, lima atau tujuh- sebelum pergi
melaksanakan shalat 'Id. Tetapi pada'Idul Adha beliau tidak makan terlebih dahulu sampai
beliau pulang, setelah itu baru memakan sebagian daging binatang sembelihannya.
Beliau mengakhirkan shalat 'Idul Fitri agar kaum muslimin memiliki kesempatan untuk
membagikan zakat fitrahnya, dan mempercepat pelaksanaan shalat 'Idul Adha supaya kaum
muslimin bisa segera menyembelih binatang kurbannya.
Mengenai hal tersebut, Allah Ta 'ala berfirman :
"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah " (Al Kautsar: 2).
Ibnu Umar sungguh dalam mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak keluar
untuk shalat 'Id kecuali setelah terbit matahari, dan dari rumah sampai ke tempat shalat
beliau senantiasa bertakbir.
Nabi shallallahu blaihi wasallam melaksanakan shalat' Id terlebihdahulu baru berkhutbah, dan
beliau shalat duaraka'at· Pada rakaat pertama beliau bertakbir 7 kali berturut-turut dengan
Takbiratul Ihram, dan berhenti sebentar di antara tiap takbir. Beliau tidak mengajarkan dzikir
tertentu yang dibaca saat itu. Hanya saja ada riwayat dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu, ia
berkata: "Dia membaca hamdalah dan memuji Allah Ta 'ala serta membaca shalawat.
Dan diriwayatkan bahwa Ibnu Umar mengangkat kedua tangannya pada setiap bertakbir.
Sedangkan Nabi shallallah u 'alaihi wasallam setelah bertakbir membaca surat Al-Fatihah
dan "Qaf" pada raka'at pertama serta surat "Al-Qamar" di raka'at kedua.
Kadang-kadang beliau membaca surat "Al-A'la" pada raka'at pertama dan "Al-Ghasyiyah"
pada raka'at kedua. Kemudian beliau bertakbir lalu ruku' dilanjutkan takbir 5 kali pada raka'at
kedua lain membaca Al-Fatihah dan surat. Setelah selesai beliau menghadap ke arah
jamaah, sedang mereka tetap duduk di shaf masing-masing, lalu beliau menyampaikan
khutbah yang berisi wejangan, anjuran dan larangan.
Beliau selalu melalui jalan yang berbeda ketika yang terkenal sangat bersungguh-mengikuti
sunnah Nabi shallallahu berangkat dan pulang (dari shalat) 'Id.' Beliau selalu mandi sebelum
shalat 'Id.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa memulai setiap khutbahnya dengan hamdalah,
dan bersabda :
"Setiap perkara yang tidak dimulai dengan hamdalah, maka ia terputus (dari berkah). "
(HR.Ahmad dan lainnya).
Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, ia berkata :
"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat 'Id dua raka'at tanpa
disertai shalat yang lain baik sebelumnya ataupun sesudahnya. " (HR. Al Bukhari dan
Muslim dan yang lain).
Hadits ini menunjukkan bahwa shalat 'Id itu hanya dua raka'at, demikian pula mengisyaratkan
tidak disyari'atkan shalat sunnah yang lain, baik sebelum atau sesudahnya. Allah Mahatahu
segala sesuatu, shalawat serta salam semoga selalu dilimpahkan kepada Nabi Muhammad,
seluruh anggota keluarga dan segenap sahabatnya.
KEUTAMAAN PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWAL
Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda :
"Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa)
enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun . (HR.
Muslim).
Imam Ahmad dan An-Nasa'i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallahu 'alaihi wasalllam
bersabda:
"Puasa Ramadhan (ganjarannya) sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan
puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka
itulah bagaikan berpuasa selama setahun penuh." ( Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ibnu
Hibban dalam "Shahih" mereka.)
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa berpuasa Ramadham lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal,
maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun. " (HR. Al-Bazzar) (Al Mundziri berkata:
"Salah satu sanad yang befiau miliki adalah shahih.")
Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal
menyamai pahala puasa satu tahun penuh, karena setiap hasanah (tebaikan) diganjar
sepuluh kali lipatnya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka.
Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya :
1. Puasa enam hari di buian Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan
penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
2. Puasa Syawal dan Sya'ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai
penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu
akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana
keterangan yang datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di berbagai riwayat. Mayoritas
puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidak sempurnaan,
maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.
3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan,
karena apabila Allah Ta'ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam
meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan: "Pahala'amal
kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya." Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan
kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda
atas terkabulnya amal pertama.
Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang
buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
4. Puasa Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dapat mendatangkan maghfirah
atas dosa-dosa masa lain. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya
pada hari Raya'ldul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa
setelah 'Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat
yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.
Oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan
dan ampunan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah
Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dengan perbuatan maksiat maka ia termasuk
kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat
melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul,
ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya
kembali. Allah Ta'ala berfirman:
"Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah
dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali "(An-Nahl: 92)
5. Dan di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan
seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak
terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup.
Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari
pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi.
Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan sebab mereka
merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.
Barangsiapa merasa demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan
puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah 'Idul Fitri
merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosam dan berat
apalagi benci.
Seorang Ulama salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya
pada bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi,
beliau berkomentar:
"Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah secara benar kecuali di bulan
Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sunggguh di
sepanjang tahun."
Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai
membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari
tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal, dengan
demikian ia telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan
Syawal.
Ketahuilah, amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut
menjemputnya. Allah Ta'ala berfirman :
"Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal) " (Al-Hijr: 99)
Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa sunnah serta sedekah yang
dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala pada bulan
Ramadhan adalah disyari'atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai
macam manfaat, di antaranya; ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada
fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah
kepada hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapusnya dosa
dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan.
Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan
selalu ke haribaan Nabi, segenap keluarga dan sahabatnya.
Harap Cantumkan, Dicopy dari :
Website “Yayasan Al-Sofwa”